1

Bupati Zaki Orang Pertama Divaksin Di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Bupati tangerang Ahmed Zaki Iskandar mejadi orang pertama di kabupaten tangerang ikut vaksinasi covid-19 salah satu bentuk contoh mensukseskan vaksin di kabupaten tangerang, yang di laksanakan di pendopo bupati tangerang kams, (14/1/2021)

Bupati Tangerang A zaki akan melaksankan vaksinasi covid-19, pertama di provinsi banten, yang di mulai pada jam 09 30 wib,dimana para kepala daerah, tokoh masyarakat, perwakilan pemda, organisai propesi serta perwakilan tenaga kesehatan, akan menerima vaksin covid-19 secara bergiliran.

Vaksinasi harus disiplin protokol kesehatan merupakan ikhtiar atau upaya supaya kita bersama untuk mengakhiri pandemi.

A Zaki dalam unggahanya di instragram Zaki Iskandar Story menjelaksan dengan vasksin, kita dapat melindungi keluarga kerabat, dan rekan rekan kita yang komdisinya tidak memungkinkan untuk menerima vaksin.

Untuk itu jangan buang kesempatan, ayo dukung upaya pemerintahan dalam memutus matarantai covid-19, katanya dalam ajakannya yang di tuangkan dalam unggahan Instragram Zaki Iskandar Story.

Zaki iskandar menjadi orang pertama di kaupaten tangerang yang menerima ikuti proses pemberian vaksin pada umumya sebagai penerim vaksin covid-19, sebelum medapati vaksin tentu melalui prosedur prokes protokol kesehatan covid-19. diman kesehatan utama di dahulukan.

Bupati A Zaki sebelum vasin covid-19 mengikuti porkes ( protokol kesehatan) dan ada beberpa tahapan yang harus di lewati satu pengecekan suhu tubuh, dua pengukuran tekanan darah, tiga petugas kesehatan memastikan kesehatan bupati A Zaki sebagai penerima vaksin.

**Baca juga: Diduga Pungli, Altar Laporkan Oknum Ketua Kelompok PKH, BPNT Di Sukamanah Ke Kejari Tigaraksa

Petugas kesehatan memastikan Bupati Tangerang A Zaki sebagai dalam keadaan sehat tidak dalam mengalami influenza batuk pilek, dalam beberapa hari ini dan mengecek kesehatannya apakah pernah terinformasi positif Covid-19.

Setelah melalui proses dan tahapan tahapan pengecekan kondisi kesehatan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menerima suntik vaksin Covid-19.(Han)




Gelar Rakor penanganan Covid, Bupati Zaki Bilang Begini

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjuti surat edaran pembatasan sosial berskala besar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang melingkupi wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Cituis lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang dengan dilakukan secara virtual,, Kamis (7/1/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangrang, Moch Maesyal Rasyid, tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Kami menyambut baik surat edaran Pemerintah pusat terkait keputusan PSBB Jawa Bali, di Kabupaten Tangerang sendiri sebetulnya sudah ada aturan untuk pelaksanaan pembatasan selama Natal dan Tahun Baru yang berakhir sampai tanggal 5 Januari 2021,” ujar Bupati Tangerang saat pimpin Rakor.

Dengan adanya surat edaran Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan PSBB Jawa- Bali dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan lanjutkan dengan penyesuaian peraturan yang baru seperti WFH (bekerja dirumah) 75 persen dan WFO (Kerja di Kantor) 25 persen.

Lanjut Bupati, terkait yang boleh makan di tempat ataupun makanan take away ataupun restoran baru makan dan lain sebagainya itu akan kita segera sosialisasikan, yang terakhir pengetatan kembali jam operasional baik itu Mall, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya beroperasi dari jam 10 sampai jam 7 malam ini akan disosialisasikan segera.

Sedangkan, untuk pembelajaran tatap muka saat ini ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan pembelajaran daring (Online) masih akan terus kita lakukan sampai kondisi benar-benar memungkinkan kembali.

