Tiga Terdakwa Kelompok Anarko Diancam Pidana 10 Tahun Penjara Banten, Tangerang Kota, Tangerang Raya|15 Juni 202015 Juni 2020oleh Redaksi Kabar6-Tiga orang terdakwa asal kelompok Anarko-Sindikalisme dituduh telah melakukan aksi vandalisme berbau provokasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang, Tri Haryatun