1

Dana PKH Kembali Bermasalah di Kota Tangerang, Warga Mengadu ke Dewan

Kabar6-Kasus dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) kembali bergulir di Kota Tangerang. Warga Kelurahan Batusari yang tidak pernah mendaftarkan atau memberikan data kependudukannya kepada petugas pekerja sosial masyarakat (PSM) namun terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Tahun 2018.

Anggota DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih mengatakan, dua orang warga Keluarga Batusari yakni Sukilah (49) dan Ita Puspisari (31) melalui kuasa hukumnya Darwin Silaban mengadukan ke DPRD terkait penggelapan dana PKH tersebut.

“Mereka kesini mengadukan adanya dugaan penggelapan dana PKH milik warga Kelurahan Batusari,” ujar Mika sapaan akrabnya, Senin (28/6/2021).

Politisi dari PDIP ini menjelaskan, dugaan penggelapan dana PKH itu disampaikan oleh kedua korban yang didampingi kuasanya hukumnya. Awalnya, adanya informasi dari koordinator pendamping, Muaz yang menyampaikan bahwa Sukilah dan Ita Puspitasari telah terdaftar sebagai penerima manfaat dari program keluarga harapan (PKH) sejak Tahun 2018. Baca Juga: Wali Kota Tangerang Intruksikan Mikro Lockdown di Tingkat RW-RT

Meski demikian, kata Mika, keduanya sejak dinyatakan aktif penerima manfaat dari PKH baik bantuan pangan nontunai (BPNT) maupun yang tunai dari pemerintah sampai tahun 2021, keduanya tidak pernah mendapatkan haknya.

Selain itu, keduanya mengaku tidak pernah menerima ATM beserta buku rekening bank yang diperuntukan menerima bantuan tersebut. Kemudian Muaz mengarahkan kedua korban dugaan penggelapan dana PKH untuk membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian. Padahal Sukilah dan Ita Puspitasari tidak pernah menerima ataupun memiliki buku rekening beserta kartu ATM nya.

Sukilah dan Ita Puspitasari, lanjut Mika, kemudian melakukan print out buku rekening. Diketahui dalam buku rekening tersebut terdapat saldo terakhir atas nama Ita Puspitasari sebesar Rp7.542.398 sementara atas nama Sukilah senilai Rp6.163.116. keduanya pun merasa kaget bahwa mereka benar-benar terdaftar sebagai penerima manfaat PKH itu.

“Karena itu kita akan memanggil pihak bank yang mengeluarkan rekening atas nama kedua korban dugaan penggelapan dana PKH tersebut. Dan Dinas sosial. Kita akan meminta penjelasannya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, kata Mika, pada tahun 2017 adanya oknum Dinsos menyampaikan memo kepada pihak bank agar buku rekening beserta kartu ATM penerima manfaat PKH tersebut diberikan kepadanya.

“Ada informasi yang masuk ke saya, katanya tahun 2017 lalu ada oknum Dinsos kasih memo meminta pihak bank agar buku rekening beserta kartu ATM penerima manfaat PKH tersebut diberikan kepadanya,” terangnya.

Mika menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait dugaan penggelapan dana PKH tersebut.

“Kita akan telusuri siapa sih yang megang buku rekening dan kartu ATM kedua penerima manfaat PKH ini,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD dari Partai Demokrat Dedi Fitriadi mendorong masyarakat Kota Tangerang yang memiliki kasus yang sama agar mengadukannya ke pihak DPRD. Karena kasus dugaan penggelapan dana PKH ini seringkali terjadi di Kota Tangerang bahkan di wilayah lain.

“Kita minta masyarakat yang merasa dirugikan terkait kasus yang sama agar tidak takut untuk mengadukan hal ini. Sebagai wakil rakyat, kita akan advokasi,” tandasnya. (Oke)




Terduga Penyimpangan Dana PKH di Kota Tangerang Masih Aktif Bekerja

kabar6.com

Kabar6-R, Terduga pelaku penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sangiang Jaya masih aktif sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kasus penyelewengan dana tersebut. Saat ini pelaku sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh kepolisian.

“Sekarang sudah pemanggilan ke tiga (di kepolisian),” ujar Suli saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2020).

Belum adanya status tersangka, kata Suli, membuat pihaknya tidak bertindak lebih jauh. Dirinya pun hanya bisa menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

“Tapikan yang jelas belum bisa dibuktikan itu perbuatan yang bersangkutan secara hukum. Kita gak bisa gegabah,” katanya.

