1

Seniman Daerah Cilegon Didorong Daftarkan Karyanya Secara Resmi

Kabar6-Seniman daerah diminta mendaftarkan karya ciptanya secara resmi, agar tidak ada plagiat dan karyanya semakin dihargai. Salah satunya lagu berjudul Bendrong Lesung, ciptaan seniman Kota Cilegon, Banten.

Lagu itu sudah tercipta sejak 2003 silam dan dikenal sebagai cipta karya asal Banten.

“Sebenarnya lagu Bandrong Lesung sudah lama sekali tercipta, yaitu pada tahun 2003, dan sudah diakui sebagai lagu daerah asal Provinsi Banten,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, Sabtu (04/11/2023).

Meski sudah lama tercipta, lagu Bandrong Lesung baru resmi terdaftar di Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Mei 2023.

“Alhamdulillah berkat dukungan dari teman-teman termasuk Pak Wali, kita daftarkan ke HaKi. Saya juga mendorong teman-teman pencipta lagu daerah lain untuk mendaftarkannya,” ujarnya.

Sementara Itu Dudi Adam Haryadi pencipta lagu Watu Lawang mengambil langkah lebih jauh terkait lagu ciptaanya. Menurutnya, lagi itu ia ciptakan pada 2019 dan menjadi salah satu lagu yang cukup lama proses diciptakannya karena selalu ada revisi pada liriknya.

**Baca Juga: Partai Golkar Sachrudin Disanksi Bawaslu Kota Tangerang

“Tapi sekarang sedang diproses untuk pendaftaran HaKI. Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan video klipnya karena di Youtube saat ini baru diunggah video liriknya saja,” ungkap Dudi, Sabtu, (04/11/2023).

Rencananya, kata Dudi, ia akan memasukkan lagu-lagu ciptaannya di semua platform musik seperti spotify, joox dan lainnya. Sehingga mudah didengarkan oleh siapa pun dan dimana pun. Sekaligus menjawab tantangan zaman di tengah perkembangan digital.

“Ini untuk menjawab pertanyaan anak-anak zaman sekarang bahwa lagu daerah juga bisa dinikmati secara digital dengan mudah,” tuturnya.(Dhi)




Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen Metro Garden Tangerang Didorong WNA Mabuk

Kabar6-Seorang petugas imigrasi berinisial TS terjatuh dari lantai 19 apartemen Metro Garden di Karang Tengah, Kota Tangerang. Sebelumnya sempat terdengar suara gaduh keributan.

Ahmad, petugas keamanan apartemen mengatakan kejadian di atas sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Korban terlibat keributan dengan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH.

“Ada orang teriak minta tolong. Setelah dilihat ternyata korban sudah jatuh dan meninggal dari lantai 19,” katanya kepada wartawan, Jum’at (27/10/2023).

Ahmad mengungkapkan diduga KH saat keributan sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Ia pas datang berjalan sempoyongan sambil terus bicara meracau.

**Baca Juga: Petugas Imigrasi Dikabarkan Jatuh dari Apartemen di Ciledug

Sebelum naik ke kamar di lantai atas apartemen ada rekan KH yang sempat menasehati agar tak bikin onar. “Dalam keadaan mabuk dia langsung naik ke atas ke kamarnya dengan ngoceh enggak jelas,” ungkapnya.

Petugas keamanan apartemen sempat coba mengecek ke arah suara keributan. Ahmad bilang saat menuju ke apartemen dirinya mendengar suara keras seperti ada yang jatuh dari atas.

“Saat mau ke lantai atas, kedengaran suara orang jatuh. Pas dilihat di bawah di senter itu ada orang jatuh. Kita langsung lapor polisi. Korban didorong oleh pelaku ke bawah,” tuturnya.(yud)




Pemkab Lebak Didorong Bentuk UPT Dinas Dukcapil

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak didorong untuk membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak Iip Makmur menilai, dengan jumlah kecamatan serta luas wilayah, Lebak sudah seharusnya memiliki UPT Dukcapil.

“UPT ini penting untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pelosok dan jauh dari Disdukcapil kabupaten,” kata Iip kepada Kabar6.com, Rabu (14/6/2023).

Kata Iip, dibentuknya UPT Dukcapil, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah.

**Baca Juga: Daftar Bacaleg, Begini Keputusan Sikap Dua Pejabat Pemkot Tangsel

“Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah Malingping, Bayah dan sekitarnya enggak perlu ke Rangkasbitung, mereka bisa mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP, kartu keluarga dan lain-lain di UPT kecamatan,” terang anggota DPRD Provinsi Banten ini.

Lebih lanjut menurut Iip, jarak masyarakat dengan kantor pelayanan seperti Dinas Dukcapil seharusnya tidak terlalu jauh.

“Pemerintah harus hadir sedekat mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan rentang perjalanan yang terlalu jauh ditempuh masyarakat ke kantor pelayanan pemerintah juga akan banyak risiko,” terang Iip.(Nda)




Angkot Mogok Didorong Polisi Beredar di Medsos

Kabar6-Video personil Satlantas Polresta Serkot mendorong angkot mogok di dekat pos lantas perempatan Ciceri, Kota Serang, Banten, beredar di aplikasi WhatsApp.

Dalam video itu menggambarkan angkot berwarna biru putih, dengan tulisan Meong Tangerang-Banten di kaca belakangnya mogok. Ada seorang polisi mendorong angkutan umum itu dari belakang. Kemudian terdengar suara perekam menyemangati polisi itu untuk terus mendorongnya.

**Baca Juga: Dapat Sabu Gratis, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Jalan Raya Cikande

Personil Satlantas Polresta Serkot yang mendorong angkot itu bernama Briptu Devi. Dia mengaku saat itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Ciceri, Kota Serang, Banten.

“Waktu saya ngatur lalulintas sama rekan saya, ada angkot yang kesusahan stater kendaraannya. Terus saya bantu dorong sama pak supirnya,” ujar Briptu Devi, ditemui di kantornya, Kamis (08/12/2022).

Angkutan umum itu kemudian didorong ke pinggir dan diperiksa pengapiannya oleh Briptu Devi bersama sang sopir. Menurutnya, dugaan sementara, karena aki tekor.

Kemudian Briptu Devi menjamper angkot itu dengan cara didorong hingga menyala. Sedangkan rekannya yang lain, tetap melakukan pengaturan lalu lintas di jam pulang kantor.

“Sopirnya saya suruh masuk, terus masukin gigi dua, saya dorong biar bisa nyala,” terangnya.(Dhi)