1

Pembelajaran Tatap Muka, PDIP Banten Minta Vaksinasi Anak Dipercepat

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPD PDI Perjuangan Banten dr Juwita Wulandari mendorong agar vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak dipercepat.

“Vaksinasi terhadap anak harus dikebut karena pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dimulai di beberapa wilayah,” kata Juwita kepada Kabar6.com, Jumat (3/9/2021).

Juwita menjelaskan, anak rentan terpapar Covid-19 karena terkadang abai dengan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Daya tahan tubuh anak memang cenderung bagus, maka ketika anak terpapar Covid tidak menimbulkan gejala atau hanya bergejala ringan. Tetapi ini harus dikhawatirkan, karena tidak ada gejala orangtua menganggap anak itu sehat padahal terpapar,” terang Juwita.

Selain mendorong agar orangtua agar anak-anaknya mengikuti vaksinasi, Juwita mengingatkan proses skrining oleh petugas medis sebelum vaksinasi harus dilakukan secara detail.

Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 juga harus memperhatikan antara jumlah tenaga kesehatan yang harus disesuaikan dengan calon penerima vaksin.

**Baca juga: Anggaran Pilkada Lebak 2024 Diusulkan Rp99 Miliar

“Percepatan memang harus dilakukan tetapi harus menyesuaikan juga dengan tenaga kesehatan yang ada.

Terutama dalam proses skrining kesehatan yang harus dilakukan dengan pelan-pelan, jangan terburu-buru,”
pinta Juwita.(Nda)




Jokowi Minta Lelang Proyek Dipercepat, OPD Lebak Masih Input RUP

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta agar proses lelang proyek pembangunan infrastruktur di pemerintah daerah bisa dilakukan secepatnya sedini mungkin pada bulan Desember. Hal itu agar pada awal Januari 2021, program sudah bisa dijalankan.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemkab Lebak Puranjanu, mengatakan, lelang dini baru dilakukan untuk satu paket pengadaan makan dan minum di lingkungan Setda senilai Rp1,3 miliar.

“Baru satu dari bagian umum paket makan dan minum Setda dengan nilai Rp1,3 miliar,” kata Puranjanu kepada Kabar6.com, Rabu (6/1/2021).

Belum adanya paket lain, terutama paket proyek infrastruktur lainnya yang belum masuk proses lelang, ujar Puranjanu, dikarenakan proses input rencana umum pengadaan (RUP) masih dilakukan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami sudah sampaikan agar OPD bisa segera melaksanakan dan mengajukan proses lelang, kami imbau bisa secepatnya,” ucap Puranjanu.

**Baca juga: Dibangun Kementerian PUPR Senilai Rp4,2 Miliar, Jembatan Bojong Apus Lebak Rentan Ambruk

Menurutnya, belum ada satu pun paket proyek infrastruktur yang belum diajukan lelang, juga bisa karena OPD terkait yang belum akan melaksanakan. Misalnya, jika pelaksanaan akan dilakukan pada bulan Maret, maka bulan Februari sudah diajukan untuk dilelang.

“Jadi OPD sendiri yang tahu kapan paket ini dilelang. Tapi kemungkinan di bulan Februari-Maret OPD sudah mulai mengajukan untuk triwulan pertama,” katanya.(Nda)




DPRD Banten Minta Penanganan TPA Cipeucang Dipercepat

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Maretta Dian Arthanti meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan upaya percepatan penanganan TPA Cipeucang. Gunungan sampah longsor hingga nyaris memenuhi badan Sungai Cisadane.

“Bukan lagi waktunya saling menyalahkan. Namun bagaimana seluruh masyarakat juga berperan aktif mengurangi supply sampah ke Cipeucang,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (16/6/2020).

Ia sudah mendengar langsung konstituen di daerah pemilihan Kota Tangsel terdampak polusi sampah. Warga mencium bau dari TPA Cipeucang.

“Karena saya sudah mendengar dan berdialog dengan warga, pelaku usaha, dan beberapa instansi pemerintah terkait serta saya memperhatikan besarnya dampak negatif dari sisi sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup atas longsornya sampah TPA Cipeucang,” katanya.

