1

Dana Partisipasi Calon Ketua KNPI Lebak Rp10 Juta Dianggap Wajar

kabar6.com

Kabar6-Salah satu syarat pencalonan ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak adalah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada panitia musyawarah daerah (Musda).

Namun, syarat tersebut menuai polemik. Biaya partisipasi Rp10 juta yang harus dikeluarkan calon dirasa akan sangat memberatkan.

Ketua Organizing Committee (OC) Musda KNPI Lebak, Endang, menganggap, biaya partisipasi Rp10 juta tersebut sangat wajar.

“Wajar itu, Musda persatuan ini tidak mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Awalnya malah ada yang mengusulkan Rp20 juta agar Musda ini terselenggara maksimal, tapi itu kita anggap memberatkan,” kata Endang saat dihubungi Kabar6.com, Senin (28/6/2021).

Endang mengatakan, nilai Rp10 juta per calon sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara panitia, karateker, KNPI Lebak kubu Samsu Rizal, KNPI Lebak kubu Ahmad Taufik dan OKP.

“Tentu ini hasil kesepakatan bersama dan ada berita acaranya, ini bisa dikonfirmasi ke masing-masing pihak,” ucap dia.

Baca Juga: Beredar Syarat Pendaftaran Calon Ketua KNPI Lebak, Salah Satunya Menyerahkan Dana Partisipasi Rp10 Juta

KNPI kata Endang, memang mendapat alokasi dana hibah dari pemerintah daerah. Namun, dana tersebut tidak bisa digunakan sepanjang ada dualisme kepemimpinan di tubuh KNPI.

“Nilai dana hibahnya pun belum tahu berapa dan memang tidak bisa digunakan karena masih dualisme. Dari awal tidak ada support anggaran dari pemerintah, kami gunakan dana pribadi. Jadi jalan satu-satunya agar Musda persatuan ini berjalan adalah membebankan kepada calon,” terang Endang.

Terkait dengan batas usia calon ketua yang juga mendapat sorotan. Endang menuturkan, dalam konteks usia diatur baik dalam undang-undang maupun AD/ART KNPI. Dalam Undang-undang Kepemudaan, usia pemuda berkisar antara 16-30 tahun, dan 40 tahun di dalam AD/ART.

“Ini pun memang menjadi perdebatan. Tetapi hasil musyawarah seluruh pihak, OKP dan panitia mengambil titik temu 35 tahun, jadi itu kesepakatannya,” katanya.(Nda)