1

Pemkot Tangerang Coret 23.463 KK Terdaftar Penerima Bansos

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan pendataan terhadap 165.780 Kepala Keluarga untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Setelah diverivikasi hanya 130.439 KK dinilai layak untuk menerima Jaring Pengaman Sosia dari pemerintah.

Sedangkan 23.463 KK dinyatakan tidak layak menerima bantuan. “11.878 data KK tidak ditemukan oleh petugas verifikasi di lapangan,” kata Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, saat ini Pemkot Tangerang telah melakukan distribusi bantuan uang tunai Rp600 ribu per KK yang sumber dananya dari Pemerintah Provinsi Banten untuk masyarakat sekitar yang terdampak Covid19.

“Selain dari Pemprov, Pemkot juga mendistribusikan bantuan sembako dari Pemerintah Pusat melalui pos yang dikirimkan dua kali dalam sebulan,” ujar Arief.

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang masih membuka peluang bagi masyarakat yang merasa belum terdata oleh petuga. Namun jika ingin mendaftarkan dirinya maupun orang lain sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Tangerang Live dengan menggunakan gadget.

**Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Catat 831 Pelanggaran PSBB.

“Apabila ada masyarakat yang belum terdata dan menemui bantuan yang belum tepat sasaran agar segera melaporkan melalui aplikasi Tangerang Live,”tegas Arief.

Oleh karena itu, Arief secara langsung menginstruksikan kepada seluruh Lurah dan Camat agar melakukan verifikasi secara merata kepada masyarakat termasuk warga yang tinggal di kontrakan.

“Mudah-mudahan bansos ini dapat meringankan masyarakat yang terkena dampak dari wabah Covid-19,” terangnya.(Oke)




Penjaringan, PAN Tangsel Coret 12 Pelamar

Kabar6.com

Kabar6-DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan hanya 6 bakal calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propher test. Sisanya sebanyak 12 pelamar tereliminasi untuk diusung pada Pilkada 2020.

“Total pendaftar ada 18 bacalon,” kata Ketua Tim Pilkada PAN Kota Tangsel, Hangga Pramudyanto di Serpong Utara, (Sabtu, 25/1/2020) malam.

Ia jelaskan, kemudian pelamar yang mengembalikan formulir hanya ada 15 orang. Berdasarkan hasil verivikasi kelengkapan data yang diinginkan oleh partai, jumlahnya pun langsung mengerucut.

“Dan yang tersisa hanya ini enam,” jelas Hangga. Pada uji kepatutan dan kelayakan setiap bacalon diberikan waktu selama 20 menit.

**Baca juga: 6 Kandidat PAN Tangsel Mantan dan ASN Aktif.

Para bacalon, lanjut Hangga, memaparan visi misi. Kemudian 20 menit selanjutnya sesi tanya jawab dengan tiga panelis. Setelah ini tim Pilkada dan DPD PAN akan musyawarah.

“Setelah ini kita tim Pilkada dan DPD akan musyawarah ya untuk memberikan penilaian kita akan adakan rapat internal, nanti setelah itu baru kita bawa rekonen kita ke DPD,” tutupnya.(eka)