1

DPRD: Pemkot Tangerang Jangan Alergi Didemo Dana Bansos Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Teuku Iwan melihat aksi penyampaian aspirasi dari kalangan pemuda dan mahasiswa merupakan yang wajar. Para aktivis menyoroti penggunaan anggaran bantuan sosial untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Demo itu bagus. Bagian dari kritik, bagian dari penyampaian penyaluran aspirasi. Pemerintah tidak boleh alergi oleh demo,” kata Tengku dalam keterangan, Rabu (17/6/2020).

Tengku yang juga Ketua DPD PKS Kota Tangerang, menilai wajar bila masyarakat menanyakan transparansi anggaran Covid-19 sepanjang disertai dengan data.

“Ya wajar, selama mereka juga punya data yang bisa digunakan untuk mengajukan keberatannya, silakan. Bagusnya harus diterima, supaya clear dan cepat selesai,”katanya.

Tengku menegaskan akan terus mengawal anggaran-anggaran bansos Covid-19 di Kota Tangerang. “Bahwa kemudian ada pergeseran anggaran di Dinas-dinas dan termasuk di Sekwan (DPRD), ya kita akan kawal,” tegas Tengku.

**Baca juga: Kebakaran Pabrik Cat di Jatiuwung, 12 Jam Api Masih Berkobar.

Kemana aliran dana dari gaji Dewan dan gaji PNS Kota Tangerang yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19?. Teuku berkilah belum mengetahui secara detail, namun segera akan meminta laporannya. “Kita akan minta laporannya.” tegasnya.

“Juga soal anggaran bansos itu, belum ada keterangan yang rinci. Yang digeser sekian persen, tapi kemana berapanya baru secara lisan belum disampaikan secara detail. Kita sudah minta, insya Allah nanti di perubahan anggaran (Juli), kita cegat. Sabarlah,” tambah Teuku.(Oke)




Buruh di Balaraja Positif Covid-19, Gugus Tugas Tunggu Bupati Zaki

Kabar6.com

Kabar6 – Satu orang buruh pabrik di Balaraja, Kabupaten Tangerang terindikasi positif Covid-19. A, 31 tahun, saat ini mendapatkan perawatan di Rumah Singgah Griya Anabatic, Kelapa Dua, sejak Senin kemarin.

“Terpapar dari karyawan perusahaan lain,” kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Rabu (17/6/2020).

Dijelaskan, terungkap hasil tracing dari Dinas Kesehatan sekitar 10 hari yang lalu setelah dilakukan rapid test. A ternyata merupakan orang tanpa gejala (OTG) hasilnya reaktif.

“Kemudian dilakukan swab dan hasilnya keluar pada Jumat, 12 Juni 2020,” terang Hendra. Dinas kesehatan, lanjutnya, langsung melakukan rapid tes terhadap keluarga pasien.

**Baca juga: PKL di Jalan Raya Pakuhaji Ditertibkan.

Hendra berharap agar perusahaaan bisa meakukan rapied test ke teman sebagian pasien dan orang yang pernah melakukan kontak fisik.

“Kami masih menunggu arahan pak bupati, apakah untuk sementara perusahaan ditutup sementara selama 14 hari atau tidak,” jelasnya. (Vee)




Lebak Sampaikan 2 Kasus Baru Positif Covid-19, Imported Case

Kabar6.com

Kabar6-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak mengungumkan penambahan kasus baru positif virus Corona (Covid-19).

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lebak Doddy Irawan, menyampaikan, 2 kasus baru tersebut merupakan warga Kecamatan Maja. Sehingga, jumlah positif Covid-19 menjadi 19 kasus.

“Keduanya perempuan. Ny. R (L-18) berusia 38 tahun dan Ny. W (L-19) berusia 52 tahun,” kata Doddy, Selasa (16/6/2020).

Doddy menyampaikan, dua kasus baru positif Covid-19 tersebut merupakan imported case atau penularan dari luar daerah. Keduanya sama-sama bekerja di Jakarta.

“Ny. R seorang pedagang sedangkan Ny. W bekerja di sebuah rumah ibadah,” ucap Doddy.

Rapid test keduanya yang menunjukkan hasil reaktif kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab untuk memastikan diagnosis infeksi virus Corona.

“Hasil sudah keluar dan dinyatakan positif,” katanya.

Doddy menyampaikan, tracking secara agresif dilakukan oleh Gugus Tugas untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui imported case, terutama penularan lewat transmisi lokal.

**Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Lebak Setop Pemeriksaan di Perbatasan.

“Masyarakat selalu diimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak 1-2 meter, memakai masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” pinta Doddy.(Nda)




Gugus Tugas Covid-19 Lebak Setop Pemeriksaan di Perbatasan

Kabar6.com

Kabar6-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak menghentikan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan di sejumlah titik wilayah perbatasan.