PSI mendorong kepada Pemkot Tangsel untuk melakukan segala upaya dengan membersihkan seluruh sampah yang mencemari sungai Cisadane dan menimbulkan bau tidak sedap.

**Baca juga: Mortir Aktif Sisa Perang Kemerdekaan Ditemukan di Serang.

“Dan segera menutup TPA Cipeucang yang sudah sangat tidak layak dijadikan tempat proses akhir dan dipaksakan dengan tidak memerhatikan lingkungan sekitar, dimana TPA Cipeucang tidak sesuai AMDAL karena posisinya yang di bibir sungai,” katanya.

Dirinya juga mengaku akan berjuang bersama dewan dari dapil Tangsel untuk bersama-sama mendorong Pemerintah Provinsi Bante untuk membantu penanganan sampah TPA Cipeucang.(Den)




Instruksi Kemendes Pencairan BLT Dipercepat Bikin Bingung Pemdes di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menginstruksikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) supaya dipercepat.

Pada poin kesatu dalam instruksi yang ditandatangani Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, 15 Mei 2020 meminta kepala desa (Kades) menyalurkan BLT sebelum tanggal 24 Mei 2020.

“Desa dapat menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada bupati/wali kota sudah melebihi 5 hari kerja,” bunyi poin kedua dalam instruksi tersebut.

Namun rupanya, instruksi tersebut justru membuat pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Lebak bingung.

“Duitnya dari mana? Dana Desa tahap I (Januari-April) sudah habis untuk kebutuhan fisik, insentif dan lain-lain. Kalau diminta menyalurkan sebelum tanggal 24 Mei dari mana duitnya,” kata Kades Lebak Parahiang, Aat Suangsih, Sabtu (16/5/2020).

Kemudian kata Aat, pihaknya juga belum menetapkan calon penerima BLT Dana Desa karena menunggu realisasi bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari pusat, provinsi dan kabupaten.

“Agar tidak tumpang tindih nantinya. Semoga kan bisa semua usulan kami tercover, kalau pun tidak semuanya, minimal hanya beberapa saja yang dicover oleh Dana Desa,” tutur Aat.

**Baca juga: Peduli Warga Terdampak Covid-19, Wisma Sugri Bagikan Sembako Tiap Hari.

Sesuai dengan surat Mendes PDTT, desa dengan penerimaan DD kurang dari Rp800 juta, maksimal mengalokasikan BLT 25 persen dari DD. Lalu desa yang menerima DD Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar maksimal mengalokasikan BLT 30 persen dan desa yang penerimaan DDnya lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan BLT 35 persen.(Nda)




Warga Desak Ganti Untung Lahan Waduk Karian Dipercepat

Kabar6.com

Kabar6-Warga di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mendesak agar proses pembayaran lahan proyek Waduk Karian dipercepat. Pasalnya, mereka khawatir banjir bandang seperti awal Januari 2020 ini kembali terjadi.

“Kami minta pemerintah segera melakukan pembayaran. Sesegera mungkin diselesaikan agar warga bisa secepatnya pindah, karena kami tidak tenang, khawatir ada banjir susulan,” kata Saprudin, warga Sukarame, Selasa (28/1/2020).

Selain mendesak pembayaran kepada warga yang terdampak banjir bisa segera direalisasikan, warga mengingatkan bukan ganti rugi. Melainkan ganti untung.

“Harganya harus manusiawi. Jadi bukan ganti rugi tapi ganti untung. Informasinya sih memang akan dipercepat, semoga saja benar,” kata Endang, warga Bungurmekar, Sajira.

**Baca juga: Lebak Siapkan Dua Rumah Sakit untuk Rujukan Pasien Suspect Corona.

Sementara itu, Pejabat Pembuat KomitmenPengadaan Lahan BBWSC-3, Revita Kartikasari menyampaikan, masih 1.007 hektar lahan Waduk Karian yang belum dibebaskan. Adapun luas lahan yang terdampak bencana banjir sekitar 600 hektare.

“Kurang lebih 600 hektar, itu ada di 6 desa di Kecamatan Sajira dan 1 desa di Kecamatan Cimarga. Karena pendanaan lahan PSN (Proyek Strategis Nasional) ini khusus dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Nah, salah satu syarat pembayaran dari LMAN ini harus proses review BPKP,” jelas Revi.(Nda)