1

Muspika Kecamatan Gunung Kaler Tutup Sementara Pasar Malam di Desa Kedung

Kabar6.com

Kabar6-Tiga Pilar Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang menutup sementara aktivitas jual beli di Pasar Malam di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dilakukan Muspika Kecamatan Gunung Kaler guna memutus mata rantai atau mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Kaler.

Camat Gunung Kaler, H. Saedaman mengatakan, tujuan ditutup sementara pasar malam di Desa Kedung ini untuk memutus mata rantai penyembaran virus Covid-19, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam penanganan penanggulanagan pencegahan Covid-19 serta penerapan PPKM di Kabupaten Tangerang.

“Kami selaku pihak Muspika Kecamatan Gunung Kaler, untuk sementara menutup kegiatan jual beli di Pasar Kedung, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, mari kita selalu mentaati aturan prokes Covid-19 di mana pun kita berada dengan menerapkan 4M, dengan cara itu kita akan terhindar dari bahaya ganasnya virus Covid-19,” ujar Camat H. Saedaman kepada awak media dilokasi, Senin (18/1/2021).

Sementara itu, Kades Kedung, H. Saadullah kepada awak media menyampaikan, tujuan ditutup sementara kegiatan jual beli di Pasar Malam tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, khususnya di klaster pasar malam mengingat banyaknya para pedang yang berasal dari berbagai luar Kecamatan Gunung Kaler.

**Baca juga: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Bagikan 700 Paket Sembako Untuk PAC Di Tangerang Raya

“Kami untuk sementara menutup kegiatan jual beli di Pasar Malam ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam penanganan, penanggulangan pencegahan Covid-19,” kata Kades Kedung.

Hadir dalam giat tersebut, Camat Gunung Kaler H. Saedaman beserta jajaran, Kapolsek Kresek yang diwakili Iptu Nurochat, Danramil yang diwakili Sertu Sugiarto, Kepala Desa (Kades) Kedung H. Saadullah, Ketua BPD, Lapik, Kasi Pol PP Kecamatan Gunung Kaler dan para staf Desa Kedung.(Han)




HUT RI ke-75, Desa Kedung Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 162 Meter

Kabar6.com

Kabar6 – Bendera merah putih sepanjang 162 meter dengan lebar 80 sentimeter dibentangkan di sebuah jalan di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kepala Desa Kedung, Saadullah mengatakan bendera merah putih yang dibentangkan di depan kantor desa Kedung atau Jalan Syekh Nawawi ini untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75.

Menurut Kades, pembuatan bendera panjang ini merupakan inisiatif dirinya untuk membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Jadi pembuatan bendera merah putih ini untuk menciptakan hal baru dan inovatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler untuk memeriahkan HUT RI ke -75,” katanya kepada Kabar6.com, Minggu (16/8/2020).

Saadullah menambahkan, bendera yang diklaim terpanjang se-kecamatan Gunung Kaler ini dikerjakan oleh seorang warga yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga hari tiga malam.

“Biaya yang dihabiskan untuk keseluruhan sekitar Rp 3 juta mulai dari bahan, bambu dan pembelian umbul-umbul. Pemasangannya dilakukan secara gotong royong dengan perwakilan dari setiap RT yang ada di Desa Kedung ini,” jelasnya.

**Baca juga: Pengedar Narkoba Asal Tangerang Simpan Sabu di Bawah Tiang Listrik.

Saadullah berharap, dengan dibuatnya bendera panjang ini, warga dapat semakin mencintai negara ini dan tidak melupakan jasa-jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa Indonesis dari penjajahan.

“Diharapkan rasa nasionalisme warga tetap terjaga dan tidak terkikis oleh jaman,” pungkasnya. (Vee)