2 Saksi Perkara Ekspor CPO Sawit Diperiksa
![Kabar6.com](http://kabar6.com/wp-content/uploads/Sejumlah-truk-pengangkut-Tanda-Buah-Segar-TBS-kelapa-sawit-mengantre-untuk-pembongkaran-di-salah-satu-pabrik-minyak-kelapa-sawit.foto-antara-768x512.jpg)
Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit antara Januari 2022 hingga April 2022.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Dua orang saksi yang diperiksa adalah AH, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Wira Inno Mas. Kemudian RK selaku Direktur Utama PT Intibenua Perkasa, Direktur Utama PT Agro Makmur Raya, serta Direktur Utama PT Mikie Oleo Nabati Industri.
Kedua saksi ini dianggap memiliki keterkaitan yang relevan dengan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di industri kelapa sawit pada rentang waktu yang disebutkan.
**Baca Juga: Buronan DPO, Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung bertekad untuk mengumpulkan bukti yang cukup serta memastikan semua fakta terungkap secara jelas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional dan transparan dalam penanganan perkara ini. Setiap langkah yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan dengan tujuan untuk mengungkap kebenaran serta menjaga tegaknya keadilan. Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat agar tetap mendukung upaya penegakan hukum dan memberikan informasi yang relevan yang dapat membantu proses penyelidikan.
Perkara ini akan terus diusut secara intensif untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terjaga dengan baik.(Red)