1

Tujuh Tersangka Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap 7 tersangka oknum suporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu terhadap bus official Persis Solo.

Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto menegaskan, ketujuh tersangka tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu melakukan pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamannya 5 tahun 6 bulan,” ujarnya kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2023).

Dipaparkannya, ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial MR (23), HK (19), LA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Yang menjadi otak penyerangan MR dan HK,” tutupnya.

**Baca Juga: Begini Kronologi Oknum Suporter Lakukan Pelemparan Batu ke Bus Official Persis Solo

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap 7 tersangka terhadap kasus pelemparan batu kepada bus official Persis Solo.

Kapolres Tangsel, AKBP Fausal Febrianto mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, motifnya adalah aksi balas dendam.

“Tersangka Sudah merencanakan aksi penyerangan atau pelemparan terhadap suporter Persis Solo adalah aksi balas dendam,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2023).(eka)




Begini Kronologi Oknum Suporter Lakukan Pelemparan Batu ke Bus Official Persis Solo

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), AKBP Faisal Febrianto memaparkan kronologi oknum suporter Persita Tangerang melakukan pelemparan batu ke Bus Official Persis Solo.

Dipaparkan Faisal, pada Sabtu 28 Januari 2023, sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, telah terjadi tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang yang dilakukan oleh suporter Persita Tangerang.

Pada saat 2 Bus yang ditumpangi oleh Official dan Pemain tim Persis Solo melintas dilempari batu oleh Suporter Pesita Tangerang,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2023).

Lanjut Faisal, karena kejadian itu, mengakibatkan kerusakan terhadap 2 bu tersebur, dan mengakibatkan korban luka atas nama V.G.H.P pada bagian jari tangan kiri dan kaki kanan bagian betis.

“Sehingga mengakibatkan kerusakan terhadap 2 bus tersebut dan mengakibatkan korban luka atas nama V.G.H.P pada bagian jari tangan kiri dan kaki kanan bagian betis,” terangnya.

**Baca Juga: Presiden Persita Tangerang Segera Temui Kaesang Pangarep

Dijelaskan Faisal, pihaknya menangkap 7 tersangka oknum supporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu ke bus official Persis Solo.

Faisal menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 28 Januari 2023.

Dipaparkannya, ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial MR (23), HK (19), LA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Yang menjadi otak penyerangan MR dan HK,” tutupnya.(eka)




Polres Tangsel Tangkap 7 Tersangka Pelemparan Batu ke Bus Official Persis Solo

Kabbbar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap 7 tersangka oknum supporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu ke bus official Persis Solo.

Kapolres Tangsel, AKBP Fasial Febrianto menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 28 Januari 2023.

Dipaparkannya, ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial MR (23), HK (19), LA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Yang menjadi otak penyerangan MR dan HK,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (31/1/2023).

Faisal menerangkan, proses penangkapan dilakukan kepada dua orang tersangka atas nama HK dan GR yang merupakan kelompok dari suporter Persita Tangerang.

**Baca Juga: Norma Risma Laporkan Ibu Kandung dan Mantan Suami Ke Polda Banten

“H.K. dan G.R. merupakan kelompok dari suporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu ke arah 2 Bus yg ditumpangi Official dan pemain tim Persis Solo sehingga mengakibatkan kerusakan terhadap 2 bus tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Faisal, berdasarkan keterangan kedua pelaku, tim Opsnal melakukan pengejaran, dan sekira pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, tim opsnal berhasil mengamankan 5 orang tersangka.

“Tim opsnal berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu D.H, LA, M.R, M.F.M. dan F.S, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(eka)