1

Pekerja Taman Nasional Florida Temukan Ular Piton Sepanjang 548 Cm yang Telan Seekor Buaya

Kabar6-Sebuah video yang lantas viral di media sosial menunjukkan bangkai seekor buaya besar dikeluarkan dari perut ular piton Burma.

Buaya tersebut, melansir Dailystar, dikeluarkan dari perut ular piton sepanjang 548 cm, yang ditemukan oleh seorang pekerja di Taman Nasional Everglades, negara bagian Florida, Amerika Serikat (AS). Seorang ilmuwan, Rosie Moore, lantas membagikan video tersebut di akun Instagram miliknya. ** Baca juga: Herbert, Wanita Asal Texas yang Pecahkan Rekor Kaki Terbesar di Dunia

“Python Burma (Python molurus bivittatus) adalah salah satu spesies ular terbesar di dunia. Panjangnya bisa mencapai 609 cm. Ular ini dibunuh oleh mereka yang menemukannya. Bangkai ular itu diserahkan ke laboratorium penelitian untuk prosedur nekropsi dan pengumpulan sampel ilmiah,” kata Moore dalam video tersebut.

Moore menambahkan, ular sanca gemar memangsa mamalia lain dan reptil kecil dan menjadi masalah di Everglades. Menurut majalah National Geographic, python Burma adalah jenis hewan karnivora yang terutama memakan mamalia dan burung.(ilj/bbs)




Sydney Memanjangkan Lehernya Gara-gara Terobsesi Suku di Burma

Kabar6-Obsesi Sydney (29) mungkin tergolong aneh atau tak biasa. Ya, wanita asal Los Angeles ini terobsesi dengan wanita dari suku Kayan di Burma yang memanjangkan leher mereka dengan belasan cincin mengikat leher.

Demi mewujudkan obsesinya itu, dilansir Dailymail, Sydney menghabiskan lebih dari sekira Rp12 juta, untuk membuat sendiri cincin kuningan yang disambungkan dengan lem khusus.

Kini ia telah memakai 16 cincin, artinya wanita itu berhasil memanjangkan lehernya hingga 5 inci. Dikatakan, Sydney akan terus menambahkan cincin hingga lehernya mencapai panjang 12 inci, sekalipun dokter mengatakan apa yang dilakukan sangat berbahaya.

Diakui Sydney, ia memang mengalami kesulitan saat mengemudi dan memarkirkan kendaraannya, karena tidak bisa bergerak dengan bebas. Ia juga harus mengubah cara makan dan seringkali merasakan panas di kulit lehernya yang tertutup cincin kuningan tersebut. ** Baca juga: Di Tiongkok, Toko Online Tawarkan Jasa Sewa Kekasih

Sydney menggunakan tisu basah untuk membersihkan area leher. Namun ia hanya boleh melepaskan cincin-cincin tersebut dengan bantuan dokter setiap dua kali dalam setahun. Wanita itu bertekad akan memakai cincin hingga lima tahun kedepan. Edan…(ilj/bbs)




Pemerintah Burma Berlakukan Hukuman Penjara Bagi Pria Jika Tolak Nikahi Kekasih yang Dihamilinya

Kabar6-Harus diakui, zaman sekarang tidak sedikit remaja yang melakukan tindakan di luar batas norma atau terjerumus dalam pergaulan bebas. Akibatnya, banyak remaja putri yang hamil di luar nikah.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah Burma, dilansir Coconuts, memperkenalkan undang-undang untuk membantu para wanita yang dihamili kekasihnya. Dalam undang-undang itu disebutkan, jika seorang pria enggan menikahi pacarnya yang hamil, maka akan dipenjara hingga tujuh tahun.

Undang-undang itu diperkenalkan sebagai bagian dari langkah-langkah yang dirancang untuk memperkuat hak-hak wanita, demikian dikatakan seorang pejabat senior.

Undang-undang tersebut diperkenalkan setelah negara ini bebas dari setengah abad kekuasaan militer. Termasuk undang-undang baru untuk mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga, juga hukuman mati bagi pemerkosa.

Jika undang-undang ini berhasil melewati parlemen, berarti pria bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara jika mereka menolak untuk menikahi seorang wanita setelah keduanya hidup bersama, dan penjara tujuh tahun jika si wanita hamil. ** Baca juga: Lucu, Motif Kepala Sapi Ini Mirip Vokalis Rocker KISS

“Kami sekarang menyusun RUU untuk melindungi perempuan dan mencegah kekerasan terhadap mereka,” kata Naw Tha Wa, direktur Departemen Kesejahteraan Sosial.(ilj/bbs)