1

DPRD Lebak Didesak Panggil DPRKPP dan Pansel terkait Rekrutmen Pendamping BSRS

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kabupaten Lebak didesak memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) serta panitia seleksi (Pansel) rekrutmen pendamping program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022

Desakan itu datang dari Forum Aliansi Sarjana Peduli Pembangunan Lebak (FAPPL). FAPPL menilai, Komisi IV perlu meminta penjelasan lewat rapat dengar pendapat (RDP) terkait proses rekrutmen pendamping dalam program tersebut.

“Saya curiga ada kebocoran soal tes, karena pengumuman hasil tes tertulis diberikan informasi kepada peserta sehari setelah tes artinya ini diendapkan,” kata Ketua FAPPL Guruh Munggaran, Selasa, 14 Maret 2022.**Baca Juga: Jembatan Penghubung Kecamatan di Lebak Putus, Kades: Sudah Rapuh

Guruh menyayangkan proses seleksi rekrutmen yang tidak menggandeng pihak-pihak maupun lembaga independen.

“Jadi akan sulit mengatakan jika rekrutmen dilakukan secara profesional dengan tidak ada pihak independen yang dilibatkan. Saya menduga tidak sedikit peserta yang lolos punya kedekatan dengan dinas,” sebut Guruh.

Pansel rekrutmen pendamping BSRS, Adang Sutarya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum merespon.(Nda)