Digugat ke MK, KPU Tangsel Bongkar Kotak Suara Pilkada 2020

Kabar6.com

Kabar6-Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih di Pilkada 2020 belum ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Senin kemarin bongkar kotak suara di GSG Kecamatan Pondok Aren.

“Kita buka kotak bukan dalam rangka dan persoalan perubahan, perbedaan hasil,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (26/1/2021)

Menurutnya, pembukaan kotak suara dlam rangka penyelesaian perselisihan hasil Pilkada 2020. Adapun pihak yang mengajukan gugatan pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Kalau persoalan hasil dari TPS sampai dengan rekapitulasi tingkat kota tidak ada satupun perubahan hasil perolehan masing-masing calon,” jelas Taufik.

**Baca juga: Petugas TPU Jombang Unjuk Rasa soal Upah Gali Makam Covid-19

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini telah tercatat dalam registrasi perkara
Nomor 115/PHP.KOT-XIX/2021.

“Kita buka hanya beberapa kotak yang menjadi alat bukti dalam persidangan di MK,” tambahnya.(yud)




Pilkada Tangsel 2020, Tanggapan Advokasi Ben – Pilar Digugat ke MK

Kabar6.com

Kabar6-Upaya gugatan tim pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ditanggapi dingin. Tim koalisi partai gemuk enggan menandatangani berita acara pleno rekapitulasi suara Pilkada 2020 dan menempuh jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita hormati, itu hak konstitusi,” kata Fatahillah, tim advokasi Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan kepada kabar6.com, Jum’at (18/12/2020).

Ia bersyukur sepanjang perjalanan pilkada dari masa kampanye pencoblosan hingga rekapitulasi berjenjang semua lancar tanpa ada hal yang bisa di sebut pelanggaran berarti. Pilkada berjalan jujur adil demokratis dan damai.

Meski demikian penggunaan hak konstitusi tersebut adalah sesuatu yang normatif dan pembelajaran demokrasi terpuji.

“Memang jika masih belum dapat menerima ya itu proses konstitusi yang harus di tempuh. Tugas kami mengawal dan mengikuti prosesnya kembali dengan baik,” jelas Fatah.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Ini Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Tangsel

Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara dukungan untuk pasangan calon Muhamad – Saras sebanyak 205.309 suara.

Paslon nomor urut 2 Siti Chadijah – Ruhamaben 134.682 suara. Kemudian petahana paslon nomor urut 3 Benyamin – Pilar 235.734 suara.(yud)