1

Anggaran Perjalanan Dinas untuk Kelola Data Fakir Miskin Telan Rp11 M, Begini Kata Kadinsos Banten

kabar6.com

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menganggarkan belasan miliar untuk belanja perjalanan dinas (Perdin)

Bahkan dalam salah satu paket perjalanan dinas meeting dalam kota untuk pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi, Dinsos Provinsi Banten menganggarkan hingga Rp 11 miliar lebih.

Saat dikonfirmasi di Gedung Pendopo Gubernur Banten usai menghadiri rapat inflasi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana tak bicara banyak saat ditanya soal anggaran perjalanan dinas tersebut.

Namun Nurhana membantah jika anggaran tersebut untuk perjalanan dinas para pegawainya, melainkan anggaran untuk kegiatan di instansinya.

“Nanti dilihat (anggarannya) perjalanan dinas itu ada kode rekeningnya. Bukan perjalanan dinas, itu mah (anggaran) kegiatan, bukan perjalanan dinas pegawai,” singkatnya Nurhana sambil masuk ke mobilnya, Senin (4/9/2023).

Diakses dari laman layanan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan pada Dinsos Provinsi Banten, paket belanja perjalanan dinas meeting dalam kota dengan nama kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi tersebut dengan kode RUP 32269538 senilai Rp11.378.100.000.

**Baca Juga: 30 Pasien di Tangsel Ngamuk Sandera Petugas Rehabilitasi Narkoba

Pada kegiatan tersebut, terdapat 16 paket pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2023.

Selain paket diatas, ada sejumlah paket belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dengan kegiatan sama, yakni pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi dengan kode RUP 32269465 sebesar Rp484.500.000.

Belanja perjalanan dinas dalam kota untuk paket pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi dengan kode RUP 32269466 senilai Rp147.510.000.

Belanja perjalanan dinas dalam kota untuk pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi dengan kode 32270283 senilai Rp24.124.000.(Aep)




Pansus PAD Lebak Tunda Pembahasan dengan Disperindag karena Data

Kabar6-Rapat pembahasan Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Lebak dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ditunda, Kamis (6/7/2023).

Beberapa anggota pansus, salah satunya Iyang SP meminta rapat ditunda karena Disperindag dinilai tidak membawa data-data detail secara lengkap yang dibutuhkan dalam rapat tersebut.

“Saya minta kepada pimpinan untuk rapat dengan Disperindag ditunda dulu sebelum data-data yang dibutuhkan dalam pembahasan pansus benar-benar sudah lengkap,” kata Iyang SP.

Iyang mengatakan, pembahasan terkait PAD tidak akan ada penyelesaian jika OPD tidak menyajikan data secara rinci.

“Misal katanya target pendapatan dari retribusi pasar di Disperindag tahun 2021 Rp1,5 miliar kemudian di tahun 2022 naik menjadi Rp2 miliar. Ini kan harus dihitung dan bisa dipertanggungjawabkan, kalau tidak didukung data maksimal tidak akan beres karena banyak yang tercecer,” paparnya.

**Baca Juga: Konstruksi Pelimpahan Berkas Pungky Terjerat Kasus iPhone ‘si kembar’

Penundaan rapat dengan dengan Disperindag juga disepakati oleh Acep Dimyati.

“Saya sepakat karena kita pelajari masalahnya dari data. Misal jumlah pasar berapa, harga sewanya berapa, dan kemana itu sisanya agar bisa kita uji petik langsung,” ujarnya.

Ketua Pansus PAD Enden Mahyudin meminta Bamus untuk menjadwalkan ulang rapat dengan Disperindag.

“Nanti kami minta Bamus menjadwalkan kembali. Tapi kami minta data yang ada dikirim ke kami, setelah rapat kemudian dilakukan uji petik dan evaluasi,” katanya.(Nda)




Pemprov Banten Komitmen Tingkatkan Basis Data Perpajakan

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin, (3/7/2023). Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti membuka langsung pertemuan kedua instansi.

