1

Feses Saat Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Masih Misteri

Kabar6-Misteri kotoran manusia (feses) yang berceceran di ruang keluarga rumah korban pembantaian satu keluarga, di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, hingga kini masih menjadi misteri.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi pun belum bisa memastikan feses itu milik siapa dan dari mana asalnya. Hingga rekonstruksi digelar, misteri itu belum terpecahkan.

“Kotoran manusia kita lakukan permintaan (penelitian dari) laboratorium belum keluar,” kata Edy Sumardi, ditemui di Mapolres Serang Kota, usai rekonstruksi, Senin (26/8/2019).

Edy pun mengaku belum melakukan konfrontir antara korban selamat, Siti Sa’diyah dengan pelaku, Samin, guna menyamakan konstruksi pembantaian satu keluarga yang menewaskan Rustiandi dan putranya A, ada Selasa 13 Agustus 2019 silam.

“Salah satu bentuk (penyamaan kronologis dilakukan) rekonstruksi, sinkronisasi berita acara dan keterangan lain,” terangnya.

Rekonstruksi tiga korban pembantaian, melibatkan anggota Satreskrim Polres Serang Kota, yang memerankan para korban, yakni Rustiandi dan putranya A sebagai korban jiwa. Begitupun Siti Sa’diyah, korban selamat sekaligus saksi kunci, diperankan oleh pemain pengganti.

“Dalam rangka memberikan rasa aman pelaku untuk bisa lakukan rekonstruksi. Tanpa mengurangi fakta hasil penyidikan oleh penyidik. Tidak melibatkan korban, kita gunakan peran pengganti,” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Selasa, 13 Agustus 2019 terjadi pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Korban tewas ada dua orang, yakni Rustiandi (33) dan putranya A (4), karena luka pukul kayu balok dibagian kepala yang dihantamkan Samin secara bertubi-tubi.

Sedangkan istrinya, Siti Sa’diyah, mengalami luka parah, tiga lubang tusukan patok kayu dibagian punggung dan luka robek di bibir kiri yang menyambung hingga ke bagian pipi kirinya.

**Baca juga: Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di Serang Peragakan 28 Reka Adegan.

Pembantaian satu keluarga berhasil di ungkap berkat kerja keras Satreskrim Polres Serang Kota selama satu pekan, yang dipimpin oleh AKP Ivan Adhitira, selaku Kasatreskrim. Motifnya adalah Samin yang dalam kondisi mabuk dan diharuskan membayar hutang di bank, mencuri handphone (hp) dirumah Rustiandi.

Belum sempat keluar rumah, Rustiandi bangun dari tidurnya dan mendapatkan Samin mencuri di dalam rumahnya. Karena aksinya ketahuan pemilik rumah, Samin pun membantai satu keluarga itu.

Usai membunuh, Samin kabur ke Tulang Bawang, Lampung, ke rumah orangtuanya. Satu pekan berlalu, Polres Serang Kota pun berhasil menangkap pelaku Samin, dirumah orangtuanya.(Dhi)




Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di Serang Peragakan 28 Reka Adegan

Kabar6-Samin (29), pelaku pembantai satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu, memeragakan 28 reka adegan pembunuhan.

Kejadian berdarah itu, mengakibatkan dua orang penghuni rumah kehilangan nyawa, Rustiandi (33) dan putranya A yang baru berusia 4 tahun. Sedangkan istrinya, Siti Sa’diyah (24) mengalami luka tusuk dibagian punggungnya.

“Rekonstruksi sesuai prolog 28 adegan. Sengaja kita gelar untuk memperlihatkan setiap kegiatan sesuai dengan waktu dan tempat yang dilakukan pelaku, sehingga menyebabkan dua orang meninggal,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, ditemui usai melakukan rekonstruksi di Mapolres Serang Kota, Senin (26/8/2019).

Rekonstruksi sengaja digelar di Mapolres Serang, selain demi keamanan pelaku dari amuk massa, juga memghargai perasaan keluarga korban yang memang penduidk asli Kampung Gegeneng.

“Dalam rangka memberikan rasa aman pelaku untuk bisa lakukan rekonstruksi. Tanpa mengurangi fakta hasil penyidikan oleh penyidik,” terangnya.

Seluruh korban, baik korban jiwa yakni Rustiandi dan putranya berinisial A, maupun korban luka bernama Siti Sa’diyah diperankan oleh pemeran pengganti. Alasannya, kondisi Siti yang sedang dalam masa pemulihan paska operasi luka sobek di bibir hingga pipi kirinya, belum memungkinkan keluar rumah.

Pemeran pengganti diperankan oleh anggota kepolisian dari Satreskrim Polres Serang Kota. Baik pelaku maupun pemeran pengganti mengikuti arahan dari naskah yang telah disusun oleh penyidik dari Satreskrim Polres Serang Kota dan pelaku yang bernama Samin.

**Baca juga: Wagub Andika: Gelar TTG Jangan Cuma Seremonial Belaka.

“Sampai saat ini sesuai penyelidikan. Alat bukti cukup. Tidak melibatkan korban, kita gunakan peran pengganti,” jelasnya.

Kotoran manusia yang ada diruang keluarga rumah korban, hingga kini belum diketahui asal muasalnya dan masih menjadi misteri. Edy berjanji akan mengungkapnya sesegera mungkin.

Pihaknya pun mengaku belum mengkonfrontir antara saksi korban dengan pelaku, untuk menyamakan kronologis pembantaian satu keluarga. Lantaran saksi korban masih dalam tahap penyembuhan usai menjalani operasi dan pengobatan luka tusuknya.

“Salah satu bentuk rekonstruksi sinkronisasi berita acara dan keterangan lain. Kotoran manusia kita lakukan permintaan laboratorium belum keluar,” ujarnya.(Dhi)