1

Polres Metro Tangerang Gagalkan Pengiriman 35 Kg Ganja

Kabar6-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan pengiriman 35 kilogram narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi, di Dermaga Pelabuhan Merak, 16 Mei 2023 lalu.

Narkotika jenis ganja asal Aceh tersebut dikirim oleh diduga dua tersangka inisial SD menggunakan mobil Suzuki APV warna putih yang telah dimodifikasi dengan tujuan Tangerang, Jakarta dan Bali.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas, Kompol Abdul Jana mengatakan puluhan kilo ganja ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di seluruh sisi body kendaraan.

“Kurang lebih setengah jam penggeledahan, mencurigai bekas las dibagian disisi kiri kanan body kendaraan. Saat dibuka, sebanyak 35 paket yang dibungkus lakban coklat dan plastik ditemukan oleh anggota,” kata Jana saat konferensi pers di halaman Mapolres, Senin (26/6/2023) sore.

Jana menyampaikan dari pengakuan tersangka SD, barang haram tersebut diangkut dari Aceh dibawah kendali tersangka inisial JB yang berada di Pulau Bali.

**Baca Juga: ICT Award 2023 Tangsel Lahirkan Pelaku IT Kreatif

“Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan pengembangan terhadap pemesan JB, yang juga berhasil diamankan di Kabupaten Badung, Bali,” katanya.

Saat diinterogasi, kata Jana, kedua tersangka mengaku dengan modus operandi yang sama, pihaknya sudah berhasil mengirim paket serupa sebanyak tiga kali.

“Keduanya mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan modus yang sama sehingga akhirnya diamankan oleh anggota satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Selain itu, Jan menyampaikan ungkapan peredaran narkoba lainnya dengan total 10 orang tersangka. Mereka merupakan pengedar sabu dan ganja dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Selama bulan Mei dan Juni, jajaran satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 10 pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berkat adanya informasi dari masyarakat dengan total barang bukti ganja sebanyak 43.289,17 gram dan sabu sebanyak 270,08 gram,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati. (Oke)




Lelah Rawat Pasangannya, Pria Lansia di Jepang Dorong Sang Istri yang Cacat ke Laut

Kabar6-Pihak berwajib di Jepang menangkap pria lansia, Hiroshi Fujiwara (81), karena mendorong istrinya, Teruko (79), dari dermaga ke laut. Wanita malang itu diketahui dalam kondisi lumpuh, dan harus duduk di kursi roda selama 40 tahun.

Bukan tanpa alasan, melansir Asiaone, Fujiwara yang berasal dari Jepang timur mengeluh dirinya nekat melakukan perbuatan tak terpuji itu lantaran merasa ‘lelah’ merawat Teruko. Fujiwara dilaporkan pergi ke rumah putra sulungnya, dan mengaku telah membunuh Teruko. Fujiwara pun ditangkap setelah putranya menyerahkan pria itu ke polisi setempat.

Menurut media setempat, seorang nelayan yang menemukan mayat Teruko mengambang di air juga menghubungi pihak berwenang tidak lama setelah Fujiwara ditahan. ** Baca juga: Tak Terdeteksi, Mayat Pria India Terkunci dalam Toilet Kereta Selama Perjalanan 900 KM

Insiden ini terjadi di tengah tren yang mengkhawatirkan di Jepang, di mana angka pelecehan pada orang-orang tua di antara kerabat korban meroket dalam beberapa tahun terakhir.

Jumlah pelecehan orang-orang tua oleh kerabat di negara itu naik 2,1 persen selama fiskal 2020, yang berakhir pada Maret 2021, ke rekor 17.281 kasus. Menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Kesejahteraan Jepang, hampir 70 persen dari korban pelecehan yang lebih tua mengalami kekerasan fisik.(ilj/bbs)




Mudik Resmi Dilarang, Pelabuhan Merak Operasionalkan Dua Dermaga

Kabar6.com

Kabar6 – Mudik resmi dilarang sejak Kamis, 06 Mei 2021 pukul 00.00 wib. Pelabuhan Merak hanya mengoperasikan dua dermaganya sementara waktu, untuk menjaga pengiriman bahan pokok dan penting lainnya tetap terjaga dengan baik.

“Sepakat dua (dermaga), sambil kita lihat dinamikanya,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (06/05/2021).

Ira menginginkan seluruh arus distribusi logistik dan kebutuhan penting lainnya bisa berjalan lancar, tanpa adanya hambatan dengan pembatasan jumlah dermaga hang beroperasi.

“Kita koordinasi, bahwa logistik masih ramai jadi kita lihat. Transisi larangan saat ini harus berjalan mulus, sehingga harus kita pastikan kaitan logistiknya,” ujarnya.

Keputusan pengoperasian dermaga bisa berubah, jika arus kendaraan logistik yang akan menyebrang dari Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya bertambah.

**Baca juga: Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid, Pengendara Tidak?

Meski menyatakan hanya dua dermaga yang beroperasi, PT ASDP Indonesia Ferry belum menentukan dermaga mana yang akan melayani penyebrangan di Selat Sunda. Termasuk jumlah kapal yang berlayar, belum diputuskan. Namun saat ini, tujuh dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif semuanya masih beroperasi normal.

“Nanti soal dermaganya yang mana, secara tekhnis nanti akan kita putuskan lagi. Diberlakukan situasional, karena melihat kebutuhan logistik. (kapal yang di operasikan) nantinkita hitung lagi dengan BPTD persisnya dermaga berapa,” terangnya.(dhi)