1

Dewan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KI Banten

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2019-2023 akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Komisi I DPRD Banten.

Tahapan uji kepatutan dan kelayakan kepada 15 calon anggota KI Banten, rencananya akan dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta Selatan pada hari Kamis (4/12/2019) besok, untuk selanjutnya Komisi I menetapkan lima calon anggota terbaik untuk diusulkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Kasubag Publikasi DPRD Banten, Ibud Sihabudin mengaku pihaknya telah menjadwal tahapan seleksi kepada 15 calon anggota KI Provinsi Banten, agar nantinya bisa mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan bersama dewan Banten di Jakarta.

“Jadwalnya akan dilaksanakan tanggal 4 Desember besok, seperti yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik,” kata Ibud, kepada kabar6.com, Senin (2/12/2019).

Koordinator Komisi I DPRD Banten Budi Prajogo, menindaklanjuti surat Gubernur Banten nomor 555/3779-Diskominfo/2019 tertanggal 5 November 2019 tentang 15 calon anggota KI Provinsi Banten periode 2019-2023, pihaknya akan melakukan tahapan fit and propertest kepada 15 calon KI Banten untuk selanjutnya diumumkan.

“Kita sudah undang semua calon anggota KI Banten hasil seleksi timsel, untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 4 Desember 2019,” kata Budi, kepada wartawan.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengungkapkan, seleksi calon anggota KI Banten mengalami keterlambatan, lantaran Gubernur Banten baru menyampaikan hasil seleksi oleh timsel awal November lalu.

“Tugas Komisi I melakukan seleksi akhir, terhadap calon anggota KI yang sebelumnya diseleksi timsel,” ujarnya.

Seperti periode sebelumnya, lanjut Asep, uji kelayakan dan kepatutan digelar Komisi I di Jakarta.

“15 calon anggota KI wajib menyerahkan visi-misi dan riwayat hidupnya, paling lambat 28 November ke Komisi I. Sebab nanti saat fit and proper tes akan dibedah visi-misi setiap calon anggota,” tuturnya.

Dari 15 calon anggota KI tadi, tambah Asep, Komisi I akan menetapkan lima calon anggota terbaik untuk diusulkan kepada gubernur.

“Kita akan rekomendasikan lima peserta seleksi terbaik hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I kepada gubernur,” tegasnya.

Asep berharap, anggota KI Banten yang baru, sudah bisa dilantik akhir Desember mendatang.
“Tahun ini juga sudah harus dilantik anggota KI periode 2019-3023,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informtaika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Provinsi Banten, Komari mengatakan, seleksi calon anggota KI dilakukan, sebab masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2015-2019, telah berakhir pada 21 April 2019 lalu.

“Untuk menggantikan komisioner yang lama, gubernur telah membentuk timsel calon anggota KI pada Januari 2019 lalu. Timsel ini bekerja selama tiga bulan. Hasil seleksi timsel kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Banten,” katanya.

**Baca juga: Kota Cilegon, Kota Industri Dengan Tingkat Pengangguran Tinggi.

Berdasarkan data Diskominfotiksan Banten, ada 109 pendaftar, namun hanya 83 orang yang lolos seleksi administrasi. Dari 83 orang itu, yang lolos tes CAT 45 orang. Lalu menyusut lagi menjadi 15 orang setelah tes psikologi dan wawancara.

Berikut 15 calon anggota KI Banten yang bersaing masuk 15 besar Mereka adalah Hilman (Ketua KI), Maskur (Wakil Ketua), Achmad Nashrudin (divisi advokasi, sosialisasi dan publikasi), dan Suwardi (divisi kelembagaan kerjasama). Hilman menggantikan Ketua KI Banten sebelumnya yakni Ade Jahran yang terpilih menjadi anggota KPU Kota Serang akhir 2018 lalu.(Den)