“Untuk operasi masker atau yustisi akan terus kita lakukan secara reguler baik tingkat Kecamatan, Desa ataupun Kelurahan untuk kembali membuat dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” Ungkapnya.

Pada kesepatan tersebut, Bupati menghimbau, untuk masyarakat Kabupaten Tangerang Mari kita ikuti anjuran protokol kesehatan pemerintah dengan menerapkan 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan).

Menurutnya, dengan kita selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu 4M tersebut, kita terhindar dari COVID-19 saat ini dan menjadi benteng pertama pertahanan baik secara individu maupin keluarga.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus disampaikan oleh Bupati antaranya tadi surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dari Kementerian Perekonomian dan juga dari Kementerian Kesehatan jadi pertemuan hari ini Bupati menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Atas nama Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak baik dari tingkat RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Camat sampai dengan Satgas Kabupaten Tangerang atas tugas selama 1 tahun tahun yang sudah dijalankan, tetapi tetap mengingatkan supaya kita tidak capek, tetapi inilah di tanggung jawab kita,” ucap Sekda.

**Baca juga: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Disabilitas

Khusus kepada Muspika sampai tingkat bawahnya, Pak Bupati juga senantiasa mengingatkan jangan bosan, jangan lelah dalam pelaksanaan tuags ini, supaya bisa dijalankan terutama terkait dengan operasi masker dan lain sebagainya ini juga salah satu upaya pencegahan dari pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan sampai ke tingkat bawah. (Han)




Bupati Zaki Sidak Hari Pertama Kerja Tahun 2021 di Kantor Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Memasuki hari pertama kerja di awal Tahun 2021, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang

Sidak yang dilakukan Bupati Tangerang ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik, fasilitas kesehatan dan kedisiplinan pegawai usai libur panjang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tangerang.

OPD yang pertama dikunjungi yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) yang berlokasi di Gedung Usaha Daerah, pada pukul 09:00 WIB. Pada kantor Capil tersebut, Bupati bersama rombongan melihat langsung prosesi pelayanan administrasi kependudukan.

Setelah itu, Bupati Tangerang melanjutkan Sidak ke Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bersama rombongan Bupati Tangerang juga melihat pelayanan perizinan yang berada di ruang loket pendaftaran, ruang pengaduan informasi perizinan dan berdialog dengan petugas pelayanan.

Usai Sidak di Kantor Casib dan DPMPTSP, Bupati melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kecamatan Curug dan berakhir di Hotel Yasmin (Hotel Singgah COVID-19)

Di sela-sela kunjungannya Bupati Tangerang mengatakan di hari pertama kerja di awal tahun 2021 Ia menyempatkan diri untuk berkunjung dan melihat langsung situasi dan kondisi pada dinas dinas pelayanan maupun fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Tangerang

“Hari pertama kerja di tahun 2021 Saya melakukan kunjungan ke kantor pelayanan publik di Kabupaten Tangerang, dan semuanya sudah beroperasi,” Jelas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di sela acara Sidak,Senin (4/1/2021).

Lanjut Zaki, tadi sudah kita lihat Kantor Catatan Sipil kantor perijinan begitu juga Kantor Kecamatan dan pelayanan langsung kepada masyarakat terutama fasilitas Kesehatan semua sudah beroperasi dengan baik.

Menurutnya, penerapan protokol COVID-19 juga sudah diterapkan dengan baik di kantor pelayanan tersebut dan mudah-mudahan pelayanan tidak berhenti dan tidak terganggu termasuk juga sebagian pegawai pelayanan melakukan WFH (Work From Home/kerja dirumah) jadi ini semua sudah di desain dengan tepat pelayanan juga tetap kita prioritaskan.