Pertemuan kedua instansi ini dimaksudkan untuk membicarakan upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah melalui pertukaran data untuk memperkuat basis data perpajakan. Pertemuan diselenggarakan di Ruang Rapat Surosowan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.

“Sinergi antara kedua institusi sangat diperlukan agar kedua institusi memperoleh data yang tepat, akurat, dan real time. Harapannya, Pemda Provinsi Banten juga bisa mendapatkan informasi yang sangat bermanfaat guna meningkatkan penerimaan Provinsi Banten,” ujar Rina, Senin, (3/7/2023).

DJP menyambut baik harapan pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk berperan serta dalam meningkatkan basis data perpajakan yang akan memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan penerimaan.

**Baca Juga: Wali Santri Al Zaytun Laporkan Youtuber & Ken Setiawan ke Polda Banten

“Selama ini data yang dimiliki DJP sulit untuk diberikan karena bersifat rahasia berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Namun, dengan terjalinnya kerja sama antara kedua instansi, maka data-data yang diperlukan kedua instansi akan lebih leluasa diperoleh karena mendapat ijin dari Menteri Keuangan,” ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun.

Dalam pertemuan juga dibahas tentang persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang saat ini masih dalam tahap pembahasan konsep perjanjian.

“Adanya perjanjian akan membuka peluang kerja sama pertukaran data dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia sehingga Pemerintah Daerah Provinsi Banten juga memiliki petugas penilai asset dan juru sita guna menagih utang pajak daerah yang belum dibayar,” tutup Solikhun.(Red)




Data BPS Lebih Akurat Daripada Data TGB Soal Jalan Nasional dan Jalan Desa (Part 2 of 2)

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Kabar6-Jalan Desa Bukan Prestasi Presiden Jokowi Namun Prestasi Desa Melalui Musyawarah Desa

TGB seharusnya memuji kepala desa diseluruh Indonesia bukan Presiden Jokowi karena merekalah yang mengunakan dana desa untuk keperluan jalan desa. Kepala desa tersebut berhak dikasih apresiasi setinggi-tingginya karena mereka berusaha melalui jalan desa mengurangi ketimpangan desa dan menciptakan keadilan sosial.

TGB tidak memahami konteks dan definisi pembangunan jalan desa, bahwa jalan desa itu sebagai bagian kebijakan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang diambil dari dana desa. Sedangkan penguatan dana desa dikeluarkan melalui UU No. 6 Tahun 2014 di zaman SBY.

Jelas, Jalan desa itu kewenangan kepala desa diputuskan oleh Musdes dan merupakan otoritas desa tidak ada ada kaitan dengan kebijakan diskresi Presiden

Dana Desa itu sendiri adalah tuntutan UU No 06/2014 lahir Era SBY dan diimplementasikan di Era Jokowi.

Oleh karena itu, klaim Jalan desa adalah bagian dari performa kepemimpinan nasional sangat dipaksakan.

**Baca Juga: Data BPS Lebih Akurat Daripada Data TGB Soal Jalan Nasional dan Jalan Desa (Part 1 of 2)

TGB Beri Kredit Ke Presiden JOKOWI Tidak Tepat dan MISLEADING

Meski demikian TGB berjasa mengangkat isu jalan desa tersebut, hanya saja memberikan kredit prestasi kepada Jokowi tidak tepat.

Prestasi seharusnya diberikan kepada perangkat desa yang berhasil melakukan permufakatan dalam Musdes (musyawarah desa) untuk membangun jalan desa tersebut dan kredit itu seharusnya diberikan kepada seluruh perangkat desa tersebut secara nasional.

Langkah TGB memasukan jalan desa sebagai prestasi presiden Jokowi tidak terlepas dari manuver politik selalu ketua harian partai Perindo.

