1

50 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dijanjikan BPJS

Kabar6- Pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang didorong untuk mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna membantu pekerja rentan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, pihaknya akan berkerja sama kepada kepala desa sebanyak 246 guna mendorong serta mendukung program ketenagakerjaan rentan di desa agar mendapatkan jaminan sosial pekerja.

“Hari ini perangkat desa, kepala desa dan pemerintah daerah sudah menganggarkan dana desa untuk bantuan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kami tentu dari kejaksaan mendukung dan mendorong agar penggunaan anggaran desa digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Selasa (7/2/2023).

**Baca Juga: Sakit Usus Buntu Pekerja Migran Asal Gunung Kaler Meninggal di Arab

Di lokasi sama, pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, sudah ada regulasi terkait dengan pengaturan penggunaan anggaran desa untuk dibebankan ke bantuan sosial ketenagakerjaan.

“Sementara yang sudah dianggarkan oleh desa jaminan tenaga kerja bagi kepala desa, perangkat desa, RT, RW dan BPD. Nanti ke depan akan ditambah dengan jaminan tenaga kerja rentan yang ada di desa. Kami sedang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi bersama dinas sosial karena sudah ada 50 ribu tenaga kerja yang ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma. Ia menerangkan, untuk bantuan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa sangat diperlukan.

“Kami mohon untuk minimal 100 orang pekerja rentan yang ditanggung dengan anggaran desa,” singkatnya. (Rez)

 




Konsensus Tangsel Buang Sampah Warga Serang Dijanjikan BPJS

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siapkan konsensus dana kerohiman dari bau sampah yang diangkut dan dibuang ke TPA Cilowong, Kota Serang. Klausul tersebut diatur dalam draft nota kesepakatan atau MoU kerja sama antardaerah.

“Tentunya ada kontribusi untuk masyarakat Serang. Bisa berupa asuransi atau BPJS,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto, Sabtu (23/1/2021).

Menurutnya, dana kontribusi tentu saja diberikan kepada warga Serang yang terdampak bau dari air lindi sampah asal Kota Tangsel yang dibuang ke TPA Cilowong.

Ipiyanto bilang, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di TPA Cilowong masih konvensional. “Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga bersedia membantu penataan lingkungan sekitar,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa kini wilayahnyasedang berupaya memanfaatkan beberapa teknologi untuk pengelolaan sampah.

“Tapi kami juga ingin membantu saudara satu bapak dalam mengatasi masalah sampah perkotaan,” jelasnya.

**Baca juga: 75 RS Penuh, Warga Tangsel Pasien Covid-19 Meninggal di Puskesmas

Menururnya kerja sama antardaerah ini bukan hanya di bidang pengelolaan sampah saja. Beberapa jenis program lain yang sudah masuk pertimbangan juga akan dimanfaatan sebagai bentuk kerja sama.

ā€¯Sehingga nanti untuk teknis kerjasamanya belum bisa ditentukan. Jika berlanjut maka akan ada nota perjanjian antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, disitulah akan di jelaskan apa-apa saja yg harus dilakukan serta kontribusi apa yang harus di sepakati,” ujar Syafrudin.(yud)