“Alhamdulillah di hari pertama di awal tahun 2021 ini seluruh dinas dan instansi pelayanan di Kabupaten Tangerang sudah beroperasi dengan penuh meskipun dengan penerapan WFH, pelayanan tidak pernah berhenti terus melayani masyarakat Kab. Tangerang,” Pungkas Bupati Zaki

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan saat ini di pemerintahan Kabupaten Tangerang diberlakukan sistem WFH atau bekerja dari rumah, hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan menghindari terjadinya penularan dari COVID-19.

**Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid, Pemdes Suradita Rutinkan Penyemprotan Disinfektan

“Meskipun diberlakukan sistem bekerja WFH tetapi seluruh pelayanan di Kabupaten Tangerang tetap berjalan normal kami tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang meskipun ditengah pandemi COVID-19,” Ujar Sekda usai menemani Bupati Tangerang Sidak di DPMPTSP.

Menurut Sekda, Walaupun diberlakukan WFH tetapi seluruh pegawai yang dikenakan WFH wajib dan harus melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tupoksi masing-masing (Han)




Bupati Zaki Launching Katalog Produk UMKM Kecamatan Sepatan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melaunching Katalog Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Sepatan secara virtual dilakukan dari ruang kerja di kantor Bupati Tangerang, Selasa (23/12/2020).

Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi langkah yang dilakukan UMKM di wilayah sepatan sehingga ditengah pandemi terus produktif menjalankan aktifitas ekonomi namun harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan produk olahan pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).

“UMKM harus Proaktif supaya meningkatkan daya saing daerah juga meningkatkan perekonomian disekitar kita,” ungkap Bupati Zaki dalam sambutan secara virtual.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat menjelaskan melalui penerbitan Katalog Produk UMKM Kecamatan Sepatan, ia berharap hal ini dapat menjadikan usaha mikro lebih meningkat dan memperbaiki kualitas produk yang dihasilkan.

“Katalog Produk UMKM ini diharapkan menjadi model kebangkitan ekonomi pasca pandemi COVID-19 di Kabupaten Tangerang,” ungkap Dadang yang juga lewat aplikasi video conference.

**Baca juga: Kades Benarkan, Ketua Gapoktan Solear Sebut Pupuk Subsidi Masih Langka

Di tengah pandemi kita tak boleh menyerah apa lagi terkapar ekonomi, lanjut Dadang, kreatifitas UMKM saat ini diuji dengan model perkembangan jaman yang semakin modern saat ini dengan teknologi 4.0 semakin canggih. “Setalah Katalog ini diluncurkan, kedepan kita akan buat e-katalog UMKM yang lebih inovatif sehingga menyasar kaum milenial,” tuturnya. (han)




Terbitkan Surat, Bupati Zaki Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang potensi kerumunan pada perayaan natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan atau pun tanpa pesta kembang api dijalanan.

“Kita akan menerbitkan surat pelarangan dan imbauan perayaan natal dan tahun 2021, ditengah pandemi Covid-19,” ungkap Zaki di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2020).

Zaki mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang terus berlakukan (4M) menjaga jarak, menggunkaan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. “Waspada Covid-19 karena peningkatan kasus terus terjadi diwilayah Kabupayen Tangerang,” pesan Zaki kepada masyarakat.

**Baca juga: Satuan Intelkam Polresta Kota Tangerang Gandeng Kades Tanam Apotik Hidup

Berdasarkan perkembangan data Covid-19 di Kabupaten Tangerang, di website terpadu Covid19.tangerangkab.go.id pertanggal 16 desember 2020, menunjukan jumlah suspek dirawat 20 orang, jumlah kasus konfirmasi total 4438 orang, kasus konfirmasi dirawat 114 orrang, kasus konfirmasi isolasi 172 orang, kasus konfirmasi sembuh 4058 orang dan kasus konfirmasi meninggal 94 orang. (vee)




Bupati Zaki Tebar 3 Ribu Benih Ikan Nila dan 1 Ton Benih Lele di Kecamatan Kronjo

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menebar benih ikan Nila sebanyak 3 ribu, ekor dan benih ikan lele 1 ton di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Senin (7/12/2020).

