1

Catut Kasie Pidsus, Penipu Minta Uang ke Penyelenggara Pemilu di Tangsel

Kabar6-Pejabat Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) namanya dicatut. Komplotan penipu menghubungi lewat pesan singkat untuk minta uang.

Nama pejabat Korps Adhyaksa yang dicatut adalah Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel, Reza Pahlawan.

“Oknum penipu itu meminta sejumlah uang untuk keperluan kajari,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Hasbullah dikutip Senin (12/6/2023).

Ia berpesan kepada seluruh pihak agar mewaspadai kejahatan penipuan yang mencatut nama pejabat Kejari Tangsel modus minta uang untuk dalil apapun.

**Baca Juga: PPDB SD di Kota Tangerang Berlangsung Hari Ini 

“Silahkan konfirmasikan dan laporkan ke kami jika menerima pesan mencurigakan mengatasnamakan pejabat Kejari Tangsel,” ungkap Hasbullah.

Terpisah, Reza Pahlawan membenarkan dirinya telah dicatut oleh penipu. Ia juga telah mendeteksi keberadaan komplotan penipu.

“Komplotan penipu itu berada di wilayah Sulawesi Selatan,” jelasnya kepada kabar6.com.

Reza bilang, pihak yang disasar oleh penipu telah mengkonfirmasi kepada dirinya terkait nomor telepon tersebut. Ia pastikan kedua orang yang diincar belum sempat memberikan uang yang diminta penipu.

“Dua orang yang dihubungi penipu itu dari pejabat penyelenggara pemilu di Tangsel,” tegasnya.(yud)




Diduga Lakukan Penipuan dan Catut Nama Menteri Yasonna Laoly, Dilaporkan ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Kantor Hukum Sulaeman Daely dkk dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dugaan melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap korban, Umardani terkait pendaftaran upaya hukum luar biasa di Mahkamah Agung (MA). Mereka pun diduga mencatut nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Kuasa Hukum pelapor Umardani, Wiradarma Harefa, mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/700/VI/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu bermula dari pendaftaran upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali terhadap salah satu perkara perdata di Tangerang.

“Setelah itu berkasnya dikirim ke Pengadilan Negeri Tangerang dan dikirim berkasnya ke Mahkamah Agung ini para terlapor meyakinkan ke korban Pak Umar bahwa mereka bisa mengurus dan menyelesaikan atau memenangkan perkara itu di Mahkamah Agung,” ujar Wiradarma kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Wiradarma mengatakan, setelah meyakinkan terlapor yakni Sulaeman Daely, Miseri Kardias Dominin Hia dan Pilarius Manao dengan catatan meminta sejumlah uang yang sudah diserahkan oleh Umardani secara bertahap. Totalnya, 1,750 miliar dengan bukti kwitansi dan bukti transferan kepada istri terlapor Sulaeman Daely.

“Diserahkan oleh Pak Umar secara bertahap totoalnya 1,750 miliar memang didalam laporan 1,9 tapi sudah di klarifikasi terlapor. Jadi, selain uang tunai yg dibuktikan kwitansi sebagian ada di transfer ke salah satu istri terlapor. Ini juga korban menyampaikan ke penyidik uang itu semua ada 7 kwitansi ada sebagian di transfer melalui istri Sulaeman dan korban sudah menyerahkan ke polisi,” katanya.

**Baca juga: Polisi Duga Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Ada Tindak Pidana, 20 Saksi Periksa

Wiradarma menambahkan, munculnya pencatutan nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly untuk meyakinkan korban bahwa Sulaeman Daely dkk akan menelpon, agar meminta tolong ke diteleponkan ke Mahkamah Agung supaya kasus tersebut dimenangkan.

“Kenapa ada penyebutan pa menteri, kenapa yakin karena memenangkan perkara di Mahkamah Agung mereka bisa memnta tolong ke pak menteri lalu mereka minta untuk ditelfon ke Mahkamah Agung. Bahwa mereka bisa bantu memenangkan perkara dengan bantuan oa menteri nanti di telfon ke Mahkamah Agung,” tandasnya. (Oke)




Pelaku Penipuan Catut Airin Lewat Akun Facebook

Kabar6.com

Kabar6-Ramainya aktifitas di sosial media membuat para pelaku kejahatan memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan kejahatan. Sebuah akun facebook mengatasnamakan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany pun dimanfaatkan untuk menipu.

Kasus penipuan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @MR_Fahmy pada Jumat (17/4/2020) lalu.

Akun tersebut memperlihatkan potongan percakapan di dalam akun facebook bernama Airin Rachmi Diany. Akun palsu Walikota Tangsel itu melakukan percakapan melalui messenger dengan beberapa warga dengan modus menanyakan perkembangan Covid-19 di Tangsel.

“Ati-hati akun Facebook palsu atas nama Airin Rachmi Diany. Modus baru chatting lewat messenger nanya-naya tentang Covid-19, ujung-ujungnya minta nomer WA dan kode OTP. WA dihack dan pura-pura minjem duit ke semua kontak WA,” tulis twit akun @MR_Fahmy. Jumat (17/4/2020).

