1

Lebak Alokasikan Rp63 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial

Kabar6.com

Kabar6-Dana Rp63 miliar dari total refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk percepatan penanganan Covid-19  dialokasikan untuk jaring pengaman sosial.

“Jaring pengaman sosial ini paling banyak. Rancangan yang kemarin yang seratus miliar, itu Rp35 miliar untuk alat pelindung diri (APD) kita harap bisa sampai Oktober, Rp63 miliar kita cadangkan untuk jaring pengaman sosial,” kata Sekretaris Daerah sekaligus  Koordinator Kesekretariatan Gugus Tugas Covid-19 Lebak, Dede Jaelani, Senin (13/4/2020).

Itupun kata Dede, alokasi Rp63 miliar tersebut hanya Rp200 ribu per bulan. Sementara, Pemerintah Pusat Rp600 ribu per bulan.

“Nah, ini kita masih butuh banyak. Kemarin dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Rp65 miliar yang direfocusing kan Rp5 miliar, tapi sekarang yang direfocusing Rp65 miliar,” terangnya.

Proses pendataan warga yang terdampak Covid-19 di setiap kecamatan harus selesai pada hari ini. Tak seluruh masyarakat didata lantaran ada kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemkab Lebak untuk diusulkan mendapat bantuan sosial (Bansos).

**Baca juga: 9 Pejabat Lebak Dilantik dengan Jarak Dua Meter.

“Alhamdulillah pendataan sudah selesai dan sudah kami sampaikan. Dari 12 desa yang ada, total 1.727 kepala keluarga (KK) yang terdata,” kata Camat Cileles, Ahyani saat dihubungi.

Ahyani mengatakan, pendataan berpedoman pada kriteria yang sudah ditentukan oleh Bupati Lebak.

“Bukan hanya warga terdampak Covid-19 yang baru datang dari kota saja. Warga tidak mampu di kampung yang tidak menerima PKH dan program sembako serta terdampak Covid-19 juga dimasukan. Misalnya, tukang bangunan yang tidak lagi ke Jakarta karena kondisinya seperti ini ya didata,” beber Ahyani.(Nda)




Pengadaan Makam Covid-19 di Desa Sayar Akan Gunakan Dana Refocusing

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana untuk menyediakan lahan pemakaman korban meninggal akibat virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Sayar, Kota Serang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, untuk pengadaannya sendiri, rencananya akan diambil dari pos anggaran refocusing covid-19 seperti yang saat ini yang tengah dibahas Pemprov Banten sebelum nantinya laporannya diserahkan ke Mendagri, setelah sebelumnya memiliki payung hukum berupa Pergub.

“Rencana iya (menggunakan anggaran refocusing),” terang Rina kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, hal itu diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan lahan pemakaman korban covid-19.

Saat disinggung mengenai luasan lahan yang akan digunakan sebagai tempat untuk pemakaman korban covid-19 yang akan diadakan di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sambung Rina, untuk sementara baru akan disediakan seluas satu hektar terlebih dahulu, sebelum nantinya bisa ditambah jika diperlukan.

“Sementara satu hektar. Sekitaran satu hektaran,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati berharap kepada Pemprov Banten untuk bijak dalam menggunakan anggaran refocusing, dengan harapan agar tepat sasaran.

Menurutnya, rencana pengadaan lahan korban covid-19 di Desa Sayar tersebut dinilai kurang tepat, dikarenakan masih banyak hal lain yang bisa dilakukan Pemprov Banten, melihat alokasi dan kebutuhan yang ada.

**Baca juga: Ditenggat 2 Hari, Anggaran Refocusing Banten Belum Final.

Dengan begitu, kata dia, alokasi anggaran refocusing covid-19 tersebut bisa benar-benar tepat guna dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Seharusnya itu cukup oleh Kabupaten/kota saja. Apalagi Pemprov kan tidak memiliki OPD Dinas pemakaman,” katanya.(Den)