1

Pandemi Covid-19, DPRD Tangsel Sebut Dana Aspirasi Digeser

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rosyid mengungkapkan tahun anggaran ini alokasi dana aspirasi dicoret. Masyarakat sekitar lewat media sosial mengusulkan agar dana aspirasi dialihkan untuk membeli sembako warga terdampak Covid-19.

“Itu reses kan. Ya enggak ada,” ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di Rumah Sakit Aria Sentra Medika, Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kamis (23/4/2020) sore.

Menurutnya, kegiatan reses para legislator ke daerah pemilihan asal masing-masing dihilangkan. Sebab pemerintah daerah fokus menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Kan termasuk pokok pikiran. Anggarannya digeser-geser,” terang Ocil, politikus asal Partai Golkar dari Dapil Serpong-Setu.

**Baca juga: PDI Perjuangan Tangsel Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Kader.

Terpisah sebelumnya, Novi Novayanti, warga perumahan Citra Permai Serpong menuntut dana aspirasi yang dikantongi para legislator di DPRD Kota Tangsel. Ia usul sebaiknya diberikan kepada warga di tujuh kecamatan yang terdampak Covid-19.

“Entah itu berupa uang atau dalam bentuk sembako,” ungkapnya lewat tayangan video di facebook yang sempat viral.(yud)




Anggota Komisi I DPRD Lebak Digeser, Karena Rajin Kritisi Izin Waralaba?

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohman dipindahkan ke Komisi II. Sebelumnya, Abdul Rohman merupakan Sekretaris Komisi I yang membidangi pemerintahan dan produk hukum (Perizinan).

Pergeseran Abdul Rohman disampaikan Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat saat rapat paripurna hasil reses kesatu, Kamis (6/2/2020).

Ketua Fraksi PKS Yayan Ridwan, menjelaskan, pergeseran Abdul Rohman yang baru 4 bulan di Komisi I menjadi tujuan partai yang menginginkan agar setiap kader bisa berperan saat ditempatkan di komisi manapun.

“Itu aja pertimbangannya. Kami hanya ingin setiap kader bisa belajar,” kata Ridwan kepada wartawan.

Ridwan membantah pergeseran mantan aktivis itu karena dinamika yang terjadi di Komisi I yang kencang menyoroti persoalan izin waralaba. Meski secara tatib dewan belum waktunya. Namun, pergeseran diperbolehkan di internal PKS.

Catatan Kabar6.com, Komisi I mendesak pemkab melakukan moratorium izin pendirian Indomaret dan Alfamart, hingga meminta DPMPTSP menyerahkan dokumen perizinan waralaba yang sudah berdiri untuk dievaluasi meski sayangnya tak juga diberikan.

**Baca juga: PPP Lebak: 100 Meter dari Rumah Bupati Iti Ada Karaoke Ilegal.

“Tidak ada hal-hal lain terkait dengan itu. Beliau kan latar belakangnya aktivis, nah Komisi II itu banyak yang nyambung dengan itu, salah satu contoh soal pasar. Dengan (DPMPTSP) tidak ada masalah, enggak ada yang lain,” kilah Ridwan.

Selain Abdul Rohman, partai berlambang bulan sabit kembar ini juga menggeser dua kadernya. Tajudin yang sebelumnya di Komisi II ke Komisi III dan Sudinta dari Komisi III ke Komisi 1.(Nda)