Tebar benih ikan nila dan ikan lele di keramba yang dibangun di irigasi, kata Zaki, ini merupakan suatu produk inovasi terobosan di mana pembudidayaan ikan menggunakan sumber daya yang terbatas.

“Mudah-mudahan hasilnya 1 sampai 2 bulan sudah bisa dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat sekitar terutama untuk Desa Cirumpak yang bisa dimanfaatkan dan dikelola oleh BUMDes-nya,” ungkap Bupati Zaki, Senin (7/12/2020).

Bupati Zaki berharap, semoga penebaran benih ikan nila dan ikan lele serta pembagian ikan segar kepada warga Desa Cirumpak bisa bermanfaat dan bisa mengangkat derajat kesehatan masyarakat sekitar.

“Saya titip kepada Kepala Desa Cirumpak untuk terus melakukan inovasi terlebih di tengah pandemi Covid-19, saat ini kita membutuhkan inovasi yang terus untuk mensejahterakan masyarakat,” tutur Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menghimbau kepada masyarakat Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo untuk bisa menerapkan pola hidup sehat terutama penerapan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan hal tersebut agar terus diingatkan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang H. Jainudin menuturkan, kegiatan penebaran benih ikan ini terdiri atas benih nila sebanyak 3.000 ekor dan benih lele sebanyak 1 ton.

Ke depannya, lanjut Jainudin, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyiapkan Program Pemulihan dampak ekonomi di sektor perikanan berupa 36 paket bantuan budidaya lele, 20 paket bantuan budidaya nila, dan benih bandeng 766.700 ekor.

**Baca juga: Angin Puting Beliung Porak-Poranda 13 Rumah Warga Rajeg Tangerang

“Kita harapkan program bantuan sektor perikanan ini akan membantu dan memotivasi para pelaku usaha perikanan/pembudidaya ikan untuk meningkatkan kapasitas produksinya dengan produktivitas meningkat maka akan mendongkrak margin yang diperoleh para pelaku usaha perikanan,” terang Kadis Perikanan Kabupaten Tangerang H. Jainudin. (han)




DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Pemindahtanganan Aset Daerah

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemindahtanganan aset milik daerah, hal tersebut sesuai hasil paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penetapan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang, rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (16/11/20).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang telah memproses melalui Pansus dan badan musyawarah di DPRD atas rencana untuk melakukan mekanisme pemindahtanganan aset daerah melalui penjualan dan hibah.

“Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tangerang telah menyetujui permohonan Pemerintah dalam pemindahantanganan aset Pemda ke PT Serpong Cipta Kreasi, PT Kukuh Mandiri Lestari, dan PT Sarindo Matratama dengan mekanismi jual, serta pemindahtanganan melalui hibah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Kepolisian Tangerang Kota dan pangkalan TNI AL Banten,” Kata Bupati Zaki.

Menurut Bupati, Proses rencana pemindahtanganan barang milik daerah melalui penjualan dan hibah telah dilakukan sesuai dan mekanisme dengan melakukan pengajuan dan persetujuan pemindahtanganan atas barang milik daerah.**Baca Juga :HUT Polairud, Ratusan Anggota Polresta Tangerang Donor Darah

“Mudah-mudahan mekanisme yang kita tempuh melalui penetapan rencana pemindahtanganan barang milik daerah akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” Ujarnya.

