1

Camat Tigaraksa Sambangi Rumah Warga Penderita Hernia

Kabar6.com

Kabar6-Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni di dampingi Lurah dan Kepala Puskesmas Tigaraksa, menyambangi salah satu rumah warga di Kampung Pabuaran, RT 02/02 Kelurahan/Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kedatangan Camat Tigaraksa yang ditemani Lurah Tigaraksa, H Rama Winata dan Kepala Puskesmas Tigaraksa itu untuk meninjau langsung kondisi kesehatan warga yang bernama Iwan (50) penderita penyakit Hernia.

“Hari ini kami langsung turun ke rumah warga, rumah bapak Iwan, mengecek langsung kondisi kesehatan setelah mendapatkan laporan dari warga, yang bersangkutan menderita Hernia,” ungkap Rahyuni Camat Tigaraksa, Sabtu (7/11/2020)

Sementara itu, Lurah Tigaraksa H. Rama Winata mengatakan dalam kunjungan ini, kami menyerahkan bantuan berupa Sembako untuk membantu keperluan keluarga Pak Iwan.

Sementara untuk pengobatannya, Iwan (50) akan diperiksa terlebih dahulu di Puskesmas Tigaraksa, setelah itu akan dirujuk di RSUD Balaraja.

“Besok pagi jam 8, Pak Iwan akan di cek dulu kondisi kesehatannya di Puskesmas Tigaraksa terkait penyakit Hernia nya, setelah itu baru di rujuk ke RSUD Balaraja,” kata Lurah Tigaraksa H. Rama Winata.

**Baca juga: Genangan Air di Sampora, BPBD Kabupaten Tangerang: Informasinya Begitu.

Menurut H Rama yang baru menjabat Lurah Tigaraksa ini, bahwa Iwan sudah memiliki BPJS Kesehatan, hanya beda nama dengan KTP yang dimilikinya.

“Untuk keperluanya kami akan buatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan Tigaraksa,” ucap H Rama yang juga warga Perumahan Sudirman Indah.(Han)




Belum Memiliki IMB, Pembangunan Tower Di Tigaraksa Berjalan

Kabar6.com

Kabar6-Hanya bermodal izin rekomendasi dari Desa dan Kecamatan, pembangunan tower di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa sudah dimulai, sementara izin mendirikan bangunan (IMB) belum dikantongi

Terkait pembangunan BTS oleh PT Dayamitra Telekomunikasi, dengan Pelaksana proyek PT MITRATEL tersebut Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni mengatakan, pembangunan tower di Desa Pematang sudah mendapatkan izin rekomendasi dari pihak Desa dan Kecamatan.

“Untuk izin lokasi dari warga sekitar sudah, rekomendasi dari Kades dan Kecamatan pun sudah ada,” ungkap Camat Tigaraksa Hj.Rahyuni.

Sementara izin mendirikan bangunan (IMB) pihak Kecamatan Tigaraksa belum mengetahuinya

“Untuk IMB belum tahu keluar atau belum, karena yang mengeluarkan IMB itu Dinas,” kata Rahyuni

Lebih lanjut Rahyuni mengatakan, terkait beberapa bangunan yang disinyalir tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) pihaknya melalui kasi trantib satpol PP akan melakukan pengecekan di lapangan

“Tim dari kecamatan akan ngecek, untuk memastikan, kalau belum ada izin akan kami laporkan ke Satpol PP Kabupaten.

**Baca juga: BIAK Surati Bupati Zaki Desak Pembongkaran Proyek GIPTI.

Menurutnya, di Kecamatan untuk Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang berlaku saat ini bukan satpol pp, Seksi kasi trantib.

“Yang berwenang untuk menertibkan adalah Satpol PP yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Kecamatan sifatnya koordinasi setelah pasti nanti kita laporkan,” pungkas (CR)