Saat dilihat, akun facebook palsu Airin Rachmi Diany dengan mengenakan kebaya hijau tosca tersebut hanya memunculkan satu postingan yakni pada 12 April 2020.

Aksi kejahatan cyber tersebut, viral baik di twiter maupun di instagram. Airin geram saat mengetahui beredar akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya digunakan untuk menipu.

“Saya pastikan saya gak aktif di medsos ya,” ungkap Airin di Kelurahan Sawah. Kecamatan Ciputat, Selasa (21/4/2020).

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Mensos Juliari Serahkan KKS di Ciputat.

Airin sedang melaporkan kejahatan cyber ini ke Mabes Polri, dan meminta anak buahnya untuk melaporkan karena merasa nama baiknya dirugikan.

“Karena ujung-ujungnya ada yang meminta uang, Saya sudah minta Kominfo untuk melaporkan ke Mabes sama ke Facebooknya,” tutupnya.(eka)




Hacker Catut Foto 20 Pejabat BPS Minta Ditransfer Uang

Kabar6.com

Kabar6-Kawanan penjahat peretas atau hacker mencatut foto dan nomor kontak telepon para pejabat Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka meminta kepada orang lain termasuk wartawan agar ditransfer uang hingga mencapai Rp5 juta.

“Jadi yang meminta uang mengatasnamakan saya itu bukan asli nomor saya. Dia (pelaku) pakai nomor lain tapi mengatasnamakan saya,” ungkap Kepala BPS Kota Tangsel, Achmad Widiyanto, (Senin, 7/10/2019).

Ia mengatajan, pada Sabtu kemarin banyak yang kena seperti kejadian dialaminya di BPS Pusat, ada 20 orang teman sejawatnya yang kena modus serupa.

Widiyanto menduga, mungkin pelaku mengambil dari messanger facebook. Sampai sekarang ia belum dapat laporan sudah ada yang kena tipu atau belum.

**Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran Ruko di Lengkong Gudang Timur.

“Messanger facebook saya juga sudah saya protek ulang lagi passwordnya, karena sebelumnya pada hari Sabtu saat di hack itu saya buka messanger facebook tidak bisa. Hari minggu baru bisa saya buka dan saya perbaiki passwordnya,” jelasnya.(yud)




Catut Nama Kejaksaan, Oknum LSM Peras Kepala Desa di Pandeglang Hingga Puluhan Juta

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan US (52) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap S, seorang kepala desa di Pandeglang. Saat melakukan aksinya US mencatut nama institusi Kejaksaan untuk menguntungkan pribadi.

Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh jajarannya pada Jumat (13/9/2019) kemarin disalah satu rumah makan di Pandeglang. Indra menjelaskan, pelaku US diduga telah melakukan pemerasan terhadap S sebesar Rp40-50 juta.

“Pelaku US telah meminta sejumlah uang terhadap korban S yang juga merupakan seorang kepala desa hingga korban merasa di rugikan sekitar Rp50 juta. Dan atas tekanan pelaku, korban memberikan uang tersebut secara bertahap,” jelas Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto, Sabtu (14/9/2019).

Dalam operasi tersebut, lanjut Indra, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Yaris warna hitam plat B 8218 RF, yang di gunakan pelaku sebagai sarana transportasi saat transaksi, uang Rp3 juta pecahan Rp100.000,- sebanyak 30 lembar yang dibungkus amplop warna putih, Celana saksi EN dan 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna merah.

“Pelaku sudah kita amankan. Dan kita akan kenakan Pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara,” jelasnya.

Kronologi kejadian, pelaku US telah menerima uang, pada tanggal 13 Agustus 2019, pelaku meminta uang sebesar Rp30.000.000 namun tidak dipenuhi dan pelaku menerima uang sebesar Rp10.000.000.

Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2019, di salah satu kantor notaris yang berada di Jalan Raya Pandeglang -Serang, pelaku meminta Rp25.000.000 diberikan dan diterima pelaku sebesar Rp23.000.000.

Dan di tanggal 1 September 2019 pelaku kembali menghubungi korban via telepon dan meminta uang kepada korban sebesar Rp10.000.000.

Namun tidak dipenuhi dan berganti permintaan menjadi 20 gram emas dan tidak dipenuhi korban kemudian pelaku meminta agar sisa uang sebesar Rp18.000.000 dipenuhi korban kurang dari tanggal 14 September 2019.

Hingga Jumat 13 September 2019 sekira pukul 15.00 WIB, pelaku menerima uang sebesar Rp3.000.000,- di salah satu rumah makan di Pandeglang dan di tangkap polisi.

**Baca juga: Pemkab Grobogan Sumbang Korban Gempa dan Tsunami Rp 631 Juta di Pandeglang.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Menurut Indra berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa di duga pelaku US yang bekerja sebagai oknum LSM, melakukan tindak pidana ini dengan motif untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara mencatut nama institusi Kejaksaan.

“Dan berdalih untuk mempublikasikan ke media, dengan modus mengancam korban, dan akhirnya meminta uang beberapa kali, sehingga korban merasa tertekan, di rugikan serta merasa diperas oleh pelaku,” tandasnya.(Aep)