Perindo berharap dapat tambahan kursi kabinet menggantikan Menkominfo Johhny G Plate yang telah menjadi tersangka kasus BTS Bakti.

Namun jangan memaksakan prestasi para kepala desa tersebut menjadi prestasi Presiden ya TGB.




Beda Data Manifes KMP Royce 1 dengan Data Basarnas Banten

Kabar6-Data penumpang dengan Manifes yang terdaftar di KMP Royce 1, terdapat perbedaan yang sangat mencolok. Jika dikutip dari keterangan Polda Banten, maka penumpang yang dianggap terdaftar secara resmi, ada 140 orang dengan 79 kendaraan.

“Penumpang sesuai manifes, pejalan kaki lima orang, penumpang dalam kendaraan 135 orang,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, Sabtu (06/05/2023).

Jumlah berbeda disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten, Virgojati, yang mengatakan penumpang yang berhasil diselamatkan ada 430 orang. Kemudian sudah ada 55 orang yang melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Sisanya menginap di hotel yang ada di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

**Baca Juga: 9 Korban KMP Royce Dilarikan ke Puskesmas dan RSKM Cilegon

“Ada sekitar 430 penumpang. Ada Sekitar 55 orang melanjutkan perjalanan lagi,” ujar Plh Sekda Banten, Virgojati, Sabtu (06/05/2023).

Kemudian dalam data yang disampaikan Basarnas Banten, tercatat ada 456 orang yang berhasil diselamatkan. Data itu disebar oleh Humas Basarnas Banten dan tidak dibantah oleh petugas lainnya yang berada di grup WhatsApp.(Dhi)




10 Warga Kabupaten Tangerang Meninggal Terjangkit Kencing Tikus

Kabar6-Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengungkapkan kasus leptopirosis atau kencing tikus telah banyak merenggut korban jiwa. Data tersebut merupakan akumulasi selama periode Januari-Desember 2022.

“Dari jumlah 10 orang meninggal itu terdiri dari 49 kasus selama 2022,” kata
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Sumihar Sihaloho, Senin (13/3/2023).

Ia menjelaskan, penyakit itu merupakan salah satu penyakit yang menular melalui kencing tikus berupa bakteri. Bakteri tersebut masuk melalui kulit yang lecet atau selaput lendir pada saat kontak dengan banjir atau genangan air sungai hingga selokan dan lumpur.

Sumihar lanjutkan, rata-rata yang terjangkit penyakit leptospirosis tersebut dari cemaran lingkungan sekitar yang tidak bersih.

“Pada tahun 2023 ada 1 kasus (pasien terkena leptospirosis), tapi tidak ada korban yang meninggal,” ujarnya

Ia menambahkan, penyakit leptospirosis merupakan jenis penyakit yang mudah menular di tempat yang lembap. Seperti di lokasi banjir dan lain sebagainya.

**Baca Juga: Detik-detik Tiga Petugas Jatuh, Damkar Tangsel: Gak Tau Konstruksi

Saat ini di Kabupaten Tangerang sendiri termasuk wilayah lembap akibat sering dilanda banjir.

Untuk itu, tegas Sumihar, semua masyarakat perlu menjaga kebersihan lingkungan, baik di sekitar rumah maupun area publik bersama dengan warga lain sekitarnya.

“Jadi leptospirosis dapat menyebabkan kematian oleh karena itu diharapkan kewaspadaan dan lakukan pencegahan,” tegasnya.(Rez)




Data Perkimtan Lebak, Ada 40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 40 ribu unit rumah warga yang berada di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak kondisinya tidak layak huni.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Lebak, menyebut, jumlah rumah tak layak huni tersebut berdasarkan data dari tahun 2016 hingga 2022.

“Kami lakukan pendataan berdasarkan masing-masing desa. Jadi kami diundang dan kami sampaikan cara pendataannya, dan seperti apa rumah yang masuk ke dalam kriteria rumah tidak layak huni,” kata Kasi Penyediaan Perumahan Dinas Perkimtan Lebak, Adang Sutarya, kepada Kabar6.com, Rabu (24/8/2022).

