1

ISPA di Lebak Naik Dua Kali Lipat Selama Agustus, Direktur RSUD Adjidarmo Imbau Warga Begini

Kabar6-Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Lebak selama bulan Agustus 2023 sebanyak 7.194 kasus. Jumlah tersebut melonjak atau naik dua kali lipat dibandingkan bulan Juli yang hanya 3.999 kasus.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak menyebut, 7.194 kasus ISPA terdiri
dari 6.875 batuk bukan pneumonia dan 319 di antaranya pneumonia.

Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Budhi Mulyanto mengatakan, bangsal anak selalu penuh oleh pasien dengan bergejala infeksi saluran pernapasan, pneumonia dan juga diare.

“Ada peningkatan pasien ISPA, pneumonia dan diare. Kondisi saat ini di
mana sedang musim kemarau menimbulkan banyak debu dan polutan, kemudian ditambah lagi kurangnya ketersediaan air bersih,” kata Budhi, Minggu (10/9/2023).

**Baca Juga: Miliki Senpi Rakitan, Warga Neglasari Tangerang Diciduk Polisi

Menurut dia, penuhnya ruang perawatan dikarenakan banyak pasien yang sebenarnya bukan termasuk dalam kategori kegawatdaruratan akan tetapi memilih datang ke IGD rumah sakit.

Sebenarnya kata Budi, tidak seluruh penyakit termasuk ISPA dirawat di rumah sakit. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala ringan dan sedang agar cukup datang ke fasilitas pelayanan terdekat atau fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik. Beberapa puskesmas sudah berstatus DTP atau dengan tempat perawatan.

“Tidak semua harus dirawat di rumah sakit, karena untuk kasus ISPA ringan sampai sedang, pasien bisa mendapatkan rawat jalan atau rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama,” terang Budi.

Budi menjelaskan, ISPA yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit adalah dengan kategori ISPA berat pneumonia atau bronkopneumonia.

“Pasien mengalami sesak nafas dengan tanda peningkatan frekuensi pernapasan pendek dan ada tarikan (retraksi) tulang selangka (clavicula)dada depan,” katanya.(Nda)




DPRD Lebak Panggil Direktur RSUD Adjidarmo terkait Keluhan Pasien soal Obat

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

“Suratnya sudah dikirim untuk rapat dengan Direktur RSUD, jadwalnya hari Senin besok, 27 Maret,” kata Acep kepada Kabar6.com, Sabtu (25/3/2023).

Rapat dengan RSUD terkait dengan masuknya informasi dan keluhan beberapa pasien BPJS baik mandiri maupun PBI yang melakukan rawat jalan terkait dengan ketersediaan obat di rumah sakit.

“Ada laporan dari beberapa keluarga pasien BPJS yang mengeluh soal ketersediaan obat di rumah sakit. Gini contohnya, ada pasien berobat lalu pas mau ambil obat dikatakan bahwa beberapa obat yang diresepkan sedang kosong sehingga pasien harus membeli di luar rumah sakit,” ungkap Acep.

Dari laporan itu, kata Acep, DPRD memandang perlu meminta penjelasan dari pihak rumah sakit mengenai berapa anggaran yang dialokasikan untuk obat-obatan dan juga ketersediaannya.

**Baca Juga: Cegah Tawuran, Polisi Amankan 6 Remaja di Cipondoh

“Ini nanti yang akan kami minta penjelasan mereka, berapa anggarannya lalu sudah berapa realisasinya sehingga bisa terjadi kelangkaan obat begitu. Apakah obat yang kosong itu jenis obat-obatan tertentu atau mahal, itu juga nanti jadi hal yang kami tanyakan,” sebut politisi PKB ini.

Namun dari konfirmasi awal yang pihaknya lakukan, ujar Acep, pasien yang harus membeli obat di luar dikarenakan tidak tersedia di rumah sakit bisa mengajukan penggantian.

“Ternyata begini kata rumah sakit, pasien silahkan bisa beli obat di luar kalau di rumah sakit memang kosong. Nanti itu akan diganti dengan menunjukkan struk pembayaran obat yang dibeli, karena mungkin obat yang rumah sakit pesan melalui e-Katalog belum datang,” papar Acep.(Nda)