1

TRUTH Minta Proyek Situ Cipondoh Dikaji Ulang, Ini Alasannya!

Kabar6.com

Kabar6-Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Leo Purnama Aji menyoroti proyek penataan Kawasan Situ Cipondoh perlu dikaji ulang dan di awasi secara bersama-sama. Lantaran anggaran yang digunakan terbilang fantastis dan bersumber dari APBD Provinsi Banten.

Menurutnya, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten proyek tersebut memakan anggaran kurang lebih sebesar Rp24,9 Miliar pada tahun 2022. Kendati hal tersebut belum ditambah dengan jasa konsultasi pengawasan penataan situ Cipondoh sebesar hampir Rp450 juta rupiah di tahun 2022.

“Selain itu, ada jasa konsultasi pengukuran situ sebesar Rp405 juta rupiah ditahun 2021 dan review Detail Engineering Desaign (DED) yang memakan biaya sebesar Rp512 juta rupiah di tahun 2019,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan pada tahun 2020 pada tahap 1 revitalisasi situ Cipondoh telah dianggarkan sebesar Rp10 Miliar. Jika di akumulasi anggaran untuk penaataan situ cipondoh selama 4 tahun kurang lebih sebesar Rp35 Miliar.

Dalam hal tersebut, kata Leo, ada beberapa poin yang menjadi catatan pihaknya dalam proyek penataan Kawasan situ Cipondoh tersebut.

“Pertama apakah penataan di dasari kebutuhan masyarakat atas pemanfaatan Kawasan situ Cipondoh. Apakah ada analisis kebutuhan dalam proyek penataan situ Cipondoh. Jangan sampai proyek tersebut malah memutus mata rantai pencarian ekonomi warga sekitar sebab di pesisir danau dimanfaatkan warga untuk mencari ikan dan berdagang,” tegasnya.

Kemudian diketahui, bahwa ada proses reklamasi dalam proyek tersebut yang jelas merusak ekosistem danau dan memakan bibir danau dalam pembangunannya. Menurutnya, akan ada dampak penyempitan luasnya situ tersebut.

“Untuk itu kami sebagai masyarakat wajib mengetahui apakah ada dokumen analisis dampak lingkungannya. Bahwa pada tahun 2020 Proyek tersebut berhenti atau mangkrak menyisahkan tumpukan material yang tidak sedap dipandang mata. Kami mempertanyakan laporan pengerjaan dan evaluasi proyek revitalisasi tahap 1 tahun 2020,” katanya.

“Patut diduga bahwa ada kerugian keuangan negara sebab ketidakjelasan dalam pengerjaannya, jelas ini mengindikasikan ada perencanaan yang salah sebab sudah dianggarkan,” sambungnya.

**Baca juga: Ribuan Loker Dibuka Jobfair Pemkot Tangerang

Maka dari itu, Leo meminta agar segala bentuk aktifitas pembangunan proyek penataan situ Cipondoh dilakukan secara transparan dan membuka dokumen yang berhubungan dengan pembangunan tersebut kepada publik.

“Agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan serta mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang terjadi,” tandasnya. (Oke)




DPRD Banten: Lelang 14 Paket Disatukan Agar Dikaji Ulang

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengkaji ulang rencana lelang 14 paket lelang yang akan disatukan.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi antara Komisi IV DPRD Banten dengan DPUPR di ruang Komisi IV DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (9/1/2020).

Untuk diketahui, pembangunan jalan dan drainase tersebut rencananya akan dibiayai dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, dengan total pagu anggaran mencapai Rp 115, 160 miliar.

Diantaranya adalah, peningkatan jalan Pontang-Kronjo sepanjang 1,3 kilometer senilai Rp 8, 450 miliar untuk, pelebaran jalan Pakupatan-Palima sepanjang 1 kilometer senilai Rp 12 miliar, pelebaran jalan Pakupatan-Boru sepanjang 1 kilometer senilai Rp 12 miliar, pembangunan akses jalan jembatan kedaung sepanjang 0,3 kilometer senilai Rp 2,25 miliar.

Rehabilitasi jalan Citerang-Tigaraksa-Malangnengah sepanjang 1 kilometer senilai Rp 8,224 miliar, rehabilitasi jalan Parigi-Sukamanah sepanjang 1 kilometer senilai Rp 7 miliar, rehabilitasi jalan Raden Fatah (Ciledug) sepanjang 2 kilometer Rp 8,337 miliar, rehabilitasi Hasyim Ashari (Graha Raya) sepanjang 1 kilomete senilai Rp 4,662 miliar.