“Gugus Tugas Covid-19 melakukan rapat terbatas pada Jum’at 12 Juni 2020. Hasil evaluasinya, selain kasus positif Covid-19 karena bawaan dari luar daerah (Imported Cased) akibat aktivitas mudik dari zona merah, juga terjadi penularan melalui transmisi lokal,” kata Humas Penanganan Covid-19 Lebak, Doddy Irawan kepada Kabar6.com, Selasa (16/6/2020).

Doddy menjelaskan, penghentian pemeriksaan di wilayah perbatasan yang sudah berlangsung hampir 3 bulan bertujuan untuk mengintensifkan penekanan penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.

“Surat keputusan penghentian pemeriksaan ditandatangani oleh Ibu Bupati Lebak selalu Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hari ini,” terang Doddy.

**Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Tempat Karantina Pasien Covid-19.

Sementara, terkait dengan transisi menuju new normal di tengah pandemi, Pemkab Lebak akan mempertegas pelaksanaan protokol kesehatan.

“Tegas dan disiplin serta mengatur interaksi orang di berbagai aspek; ekonomi, sosial, budaya, perdagangan, kawasan tertentu dan fasilitas umum,” katanya.(Nda)




Kasus Positif Corona di Lebak Melonjak, Gugus Tugas: Karena Tracking Agresif

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi positif virus Corona, hingga Senin (15/6/2020), sebanyak 17 orang. Satu orang dinyatakan sembuh dan 1 lainnya meninggal dunia.

Lonjakan kasus positif virus Corona di Lebak terjadi pasca Lebaran. Dari sebelumnya hanya terdapat 4 kasus melonjak menjadi 10 kasus hingga kurang dari seminggu menjadi 17 kasus.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Doddy Irawan, mengatakan, melonjaknya kasus terkonfirmasi positif dikarenakan tracking yang agresif dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif.

“Karena tracking agresif yang dilakukan terhadap orang-orang yang kontak dengan orang terkonfirmasi positif. Sehingga dari tracking itu dilakukan rapid dan tes swab,” kata Doddy kepada Kabar6.com.

Menjelang hari raya Idul Fitri, Gugus Tugas memantau warga yang memaksa mudik ke kampung halaman dari sejumlah daerah zona merah Covid-19.

“Pemudik ini yang kami pantau. Penularan Covid-19 di kita karena memang banyak kasus imported case (penularan dari luar daerah),” terang Doddy.

Rapid test atau tes cepat secara massa terus dilakukan Gugus Tugas sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus Corona. Namun diakui Doddy, tidak sedikit masyarakat yang enggan karena takut untuk mengikuti tes sebagai skrining awal tersebut.**Baca juga: Jaksa di Lebak Bagi-bagi Sembako ke Warga Terdampak Covid-19.

“Ini kita akui menjadi salah satu kendalanya. Kami imbau masyarakat selalu patuh terhadap protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika sakit dan berobat maka jujurlah kepada dokter apabila kita pubya riwayat berpergian dari luar daerah,” papar Doddy.(Nda)




Jaksa di Lebak Bagi-bagi Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-27 Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan membagi-bagikan sembako kepada warga kurang mampu, Senin (15/6/2020).

Kepala Kejari Lebak Edy Winarko, menuturkan, selain memperingati PJI, bagi-bagi sembako juga bentuk kepedulian kepada warga yang benar-benar mengalami kesulitan mendapat penghasilan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Sengaja kami langsung mendatangi ke setiap rumah, pertama dalam penerapan social distancing dan kedua agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” kata Edy kepada wartawan.

Bantuan sembako diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

**Baca juga: Wisma Sugri Siap Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Covid-19.

Ketua PJI Kejari Lebak Bayu Wibianto, menambahkan, bakti sosial juga wujud kebersamaan dan kekompakan bersama jaksa di Lebak.

“Meneguhkan komitmen kebersamaan menjaga persatuan para jaksa, khususnya di Kabupaten Lebak,” katanya.(Nda)




Wisma Sugri Siap Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-General Manager Wisma Sugri Rangkasbitung, Lita Mulyati mengatakan, tempat penginapan yang dikelolanya siap menjadi hunian tinggal sementara para tenaga medis yang mengurus pasien Covid-19.

“Kasus positif Covid-19 di Lebak mulai mengalami peningkatan dan tentu saja tenaga medis lah yang bersentuhan langsung dengan pasien. Maka perlu upaya dalam melindungi mereka dan keluarganya dengan menyediakan tempat tinggal sementara,” kata Lita kepada Kabar6.com, Senin (15/6/2020).

Hotel yang berlokasi di Jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung tepatnya di depan kantor Dinas Pariwisata Lebak tersebut memiliki 19 kamar yang disiapkan lengkap dengan fasilitas.

“Bentuk perhatian kami kepada mereka pejuang kesehatan Covid-19,” ucap Lita.

Akan tetapi, Lita meminta kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan yang melayani tenaga medis selama tinggal.

