1

Eks Gubernur Babel Diperiksa Kejagung Tarkait Kasus Korupsi Timah

Kabar6-Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi terkait perkara korypsi komoditas PT Timah Tbk di wilayah Izin usaha pertambangan (IUP) pada tahun 2025-2022. Salah satu yang diperiksa Erzaldi Rosman Djohan (ERD,) selaku gubernur kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2022.

“Senin 27 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,”jelas Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, dalam keterangan tertulis Senin( 27/5/2024).

**Baca Juga:Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong Milik Salah Satu Tersangka Korupsi Timah

Dijelaskan ketut, selain ERD, HT juga diperiksa selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk. PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk). HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

“Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan tersangka Tamron Tamsil alias Aon (TN) dkk,”imbuh Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Diketahui,  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah negara mengalami kerugian Rp271 triliun. Kejagung  sudah menjerat 21 orang tersangka. (Red)




Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Rekening Harvey Moeis dalam Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kabar6-Kejagung memerika Sandra Dewi (SD) selebritas yang merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis (HM) yang tersandung dalam pusaran korupsi komoditas timah. Pemeriksaan ibu 2 putra ini terkait dengan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka HM.

“Kamis 4 April 2024 bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri SD selaku Istri tersangka HM,”ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Kamis (4/4/2024).

**Berita Terkait:Kasus Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis

Pemeriksaan tersebut, kata Ketut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka HM.

“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,”tegas Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena Lim dan Harvey Moeis menambah daftar panjang tersangka yang dijerat dalam kasus ini.(red)
.

 




2 Direktur Diperiksa Terkait Impor Gula

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:

  1. ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang.
  2. ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (14/3/2024).

**Baca Juga: Pembatasan Pembelian Tiket dan Kendaraan Melintas Saat Mudik Idul Fitri 2024

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Dugaan Korupsi Penjualan Emas, 4 Karyawan PT Antam Diperiksa

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, yaitu:

  1. DM selaku Assistant Depository Officer Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2018 s/d 2019.
  2. S selaku Assistant Manager Security pada UBPP LM PT Antam Tbk periode 2013 s/d 2019.
  3. NPW selaku Trading Assistant Manager Security pada UBPP LM PT Antam Tbk periode tahun 2018.
  4. EP selaku Staf Retail Support Junior Specialist pada UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2018 s/d 2020.

Hal tersebut isampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Selasa (13/2/2024).

**Baca Juga: Soal Relokasi Pasar, Dr. Nurdin Audiensi dengan PT KAI

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




2 Pengusaha Emas Diperiksa Kejaksaan Agung

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

  1. CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
  2. L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (5/2/2024).

**Baca Juga: Latih Fisik dan Mental, 459 Pelajar di Tangsel Ikuti Diklat Paskibra

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Kasus Korupsi PT Duta Palma, 1 Dirut Diperiksa

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1  saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

**Baca Juga: Terjatuh Usai Tertabrak Motor, Warga Kragilan Serang Hilang Terbawa Arus

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Direktur Utama Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama tahun 2022, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Perkara Perkeretaapian, 3 Orang Diperiksa Kejagung

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

  1. SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.
  2. SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
  3. AM selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.

**Baca Juga: Bolehkan Peserta Pemilu 2024 Gelar Pasar Murah? Ini Penjelasan Bawaslu

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (15/01/2024).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Sumedana. (Red)




4 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Komoditas Timah

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, yaitu:

  1. RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.
  2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.
  3. AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.
  4. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (11/01/2024).

**Baca Juga: Sabet Perut Warga Pakai Sajam, Pelaku Curanmor di Serpong Buang Tembakan

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.(Red)




Saksi Perkara Korupsi Perkeretaapian Diperiksa

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (4/01/2024).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu RMY selaku Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




2 Orang Terkait Perkara Komoditas Timah Diperiksa

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, yaitu:

  1. YH selaku Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk.
  2. MS selaku Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)