Peningkatan Ciruas-Pontang sepanjang 3,85 kilometer senilai Rp 25 miliar, pembangunan jalan Sempu-Dukung Kawung (Segmen Bhayangkara-Myabon) sepanjang 0,5 kilometer senilai Rp 9 miliar, penataan jalan Sudirman (Kota Serang) sepanjang 1 kilometer senilai Rp 3,106 miliar.

Pembangunan Drainase Cokroaminoto sepanjang 1 kilometer senilai Rp 3,817 miliar, pelebaran Simpang Gondrong, Kota Tangerang, sepanjang 1 kilometer senilai Rp 6,445 miliar dan pelebaran simpang viktor, Kota Tangerang Selatan sepanjang 1 Kilometer senilai Rp 4,837 miliar.

Wakil Ketua DPRD Banten dan juga koordinator Komisi IV, Fahmi Hakim mengatakan, untuk persiapan 2020 salah satu yang menjadi fokus bahasan terkait penggabungan 14 paket pekerjaan yang dijadikan satu.

“Tadi ada beberapa masukan. Dan kesimpulannya kita meminta untuk ada kajian ulang secara menyeluruh. Baik terkait instrumen teknis, terkait kebijakan dan kearifan lokal. Sehingga ini dipandang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien, dan kami berhartap juga bisa terwujud dengan baik,” kata Fahmi usai rakor evaluasi.

Menurutnya, pemanggilan kepada DPUPR tersebut sengaja dilakukan untuk mengermtahui alasan dan penjelasan menyeluruh agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik.

Lebih lanjut politisi Golkar itu berharap kajian yang dilakukan dapat cepat selesai, sehingga pembangunan bisa langsung berjalan.

“Nanti ada tim dari DPRD dan PUPR. Kita juga akan undang stakeholder. Kalau satu bulan kajiannya kelamaan saya juga minta secepatnya. Karena kita harus segera membangun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Banten, M Tranggono mengatakan, penggabungan proyek merupakan upaya utnuk menghindari adanya gagal tender yang terjadi pada 2019.

Ia menilai, pengabungan itu tidak melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

**Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Kunjungi DPRD Banten.

“Itu dimungkinan, tapi dengan catatan. Kata kuncinya kontraktor kecil sudah ada kerjasama dengan kontraktor besar. Dan itu sudah diantisipasi. Dan DPRD juga meminta haruas ada kearifan lokal,” kata Tranggono.

Terkait permintaan kajian oleh DPRD Banten, Tranggono mengaku, pihaknya siap melakukan kajian atas penggabungan belasan paket pembangunan.

“Kita siap. Intinya semangat kita dalam membangun. Jangan sampai kejadian kemarin, ada dana tapi terhambat dan sebagainya. Dan kita hartus bisa menjamin nitu,” ujarnya.(Den)




Banjir Bandang di Lebak, Pengembangan Wisata Negeri di Atas Awan Diminta Dikaji Ulang

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Andra Soni meminta Pemprov Banten untuk mengkaji ulang kembali pengembangan wisata negeri di atas awan dengan alasan untuk keselamatan masyarakat setelah banjir bandang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Melihat kejadian seperti ini (banjir bandang), saya pikir Pemprov Banten dan siapapun yang membuka akses ke negeri di atas awan, harus di kaji ulang,” ujarnya saat ditemui di Kota Serang, Banten, Rabu (08/01/2020).

Alasannya, kata Soni, karena lokasi tempat wisata yang viral itu bekas (tambang emas) Antam dan ada pembukaan jalan di perusahaan semen (Cemindo). “Kerusakan tersebut membuat longsor dan banjir bandang. Jadi saya minta ke pihak manapun, untuk mengkaji kembali,” kata Ketua DPRD Banten.

Bahkan dia menduga, pembangunan jalan milik Pemprov menuju kawasan wisata tersebut, tidak memiliki kajian yang lengkap.**Baca juga: Penertiban Tambang Emas Liar di Lebak Jadi Prioritas Polda Banten.

Andra mengapresiasi langkah Dirlantas Polda Banten dan Pemkab Lebak yang menutup kawasan wisata itu menjelang malam pergantian tahun, karena dikhawatirkan terjadinya longsor. Apalagi , pada Jumat 06 Desember 2019 silam, bencana longsor telah menerjang daerah wisata yang viral melalui media sosial (medsos) itu.

Akibat bencana tersebut, setidaknya tercatat 12 penambang emas atau para gurandil terjebak di dalam lubang galian sedalam 500 meter. Beruntung para penambang berhasil diselamatkan oleh tim Basarnas Banten.(Dhi)