1

Aktivis Pembela Kaum Marjinal di Tangsel Ikut Bursa Komisioner KPAI

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gelar seleksi pencalonan komisioner yang akan berakhir pada 15 Juni 2022. Abdul Hamim Jauzie, aktivis Hukum asal LBH Keadilan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut mendaftar.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPAI Asrorun Ni’am Sholeh telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pada 11 Januari 2022. Hamim yang kerap menangani pekara-perkara orang tidak mampu turut mendaftar dalam seleksi calon komisioner KPAI periode 2022-2027.

Ketua Pengurus LBH Keadilan ini, mendapatkan dukungan dari 8 lembaga yang telah memberikan rekomendasi untuk mengikuti proses seleksi.

Dalam makalah yang disampaikan kepada panitia seleksi, Hamim membawa gagasan penguatan fungsi KPAI dalam pengawasan sistem peradilan pidana anak.

Gagasan yang ditawarkan olehnya adalah dengan mengubah PP Nomor 8 Tahun 2017, sehingga memuat kebijakan yang memperluas definisi pemantauan.

“Tidak hanya sebatas “kegiatan mengamati, mengidentifikasi, dan mencatat“ saja, tetapi juga termasuk memberikan rekomendasi sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan, kepada inspektorat atau pimpinan lembaga terkait,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, dengan demikian ketika ditemukan adanya pelanggaran hak anak terhadap ABH, KPAI tidak hanya melakukan pengawasan secara pasif dengan mencatat, mengevaluasi dan melaporkan.

**Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Tangsel Didominasi Varian Delta

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Tetapi, lanjut Hamim, KPAI juga dapat secara aktif memberikan rekomendasi sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 95 Undang-undag Sistem Peradilan Pidana Anak. Hamim dalam makalahnya menulis judul “Penguatan Kelembagaan KPAI: Suatu Gagasan Kebijakan.

“Saya berharap bisa lolos hingga akhir uji kelayakan oleh Komisi 8 DPR RI” tutup Hamim.(yud)