Dinas Sosial hingga kini juga belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan. Suli mengaku kesulitan melakukan pemanggilan. Sebab demikian, R selalu beralasan pemanggilan oleh dinsos bentrok dengan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota.

“Ketika kami panggil, dia (terduga) masih dipanggil polisi,” terangnya.

Pemutusan kerja TKSK harus melalui Camat. Kata Suli, Dinsos hanya akan merekomendasikan usulan tersebut. “Bukan (usulan saya), usulan camat, kalau dinsos hanya merekomendasikan saja nanti dengan SK,” jelasnya.

Sementara Camat Periuk, Maryono Hasan mengaku hingga kini masih menunggu arahan Dinas Sosial. Surat Keputusan (SK) bekerja pun bukan dilakukan oleh Kecamatan.

“Kan belum ada keputusannya, dan SK-nya bukan dari kecamatan,” ujar Camat.

**Baca juga: Napi Asal China Kabur, Polisi Periksa 4 Pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R dilaporkan atas dugaan penggelapan dana PKH. Salah seorang korban Ratna Wati mengaku dana program PKH miliknya sejak 2018 ludes di transfer ke rekening dengan nama orang lain.

“Pas saya lihat ternyata ada yang ambil dari 2018 total kerugian sekitar Rp4,6 juta,” ujarnya.

Dari rekening koran tersebut terlihat adanya transaksi atas nama I. Dimana I diduga merupakan istri dari oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R tersebut. (Oke)




Dugaan Penggelapan Dana PKH  di Kota Tangerang Dilaporkan

kabar6.com

Kabar6-Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang diduga menggelapkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal tersebut diketahui setelah korban Ratna Wati yang merupakan KPM PKH Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mencetak ATM dan rekening koran miliknya pada Juli lalu.

“Pas saya lihat ternyata ada yang ambil dari 2018, total semuanya sekitar Rp4,6 juta,” ujar Ratna saat ditemui wartawan, Kamis (17/9/2020).

Ratna menjelaskan, dari rekening koran itu terlihat adanya transaksi atas nama I. I  merupakan istri dari oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R.

Ratna mengakui meski terdaftar peserta PKH sejak 2018 lalu, dirinya tidak mendapatkan kartu ATM seperti peserta lainnya. Ia baru mendapatkan ATM pada Juli 2020.

“Anak saya kan SD jadi dapat Rp75 ribu setiap bulan dan saya baru dapat itu pas bulan Agustus,” katanya.

Ratna berharap agar oknum TKSK tersebut mengembalikan haknya. Selain itu, ia meminta agar oknum tersebut diberi hukuman setimpal agar tidak ada lagi oknum yang melakukan hal serupa.

“Semoga uangnya bisa balik dan pelaku diberi hukuman setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, Pendamping PKH Kelurahan Sangiang Jaya Lailatu Syaidah menjelaskan, sebelum menjadi anggota PKH Ratna merupakan anggota program rastra sejak 2018. Selama menjadi anggota rastra, Ratna pun tidak pernah memegang ATM.

“Pas belum pegang ATM asumsi saya ATM-nya ada di Bank BNI, karena memang ada ATM yang tercetak tapi belum terdistribusikan ulang, tapi saya pikir uangnya pasti aman karena masih di Bank,” jelasnya.

Namun setelah itu, lanjut ia, BNI mengeluarkan data ATM yang telah tercetak namun belum terdistribusikan.

“Di data itu, nama Ratna tidak ada. Tak lama kemudian, BNI kembali mengeluarkan data nama peserta yang tidak pernah melakukan transaksi,” terangnya.

“Setelah saya kroscek lagi gak ada nama bu Ratna Wati, berarti asumsinya sudah melakukan penarikan. Setelah itu kita ke Bank BNI melakukan pencetakan, barulah diketahui adanya transaksi,” tambahnya.

Tatu panggilan akrabnya itu mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya. Dia berharap permasalahan ini cepat selesai, agar Ratna segera mendapatkan haknya.

**Baca juga: Wali Kota Tangerang Larang Pasien OTG Isolasi Mandiri di Rumah.

Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana PKH juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Hingga berita ini ditayangkan, oknum yang diduga melakukan penggelapan belum bisa dikonfirmasi. (Oke)