Hadapi Buruh KSPSI, Begini Janji Disnaker Kabupaten Tangerang
Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menanggapi aksi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar didepan kantor Bupati Tangerang, pada Selasa (12/12/2017).
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji mengatakan, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya agar segera mengkaji ulang surat pencatatan Sektor Logam, Energi dan Pertambangan (LEM) di PT KMK Global Sports (K-1) yang dikeluarkan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Deni Rohdiani.
Seharusnya, pabrik alas kaki milik pengusaha asing asal Korea Selatan ini berada disektor Tekstil, Sandang dan Kulit(TSK).
“Tuntutan itu akan ditanggapi, pokoknya semua arus kondusif dan clear. Saya instruksikan kaji lagi surat pencatatan itu,” ungkap Jarnaji, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh diaula gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Buruh KSPSI “Duduki” Kantor Bupati Tangerang, Begini Tuntutannya.
Diketahui, pertemuan tertutup yang berlangsung hampir satu jam itu melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Deni Rohdiani, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan, Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo, Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi dan sejumlah perwakilan buruh lainnya.(Tim K6)