Sementara itu Ahmad Supriyadi selaku perwakilan Fraksi Partai PDIP mengatakan bahwa seluruh proses dan tahapan dalam pemindahtanganan aset tersebut telah ditempuh sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan menurutnya semua Pansus (Panitia Khusus) telah menyetujui bersama para fraksi tentang pemindahtanganan aset tersebut Semoga dengan pemindahtanganan aset tersebut bisa membawa manfaat yang lebih tinggi untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kami seluruh Fraksi dan Pansus telah menyetujui rencana pemindahtanganan aset tersebut, dan agar segera ditindak lanjuti,” ungkap Politisi Partai PDIP (Han)




Panen Raya Jagung, Bupati Zaki Akan Sediakan Ini

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Dandim 0510/ trs Tangerang Letkol Inf Bangun I.E Siregar melakukan panen raya jagung di Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Jagung yang ditanam di atas lahan tidur seluas 2 hektar itu merupakan program pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan terus berupaya melakukan peningkatan ekonomi atau ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Kami Pemerintah Daerah akan menyediakan fasilitas seperti bibit, pupuk maupun alat pertanian untuk para petani dalam rangka ketahanan pangan, baik itu secara individu maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Zaki di lokasi panen raya jagung, Sabtu (17/10/2020).

Bupati Zaki berharap, program ini akan terus berlanjut di Kecamatan maupun di Desa-desa yang lain di Kabupaten Tangerang dan perlu keterlibatan semua unsur terutama generasi muda.

**Baca juga: Si Jago Merah Lalap Kios Pembuatan Kusen di Kosambi.

“Yang paling penting adalah mengikutsertakan pemuda pemuda di Kabupaten Tangerang, agar mereka bisa lebih produktif lagi kedepannya,” pungkas Zaki.(han)




Bupati  Zaki Revisi Surat Edaran Terkait Pengendalian Covid-19, Ini Isinya

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 443.2/2791-KSD/2020 sebagai revisi surat edaran nomor 443.2/2790-KSD/2020

Surat edaran itu ditujukan kepada Camat se-kabupaten Tangerang terkait upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada pelaksanaan aktivitas pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dan pasar dalam situasi pandemi Covid-19, Jumat (18/9/2020).

Berikut isinya :

*Pertama, agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pasar modern/ pasar tradisional tentang Protokol Kesehatan Ketat COVID-19

*Kedua, melaksanakan monitoring pembatasan waktu operasional bagi kegiatan keagamaan, pusat perbelanjaan, toko, swalayan, pasar modern/ pasar tradisional, rumah makan, kafe, dan resto siap saji, sampai dengan pukul 20.00 WIB

*Ketiga, melanjutkan program Gebrak Masker secara menyeluruh, simultan dan berkelanjutan di semua level sampai dengan bulan Desember 2020

**Baca juga: Klaster Industri, Kasus Covid-19 di Kecamatan Curug Melonjak.

*Keempat, melaksanakan koordinasi dan aksi penanganan dan pencegahan Covid-19 lintas sektoral (Koramil, Polsek, Puskesmas, Kepala Desa/ Lurah, TP. PKK/ Kader PKK, Rukun Warga, Rukun Tetangga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (CR)




Tiga Minggu Meningkat 300 Kasus, Bupati Zaki Perketat PSBB

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB seiring meningkatnya angka penularan Covid-19.

“Tingkat kerawanan dan juga penyebaran penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tangerang cukup signifikan. Dan dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat koordinasi baik dengan Gubernur dan Pemerintah Pusat untuk penerapan PSBB,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menggelar gebrak masker, Kamis, (10/9/2020).

Zaki juga menyebutkan, jika dalam penerapan PSBB kali ini, kemungkinan akan lebih diperketat melihat kondisi dan situasi terakhir.

“Tiga minggu terakhir kita meningkat sekitar 300 kasus, melihat hal ini kita akan memperketat penerapannya terlebih DKI Jakarta pun juga telah memutuskan menerapkan PSBB Darurat,” ujarnya.

**Baca juga: Rawan Penyebaran Covid-19, Camat Tigaraksa Tutup Pasar Malam Desa Sodong.

Sementara itu, untuk saat ini, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menekan kasus Covid-19, dengan cara kampanye 3 M, yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Langkah pencegahan dini kita dengan kampanye ini, untuk tindakan selanjutnya kita akan tunggu hasil rapat, apakah akan menerapkan PSBB seperti diawal, atau tidak,” ungkapnya. (Vee)