1

Kenangan Didik Kajati Banten Alasan Banting Setir dari Profesi Wartawan

Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahd menyatakan pernah menggeluti profesi sebagai wartawan di Jawa Pos Grup. Ia menceritakan alasannya ketika itu pilih banting setir menjadi jaksa.

“Saya sendiri juga enggak tahu alasannya ini,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com saat acara Coffe Morning Bersama Pers dikutip Minggu (5/3/2023).

**Baca Juga: Catatan Komisi Kejaksaan Atas Kepercayaan Publik pada Kejaksaan

Ia cerita masuk ke Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, bukan untuk menjadi penegak hukum. Orang tuanya punya tujuh anak ingin semuanya masuk perguruan tinggi negeri.

Didik bilang, saat itu hanya fakultas hukum saja yang kuota penerimaan calon mahasiswa paling banyak. Ia yakin peluangnya lebih besar diterima sehingga mendaftar hingga akhirnya diterima masuk.

Pas baru masuk kuliah masa sosialiasi ada senior aktivis di kampusnya yang menawarkan untuk ikut bergabung dalam pers mahasiswa. “Kamu kalo di pers mahasiswa ada honornya,” ujar Didik menirukan ucapan seniornya.

Ia masih ingat Rohman Budianto, Pemimpin Redaksi Jawa Pos saat itu menjadi senior sekaligus mentornya di kampus dalam dunia jurnalistik.

Didik akhirnya nyemplung menjadi wartawan hingga akhir lulus kuliah. Tepat setahun bergabung di Jawa Pos Grup desakan muncul dari orang tuanya saat bertemu kawannya yang punya usaha fotocopy.

Ternyata ada pelanggan orang kejaksaan yang fotocopy menginformasikan ada lowongan pegawai negeri sipil di Korps Adhyaksa. Pengumuman lowongan di koran pun ketika itu hanya muncul sehari saja.

“Le (nak-red) kamu itu sarjana hukum. Ini ada tes kejaksaan dicobalah,” ujar ayahnya ditirukan Didik. “Udahlah yah saya di wartawan aja udah cocok,” sahutnya.

“Ya coba ajalah sapa tau hidupmu di kejaksaan,” tegas ayahnya. Didik pun akhirnya menuruti saran orang tuanya.

Dia pergi ke Jakarta untuk mengikuti tes masuk kejaksaan. Bahkan proses tes sampai tujuh kali. Padahal ketika itu pekerjaan sebagai wartawan masih dilakoninya di desk investigasi.

Sistem pengiriman berita pun masih lewat fax yang dibantu oleh adiknya. Pengumuman lowongan muncul dan ternyata ia diterima di bidang perdata. Tetapi hatinya masih gamang.

“Saya masih ingat ketika itu masih lahirnya DATUN (Perdata dan Tata Usaha Negara-red) jadi staf. Tapi itulah takdir saya,” cerita Didik.

Pria asal Bojonegoro, 18 Oktober 1971 itu berguyon ada rekannya mengecap dirinya merupakan wartawan yang membelot jadi jaksa.

“Itu takdir. Karena wartawan itu berat, saya pernah ngerasain saya kena maag itu karena jadi wartawan,” paparnya sambil tertawa.(yud)

 

 




Mafia Tanah di Tangerang Raya, Kajati Banten: Silahkan Laporkan

Kabar6-Mafia tanah marak beraksi di wilayah Banten. Salah satu daerah yang belum tersentuh aparat penegak hukum menindak para mafia tanah yakni di Tangerang Raya.

“Apakah sudah ada laporannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahd menjawab pertanyaan kabar6.com di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Ia pastikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan bidang intelijen agar membuat layanan hotline pengaduan mafia tanah. Jika ada masyarakat yang mengadukan dengan menyertakan barang bukti pasti ditindak.

“Kan juga sudah ada satgas mafia tanah yang dibentuk oleh bapak jaksa agung. Jadi silahkan laporkan,” ujar Didik.

Sebelumnya Kajati Banten telah menindak kasus tersebut di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pada akhir 2022 lalu. Jaksa menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus “persekot” senilai Rp 15 miliar.

**Baca Juga: Cerita Didik Kajati Banten Pernah Geluti Profesi Wartawan

Keempat tersangka yakni, Maria Sopiah dan Eko Hendro Priyatno selaku ibu dan anak pemberi suap atau gratikasi. Bekas kepala BPN Lebak Adhy Muchtadi serta pegawai honorer berinisial DER.

Khusus untuk tersangka Maria menjadi tahanan kota di Lebak mulai 19 Januari sampai 7 Februari 2023. Dalil penahanan kota lantaran yang bersangkutan sakit diabetes, kolitis, dan gastropati.

Sementara itu tiga tersangka lainnya itu telah dijebloskan ke sel penjara Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.(yud)




Cerita Didik Kajati Banten Pernah Geluti Profesi Wartawan

Kabar6-Dunia jurnalisme bukan hal asing bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahd. Ia memulainya aktif dalam pers kampus di Universitas Brawijaya, Malang, Provinsi Jawa Timur.

“Menulis feature (berita lempang-red) pun saya masih bisa,” katanya saat acara Coffe Morning Bersama Pers di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Setelah lulus kuliah, terang Didik, kembali melanjutkan hobinya menulis dengan bekerja sebagai wartawan. Pria kelahiran Bojonegoro, 18 Oktober 1971, itu bergabung menjadi awak media di Jawa Pos Grup.

Ia mengaku hingga kini masih bisa menulis berita singkat (straight news). Bahkan pernah kalau ada wartawan yang coba mengkonfirmasi kemudian bahan berita dibuatkan sendiri olehnya.

“Setahun saya jadi calon reporter kemudian ikut pendaftaran masuk kejaksaan,” terang Didik.

Meski telah hijrah dari dunia jurnalistik tapi kegiatan menulis masih tetap dilakoninya. Hasil karya-karya tulisan orisinil miliknya seputar masalah hukum dimuatnya pada laman pribadi atau blog.

**Baca Juga: Tiga Warga Korban Banjir di Teluknaga Tewas Lagi Perbaiki Pompa Air

Ada satu karya tulisan yang hingga kini masih diingat oleh Didik. Tulisan itu mengulas soal kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin, 27 tahun. Kasus ini terkenal dengan sebutan kopi sianida.

Jessica Kumala Wongso saat itu diseret ke meja hijau sebagai terdakwa. Kasus yang menyita perhatian publik selama 10 bulan itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.

Didik bercerita, tulisannya memuat tentang bagaimana jaksa penuntut umum membuat kasus tersebut sampai terang benderang.

“Tulisan saya di blog itu sampai dibaca 200 ribu orang,” ujar ayah tiga anak ini.(yud)