1

Cegah PMK, MUI Kabupaten Tangerang: Cermat Pilih Ternak Kurban

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengingatkan umat Muslim agar lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 H. Pastikan ternak yang dibeli sehat.

“Di samping mencukupi syarat syar’i dan sebaiknya hewan yang sudah dinyatakan sehat serta bebas penyakit mulut dan kuku oleh dinas terkait,” katanya, Sabtu (4/6/2022).

Ia mengatakan, selama ini syarat hewan kurban sudah ditetapkan dalam syariat Islam. Seperti harus cukup umur, sehat serta tidak cacat.

Nantinya, hewan yang sudah masuk dalam kategori itu sah untuk dikurbankan. Akan tetapi, lanjut Alam, yang bisa menentukan hewan itu sehat atau tidaknya adalah tim pemeriksaan kesehatan yang ada di instansi terkait yaitu Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan.

“Dengan adanya kasus hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau PMK, maka pemilihan hewan ternak saat ini harus sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter,” katanya.

Kemudian, MUI Kabupaten Tangerang juga menganjurkan pada proses pemotong hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang sudah mendapat izin dari pemerintah.

Hal ini, lanjut Alam, untuk mengurangi dan mencegah tingkat pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan adanya penularan wabah PMK pada ternak tersebut.

“Pemotongan hewan bisa dilakukan di Masjid atau RPH yang mendapat izin Pemda atau dinas ketahanan, ini untuk mencegah adanya penyebaran PMK,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam ketentuan penyembelihan hewan pada ibadah kurban tentunya pihaknya akan mengeluarkan panduan melalui fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Menurutnya, dalam panduan itu hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus dinyatakan tidak sah dijadikan hewan kurban.

**Baca juga: Jelang Idul Kurban Harga Pangan di Kabupaten Tangerang Diprediksi Naik

Kemudian, jika hewan tersebut baru dikategirikan sah untuk dikurbankan bila sudah sembuh dari PMK pada hari-hari berkurban yaitu 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

“Bila hewan sembuh dari PMK setelah tanggal itu, maka penyembelihan hewan tersebut terhitung sebagai sedekah,” pungkasnya.(Rez)




8 Tim Pantau Kondisi Ternak Cegah PMK di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meninjau tempat penggemukan sapi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan. Ia ingin pastikan ternak bebas dari penyakit mulut dan kuku menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah.

“Kita menghimbau seluruh tempat pegemukan hewan sapi, dan penampungan ternak untuk kurban segera melaporkan apabila menerima kiriman kiriman sapi dari luar Tangerang,” kata Zaki, Jumat (3/6/2022)

Ia berharap, peternak penggemukan harus segera melaporkan. Apabila ada yang suspek penyakit PMK agar bisa ditangani dan bisa ditindak lanjuti dengan proses pemulihan sapi maupun hewan ternak.

“Jadi mudah mudahan dengan pemantauan yang ketat dengan tim pemeriksa yang memang di persiapkan dengan persatuan dokter hewan, semoga di Kabupaten Tangerang bisa terkendali Penyakit PMK,” jelas Zaki.

Ia melanjutkan, penanganan di wilayah Kabupaten Tangerang di semua titik dilakukan penyemprotan disinfektan. Tim harus satu tempat tidak boleh bergantian ataupun pindah.

Saat ini ada delapan tempat dari enam kecamatan seperti Curug, Solear, Pengedangan, Panongan, Kelapa Dua, dan Sepatan. Sebetulnya bisa disembuhkan dan mortality kecil penyakit PMK, hanya saja faktor penularannya yang cepat.

**Baca juga: Antisipasi penyebaran PMK, Bupati Zaki Pantau Lapak Penggemukan Sapi

“Semuanya suspek ga ada yang dipotong meliankan harus diobati terlebih dulu. Kalo yang positif PMK sudah ada 5 dalam proses pengobatan dan sudah membaik,” ungkapnya.

“Tidak ada salahnya karena kita datang memberi bantuan pengobatan kepada hewan ternaknya dan bukan untuk dimusnahkan, sekaligus investigasi pengiriman hewan hewan ternak ini,” tukasnya.(Rez)