1

Direktur KPN Sebut Penunjukkan Pj Kepala Daerah Kental Nuansa Politis

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kuniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Iwan dilantik di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (3/11/2023).

Ia menggantikan Bupati Iti Octavia Jayabaya dan wakilnya Ade Sumardi yang mundur karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pileg 2024 nanti.

Tetapi, nama Iwan Kurniawan bukan lah nama yang masuk dalam usulan DPRD Lebak ke Kemendagri. Di mana saat itu DPRD mengusulkan Kepala Disnaker Banten Septo Kaldi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Banten Gunawan Rusminto dan Asdep Infrastruktur dan Ekonomi Kesejahteraan Rakyat Kemendagri Yedi Rahmat. Ketiganya dianggap mengerti dan memahami kondisi Kabupaten Lebak.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul melihat ada tekanan-tekanan politik yang disinyalir merupakan pesanan Pemerintah Pusat dalam penunjukan Pj kepala daerah.

“Ada invisible hand tangan yang tidak terlihat tetapi kental ya. Contoh Pj Gubernur (Al Muktabar) yang menurut teman-teman aktivis kinerjanya tidak bagus ketika jadi Sekda, toh ketika jadi Pj Gubernur tetap jalan. Lalu Pj Bupati Tangerang, yang diusulkan oleh DPRD setempat tetapi tidak diakomodir, dan yang sekarang Pj Bupati Lebak sama terjadi. Jadi memang kental dengan nuansa politis,” kata Adib kepada Kabar6.com, Minggu (5/11/2023).

Menurut Adib, memasuki tahun politik maka hanya ada dua kemungkinan, apakah representasi tangan Pemerintah Pusat tersebut untuk kepentingan politik tertentu atau tidak.

**Baca Juga: Seniman Daerah Cilegon Didorong Daftarkan Karyanya Secara Resmi

“Pesanan Pemerintah Pusat yang saya maksud adalah, pemerintah punya dalih karena untuk menjaga netralitas dan kondusivitas pemilu, maka harus diambil sosok Pj yang netral. Karena kalau tidak ada kekhawatiran ada keberpihakan nantinya,” ucapnya.

Meski kental tekanan politis, namun penunjukkan Pj Kepala Daerah tidak menyalahi aturan karena memang menjadi kewenangan Kemendagri. Tetapi Adib menyoroti ketika Pj yang dipilih tidak memahami kondisi di internal organisasi pemerintah daerah dan wilayah tersebut.

“Ini yang saya kira tidak terlalu efektif. Lain ketika Pj dari lokal, dia sudah tahu jadi tidak perlu sinkronisasi dan adaptasi lagi. Ini yang akhirnya banyak Pj sering dikritisi dan ditolak, tetapi memang karena ini domainnya pusat ya tidak ada masalah, cuma harusnya Pj yang diprioritaskan dari internal dulu karena sudah paham seluk beluk keadaan dan apa prioritasnya,” jelas Adib.(Nda)




Anggota DPRD Banten Hobi ‘Ngaret’ saat Rapat, Direktur KPN: Layak untuk Tidak Dipilih

Kabar6- Rapat Paripurna yang digelar DPRD kerap molor dari jadwal yang ditentukan. Hal itu diduga karena keterlambatan para anggota DPRD.

Bahkan dalam dua hari berturut-turut pada 11-12 Oktober 2023 rapat paripurna dengan agenda penjelasan mengenai Raperda usulan DPRD Banten tentang objek Pemajuan Kebudayaan molor dari jadwal.

Pantauan kabar6.com pada Kamis (12/10/2023) sidang paripurna dengan agenda pendapat gubernur Banten tentang Raperda usulan DPRD Banten tentang objek Pemajuan Kebudayaan juga molor jadwal.

Rapat paripurna dijadwalkan pukul 10:00 WIB dan baru dimulai sekitar 11:36 WIB. Dari 85 anggota DPRD hanya 44 anggota DPRD yang hadir.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar yang hadir lebih terlihat mondar-mandir mengobrol sesama pejabat dan juga anggota DPRD Banten. Termasuk sejumlah anggota DPRD Banten yang hadir menunggu rapat paripurna dimulai.

Dari pantauan beberapa kali rapat paripurna, minimnya jumlah anggota DPRD Banten yang hadir dan hanya memenuhi kuorum dari jumlah anggota DPRD Banten sebanyak 85 anggota.

“Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Provinsi Banten sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang telah menandatangani daftar hadir,” kata Ketua DPRD Banten Andra Soni saat membuka rapat paripurna.

Menurut Andra, terkait pengumuman agenda DPRD sudah dilakukan secara sistematis dan berjenjang di masing-masing faksi.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada para anggota DPRD untuk bisa menjalankan kewajiban seperti biasanya, kendati memiliki kesibukan masing-masing saat menghadapi Pemilu 2024.

“Saya menghimbau kepada teman-teman dalam posisi ini kita menjelang pemilu kewajiban kita sebagai anggota DPRD kita laksanakan seperti biasa,” kata Andra dikonfirmasi secara terpisah.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul angkat bicara terkait kerap molor dan minimnya jumlah anggota DPRD yang hadir saat kegiatan rapat paripurna.

Abid mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten untuk membuka nama-nama anggota DPRD yang kerap absen ke publik untuk mendapatkan sanksi sosial.

Sebab ketidakseriusan para anggota DPRD menjalankan kewajibannya mencederai kepercayaan publik. Bahkan Badan Kehormatan Dewan (BKD) dianggap tidak punya nyali untuk menerbitkan anggotanya.

“Diumumkan nama-nama anggota-anggota DPRD yang model seperti itu, saya yakin betul bahwa sanksi sosial itu lebih efektif ketimbang mereka harus berperilaku saksi normatif dipanggil BKD segala macam itu hanya live service aja,” tegas Adib.

**Baca Juga: DPMPTSP Kota Tangerang Tambah Layanan Pembuatan Paspor di Mal Pelayanan Publik

Adib mewanti-wanti kepada masyarakat terhadap sosok para anggota DPRD tersebut untuk dipertimbangkan memilihnya kembali di Pileg 2024.

“Masyarakat harus jeli anggota-anggota DPRD yang malas-malasan, bolos. Inilah yang layak untuk tidak dipilih di Pileg Februari 2024 karena jelas kinerjanya mereka ini hanya modelnya seperti itu,”terang Adib.

Maka hal yang wajar, jika apatisme politik makin masif di kalangan masyarakat karena tidak ada kepercayaan terhadap wakil rakyatnya.

Namun kata Adib, giliran saat membuat sebuah peraturan yang dibelakangnya diduga menguntungkan korporasi mereka baru mereka aktif, sementara giliran urusan untuk rakyat mereka ogah-ogahan.

“Inilah yang membuat apatisme politik menjadi lebih masif di kalangan masyarakat, orang sudah tidak percaya lagi kepada mereka, makanya saya bilang bahwa model-model seperti inilah yang membuat nanti pemilu itu partisipasinya bisa turun,”tandasnya.(Aep)

 




2 OPD di Tangsel Tak Dilelang, Direktur KPN: Sengaja untuk Kepentingan Tertentu

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahyo alasannya dianggap mengada-ada. Ia beralasan dua kursi pimpinan tinggi pratama eselon IIb belum dilakukan lelang jabatan (open bidding) karena teknis dan keterbatasan anggaran.

Demikian diungkapkan Direktur Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul kepada kabar6.com, Kamis (27/1/2022). “Kalau bisa dipercepat kenapa tidak? Ini pakai alasan bertahap. Padahal, pelayanan masyarakat sangat penting,” ungkapnya.

Dosen FISIP UNIS Tangerang itu justru balik bertanya. Apa mungkin sekda tetap ingin mengendalikan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai instansi yang ‘basah dan cair’. Dinas Kominfo juga ingin tetap bisa dikendalikan?.

“Kedua, saya melihat secara politis, sekda ini seperti the Real Walikota. Saya menduga, jangan-jangan ada kesengajaan dua dinas tersebut sengaja dikosongkan karena untuk kepentingan tertentu,” tegas Adib.

Dihubungi kabar6.com secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo bereaksi atas pernyataan di atas. Ia menyatakan taat pada rencana dan kebijakan pimpinan.

**Baca juga: 33 Pelamar Ikuti Lelang Jabatan Enam OPD di Tangsel

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Jadi terlalu jauh kesimpulan dengan faktanya,” ujarnya. Bambang bilang, yang saat ini dijalankan memang karena rencana pelaksanan open bidding dilaksanakan bertahap.

“Saya tidak akan menanggapi yang tidak pada substansi dan fakta,” tambahnya.(yud)