Sayangnya pada setiap tahun, hanya ratusan rumah tidak layak huni di 340 desa dan 5 kelurahan di Lebak yang mendapat bantuan perbaikan, baik yang dananya berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Tergantung dari anggarannya ya. Kalau APBN yang dikelola Satker kan berkaitan dengan aspirasi jadi kami enggak tahu, tapi kalau dari APBD Lebak berdasarkan hasil Musrenbang kemudian diajukan, dan yang DAK kaitannya dengan wilayah Kotaku ya pada awal-awal tapi sekarang harus sharing anggaran jadi kita enggak bisa terima yang ini,” papar Adang.

**Baca juga:Kasihan! Keluarga di Sindangsari Lebak Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Pada tahun ini, sambung Adang, ada 300 rumah tidak layak huni tersebar di 16 desa 11 kecamatan yang diperbaiki dari APBD Lebak. Kemudian 377 unit dari APBN yang pengelolaannya oleh Satker.

“Untuk APBD Lebak nilai bantuannya Rp15 juta dengan rincian Rp13 juta untuk bahan material dan Rp2 juta untuk menambah biaya upah kerja. Sedangkan dari APBN sebesar Rp20 juta, untuk bahan material Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta upah,” jelas Adang.

“Dari provinsi memang sebelumnya ada, nilainya pun lumayan besar sampai Rp50 juta per rumah, tapi sekarang ini sudah enggak ada karena alokasinya untuk penyediaan bagi rumah yang terdampak bencana,” katanya.(Nda)




Bantahan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang Harus Pakai Data

Kabar6.com

Kabar6-Pusat data dan informasi kementerian pendidikan melansir angka jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang tertinggi se-Banten. Nasrullah Ahmad, Ketua Komisi II DPRD setempat menyatakan dinas pendidikan bisa membantah angka dengan data.

Demikian hal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan dinas pendidikan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. “Tanpa data penjelasan dinas pendidikan itu cuma cerita atau omong kosong,” katanya, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, untuk dapat menjelaskan data tersebut seharusnya seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang terkait dapat saling bersinergi. Bukan saling melempar tanggung jawab.

Nasrullah menuturkan, desakan komisi II untuk dapat menjelaskan data tingginya putus sekolah ini merupakan bentuk langkah upaya bersama dalam memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ya maka itu, semua hari ini dalam hearing kita kumpulkan agar kedepannya kualitas pendidikan jauh lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengaku telah membentuk tim khusus Dapodik untuk menelusuri tingginya angka putus sekolah yang tercatat di Pusdatin Kemendikbud.

“Kita akan melakukan edukasi kepada operator Dapodik pada tiap satuan pendidikan agar kedepannya tidak kehilangan data,” tuturnya.

Sebab, kata Fahrudin berhentinya anak usia sekolah memiliki beberapa instrumen. Diantaranya, mutasi, pengunduran diri, berhenti dan hilang.

**Baca juga: Sambut HUT RI ke-77, Warga Melia Residence Gelar Lomba Gowes Berhadiah Kambing

Maka itu, lanjutnya pihaknya akan bersinergi dengan kementerian agama guna mencocokan data pokok pendidikan (Dapodik) dengan EMIS (Education Management Information System).

“Kita sudah melakukan MoU dengan Kemenag, bahkan Dukcapil untuk menelusuri data angka putus sekolah ini,” tukasnya. (Rez)




Desa Cerdas di Lebak Didorong Sajikan Data Berbasis Elektronik

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah desa di Kabupaten Lebak yang ditetapkan sebagai smart village atau desa cerdas oleh kementerian didorong untuk menyajikan data berbasis elektronik.

Kepala Diskominfo Lebak Doddy Irawan mengatakan, smart village bisa dimulai dengan menyajikan data yang mudah dilihat atau diakses oleh masyarakat kapan dan di mana pun.

