Kabar6-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak mengatakan, masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan akad nikah dan bahkan diluar Kantor Urusan
Berita Utama
Tag: diluar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.