“Ya, terkait jaminan kesehatan nya juga harus difikirkan dan harus diakomodir. Misalnya karyawan yang melayani tenaga medis harus sering menjalani rapid test, minimal itu. Dan kebutuhan lain untuk memastikan mereka tidak terpapar,” terang Lita.

“Termasuk tenaga medis yang akan tinggal di sini, mereka harus rutin melakukan rapid test,” tambahnya.

**Baca juga: Jumlah OTG Covid-19 di Lebak Tembus 220 Orang.

Hingga Senin, 15 Juni 2020, tercatat 17 warga Kabupaten Lebak terkonfirmasi positif Covid-19, 1 di antaranya sembuh dan 1 orang lainnya meninggal dunia. Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat pasca Lebaran.(Nda)




Cegah Penularan Covid-19, Personil Satuan Lalu Lintas Cilegon Dibekali APD

Kabar6.com

Kabar6- Satlantas Polres Cilegon menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personilnya yang bertugas di lapangan, terutama yang menangani korban laka lantas.

“Personil sudah kita lengkapi dengan APD, seperti masker, sanitizer, dan sarung tangan. Apabila memang diperlukan, baju hasmat juga sudah kita siapkan,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, melalui pesan singkatnya, Senin (15/06/2020).

APD itu wajib di cuci kemudian di sterilkan usai dipakai personilnya, baik menangani korban laka maupun tidak. Usai di cuci, peralatan itu wajib diterilkan menggunakan disinfektan.

Seragam kepolisian yang digunakan pun harus segera di cuci, meski tertutup hazmart. Hal ini untuk mengantisipasi penularan covid-19 ke banyak orang.

“Semua APD dipakai, selesai pelaksanaan cuci tangan. Secara berkala juga dilaksanakan rapid test kepada anggota yang terjun langsung ke lapangan,” jelasnya.

**Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Banten : Pengawasan Lebih Ketat.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa dua tenaga kesehatan (nakes) RSUD Serang dinyatakan positif covid-18 usai menangani korban laka lantas pada 28 Mei 2020. Akibatnya, satu nakes dirawat di RSUD Banten dan satu lagi melakukan isolasi mandiri dirumahnya.

Menurut Humas RSUD Serang, drg Anam, korban kecelakaan yang selamat itu sudah mengikuti hasil rapid test kemudian hasilnya reaktif dan sedang menunggu hasil Swab. Dhi




24 RW Zona Merah Corona di Kota Tangerang Jadi Lokasi PSBL

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.

Dari 1014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya masuk zona hijau.

“Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Liza Puspadewi, Minggu (14/6/2020).

“Dengan rincian 62 RW masuk zona kuning dan 24 RW zona merah dan 164 RW telah masuk zona hijau,” tambahnya.

Klasifikasi tersebut, lanjut Liza, didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

“Misal bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk zona nerah, kalau ditemukan ada satu kasus positif corona berarti masuk zona kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif corona berarti masuk zona hijau,” terangnya.

“Kalau misalkan di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk zona hijau meskipun pernah ada orang yang konfirm positif,” imbuhnya.

**Baca juga: PPDB di Kota Tangerang Dibuka Terapkan Protokol Kesehatan.

Terkait akan dilaksanakannya PSBL, lanjut Liza, pihaknya akan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL-RW.

“Kita lakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.(Oke)




Pandemi Covid-19, Dindikbud Pandeglang Siapkan Skema KBM Giliran

Kabar6.com

Kabar6- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang tengah menyiapkan skema Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) model terbaru di tengah pandemi Covid-19. Antisipasi pencegahan diutamakan karena virus corona cenderung lebih mudah menjangkit para siswa.

“Kita banyak mendengar di TV, banyak orang yang mengkritisi, ternyata penularan di sekolah itu cenderung lebih mudah,” kata Kepala Dindikbud Pandeglang Taufik Hidayat, Sabtu (12/6/2020).

Jika siswa harus belajar di sekolah di tengah pandemi, Dindikbud Pandeglang akan menyiapkan skema. Para siswa tidak masuk sekolah secara bersamaan atau dilakukan secara bergiliran antar kelas.

“Misalnya SD kelas 1 sampai 3, masuk dari hari senin hingga hari rabu, dan selama itu mereka berada di rumah. Kelas 4 hingga 6 masuk dari hari kamis hingga sabtu,” terangnya.

**Baca juga: Digandeng Polres, GP Ansor Pandeglang Bagikan Sembako.

Hal itu dilakukan lantaran Kemendikbud memperkirakan para siswa harus masuk sekolah. Bagaimana sekolah juga diwajibkan menyimpan protokol kesehatan yang bisa dianggarkan melalui dana bos.

“Kemendikbud memperkirakan bahwa seperti (siswa) harus masuk dengan wajib menggunakan cara protokol kesehatan,” katanya.(Aep)