“Misalnya gambaran geografi, topografi, dan demografi desa tidak lagi dipampang manual tetapi bisa disajikan dalam media elektronik atau melalui website,” kata Doddy kepada Kabar6.com, Senin (11/4/2022).

Dengan pemanfaatan teknologi informasi, data-data yang dibutuhkan bisa dengan mudah dicari. Salah satunya berkaitan dengan data masyarakat tidak mampu sebagai penerima bantuan pemerintah.

Akan tetapi menurut Doddy, konsep smart village tidak melulu berbicara pemanfaatan teknologi, namun bagaimana pemahaman masyarakat di desa tersebut.

**Baca juga: Aksi Demo Ratusan Mahasiswa di Gedung DPRD Lebak Diguyur Hujan Lebat, Ini Tuntutannya

“Seperti terkait dengan pengelolaan sampah, hutan dan lain-lain. Misalnya, tidak ada lagi yang merusak hutan, atau membuang sampahnya sudah tidak lagi sembarangan, kan itu artinya sudah smart,” jelas Doddy.

Dua puluh desa di Lebak yang ditetapkan sebagai Desa Cerdas oleh Kemendes PDTT berada di 7 kecamatan yaitu:

Kecamatan Cilograng
1. Cikamunding

Kecamatan Cikulur
1. Sumur Bandung
2. Cikulur
3. Sukadaya

Kecamatan Bayah
1. Bayah Timur

Kecamatan Rangkasbitung
1. Cimangeunteung
2. Kolelet Wetan

Kecamatan Warunggunung
1. Baros
2. Warunggunung
3. Sukarendah
4. Padasuka
5. Banjarsari
6. Pasir Tangkil

Kecamatan Cibadak
1. Cibadak
2. Mekar Agung
3. Cimenteng Jaya
4. Kaduagung Barat

Kecamatan Kalanganyar
1. Cikatapis
2. Sukamekarsari
3. Kalanganyar.(Nda)




Guru Diminta Kembalikan BSU Ganda, Kemenag Lebak Tak Punya Data

Kabar6.com

Kabar6-Guru madrasah dan pendidikan agama islam (PAI) penerima bantuan subsidi upah (BSU) diminta mengembalikan dana tersebut.

Namun, pengembalian dana itu hanya dikhususkan bagi guru yang menerima dua kali bantuan alias ganda.

Pemberitahuan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui surat yang ditujukan kepada para kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi dan kabupaten/kota pada tanggal 14 Maret 2022.

“Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota memerintahkan guru-guru yang namanya tercantum dalam penerima BSU ganda untuk segera melakukan pengembalian ke kas negara. BSU yang dikembalikan adalah Rp1.710.000 atau Rp1.692.000 (Sesuai dana yang diterima di buku rekening bank),” bunyi isi dalam surat tersebut.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Lebak Humaedi Hakim membenarkan pemberitahuan mengenai pengembalian BSU ganda tersebut. Tetapi kata dia, BSU menjadi domain pusat.

“Karena itu kewenangan pusat, data dan penerima itu domain pusat, sampai hari ini kita belum dapat data,” kata Humaedi kepada Kabar6.com, Kamis (17/3/2022).

Jika beredar data jumlah guru yang harus mengembalikan BSU ganda, Humaedi tidak mengetahuinya. Pihaknya masih menunggu data dan belum ada edaran resmi.

“Berapa jumlahnya belum ada edaran resmi, kalau cuma katanya itu tentu tidak jadi dasar, masih liar,” sebut Humaedi.

**Baca juga: PPP Lebak Laporkan Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

Terpisah, Kabid Penma Kanwil Kemenag Banten, Muhtadi belum merespon saat ditanya berapa jumlah guru yang mesti mengembalikan karena menerima BSU ganda.

“Maaf saya lagi kurang sehat,” singkat Muhtadi melalui pesan WhatsApp.(Nda)