1

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh di Tangerang Bakal Demo Lagi

kabar6.com

Kabar6-Aliansi Buruh Banten yang termasuk dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang, berencana akan menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 12 persen.

“Bahwa kita sudah merekomendasi sekitar 12 persen, kalau 8,51 persen itu bukan upah layak, ya menolak dengan keras,” ujar Ketua PC FSP TSK KSPSI Kota Tangerang, Hendi Purnomo, Minggu (3/11/2019).

Hendi mengatakan kenaikan upah sebesar 12 persen tersebut, berdasarkan survei peninjauan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Bukan pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Selain itu, Hendi berharap agar pemerintah membuka mata terhadap kebutuhan yang real oleh buruh. Ia pun akan melakukan demonstrasi apabila tuntutan tersebut tidak terpenuhi, namun untuk lokasi belum diketahui secara pasti.**Baca juga: Buruh di Kabupaten Tangerang Inginkan UMK Lebih Dari 8.51 Persen.

“Itu sudah pasti kalau mereka tidak respon. Sudah dikasih tinggal dua minggu lagi,” tandasnya.(Oke)