1

Pelapor Cabut Laporan Pemerkosaan di Serang, Ini Syaratnya

Kabar6-Dayat Ardiansyah, pelapor kasus pencabulan di Kota Serang, akhirnya mencabut laporan. Peristiwa itu terjadi sekitar bulan November 2021 silam.

Dia mengaku mencabut laporannya atas dasar prikemanusiaan. Dayat iba melihat pelaku yang sempat mendekam dibalik jeruji besi, sudah memiliki istri dan keluarga yang harus dihidupi.

“Iya kemarin, 4 hari lalu cabut laporan. Kalau saya pribadi kemanusiaan saja, karena tetangga. Yang kedua miris banget anak-anak dia usianya sama dengan anak saya,” kata Dayat, kepada awak media, Selasa (18/01/2022).

**Baca juga: Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang – Merak

Sebelum mencabut laporannya, Dayat mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku. Seperti wajib menikahi korban yang berusia 20 tahun yang memiliki keterbelakangan mental.

Korban kini sedang hamil 6 bulan. “Wajib untuk dinikahi, karena korban sudah hamil besar. Artinya mau tidak mau harus dinikahi,” terangnya.(dhi)




Anggiat Pasaribu Diperiksa Polisi, Dicecar 10 Pertanyaan hingga Cabut Laporan

Kabar6.com

Kabar6-Anggiat Pasaribu diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Anggiat mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik kepolisian.

Meski demikian jadwal pemeriksaan terhadap Anggiat diluar jadwal yang ditentukan. Semulanya jadwal pemeriksaan digelar pada Kamis (25/11) besok.

Selain diperiksa oleh polisi, kedatangan Anggiat Pasaribu bersama keluarga dan kuasa hukum juga mencabut laporan polisi.

Kuasa hukum Anggiat Pasaribu, Clanse Pakpahan mengatakan, sedikit diminta keterangan oleh kepolisian. Pertanyaan yang dilayangkan seperti kenapa terjadi, awalnya kenapa kejadian begitu.

“Disampaikan tadi awalnya sudah turun pesawat, selama perjalanan itu rupanya dia sakit gigi, kambuh giginya terus nahan pipis, begitu landing pesawatnya itu dia buru-buru mau keluar. Gitu kan, keliatannya beda kalo laki-laki lebih kuat nahan daripada perempuan ya. Nah ini dilangkahin kopernya. Itu awalnya,” ujar Clanse saat dimintai keterangan usai diperiksa polisi, Rabu (24/11) sore.

“Sedikit kok, nggak banyak, kurang lebih 10-an,” tambahnya.

Anggiat Pasaribu itu, ialah suami dari Letnan Bayu. Clanse pun meluruskan soal bintang tiga itu tidaklah benar. Namun Anggiat merupakan adik sepupunya dari Brigjen Zamroni. “Ya benar (Letnan Bayu),” katanya.

**Baca juga: Alasan Arteria Dahlan Mangkir ke Mapolresta Bandara Soetta

Clanse menjelaskan terkait penggunaan mobil dinas tersebut saat masih aktif di Kodim. Mobil tersebut merupakan inventaris untuk Zamroni.

“Setahu saya mobil mereka, mobil dari dinas mereka waktu dia masih aktif di Kodim. Kurang begitu paham saya. Itu setau saya mobil yang dipakai pak Zamroni sebagai inventaris. Ikut di situ. Pak Zamroni nya ada di situ. Ada di video itu,” tandasnya. (Oke)




Kasus Lurah Benda Baru Saidun Berujung Damai, SMAN 3 Tangsel Cabut Laporan

Kabar6.com

Kabar6- Kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun memasuki berujung damai. Saidun yang statusnya sempat meningkat dari saksi ke tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan di SMA Negeri 3 Tangerang Selatan akhoirnya damai setelah pihak sekolah melayangkan surat pencabutan laporan ke pihak kepolisian.

“Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan, Jum’at (28/8/2020).

Iman mengira kalau semua pihak sudah mencapai rasa keadilan, baik itu korban, pelaku, itu menjadi pertimbangan penyidik untuk menghentikan proses penyidikan. Seperti halnya kasus kasus lain.

“Sudah ada pencabutan kami sudah menerima pencabutan dan perdamaian dari kedua belah pihak,” ujar Iman.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan pihak sekolah SMA Negeri 3 Tangsel telah melayangkan surat pencabutan laporan sejak sepekan lalu.

Lurah Saidun mengamuk di ruang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aan Sri Analiah.

**Baca juga: Polisi Tetapkan Lurah Saidun Tersangka, Pemkot Tangsel Bilang ini.

Polisi menyebutkan Saidun mengamuk karena titipan saat Pendaftaran Peserta Didik Baru di sekolah itu tidak lolos. Kaki kiri Saidun menyepak kaleng biskuit dan tumpukan gelas air mineral di atas meja ruangan kerja Aan Sri Analiah. Aksi tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV yang dijadikan alat bukti oleh polisi.(yud)




Garuda Resmi Cabut Laporan, Polisi Hentikan Kasus Youtuber Rius Vernandes

Kabar6.com

Kabar6-Garuda Indonesia akhirnya resmi mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Youtuber Rius Vernandes di Polres Bandara Soekarno-Hatta.

“Sudah dicabut surat (pelaporan) sore tadi, pelapor datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Jumat (19/7/2019).

Dengan dicabutnya laporan ini, kata Alexander, jadwal pemanggilan ulang Rius Vernandes dan Elwiyana Monica pada Selasa 23 Juli 2019 mendatang dibatalkan.

Karena, kata Alexander, dengan pelapor mencabut laporannya prinsipnya yang tadi merasa dirugikan dengan melaporkan kasusnya ke Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (pelapor) sudah tidak lagi merasa dirugikan dan telah ada penyelesaian secara kekeluargaan.

” Maka pada prinsipnya keadilan sudah tercapai,” kata Alexander.**Baca juga: Kasus Menu Garuda Tulisan Tangan, Youtuber Mangkir Polisi Tunda Pemeriksaan.

Garuda Indonesia dan Youtuber Rius Vernandes sepakat berdamai pada Jum’at pagi tadi. Proses perdamaian ini di mediasi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Seiring dengan kesepakatan damai terjadi, Garuda Indonesia mencabut laporan atas Rius Vernandes.(GFM)