1

Polisi Buru Pembunuh Yudi di Arena Dangdut Cisoka

Kabar6-Duka tersembul di raut wajah pasangan suami istri (pasutri) Muhamad Zaen (35) dan Eno Kunawati (30), warga Perumahan Surya Jaya, Blok B, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/3/2015).

 

 

Air mata Zaen, crew pemberitaan yang tergabung di Stasiun Televisi SCTV itu pecah, manakala mendapati tubuh putra pertamanya, Yudi (18), terbujur kaku di Klinik Bunar Medika.

 

Ditemui kabar6.com di klinik Bunar Medika, Muhamad Zaen bahkan tak kuasa berkata-kata. Air matanya terus mengucur, saat menggendong tubuh kaku putranya kembali ke rumah duka.

 

Ya, Yudi tewas saat ricuh pecah di arena hiburan dangdut yang berlangsung di depan Balai Desa Cisoka, tak jauh dari kediamannya, Sabtu (7/3/2015) malam.

 

Tubuh pelajar kelas 2 SMK Yapisda di Kecamatan Cisoka itu bersimbah darah, akibat bagian lehernya ditikam orang tidak dikenal dalam kericuhan tersebut. ** Baca juga: Cek-cok di Arena Dangdut Cisoka, Yudi Tewas Ditikam

 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Nurjaman mengatakan, hasil pemeriksaan sementara disimpulkan bila korban tewas akibat luka tusuk di bagian leher yang memicu pendarahan hebat.

 

“Visum sementara, korban tewas akibat luka tusuk senjata tajam dengan diameter 4 Centimeter. Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut, guna mengungkap pelaku,” terang Nurjaman.(agm)




PDAM TKR Akui Tak Mampu Kendalikan Tarif Air Lippo

Kabar6-PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, tidak bisa mengintervensi tarif air yang dipatok oleh Lippo Group kepada para penghuni di Kondominium Amartapura dan Lippo Village.

Pasalnya, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Lippo Group, hanya sebatas mengatur penyuplaian air curah.

“Kami enggak bisa ikut campur soal tarif air yang terapkan di Lippo Group ke konsumennya, karena itu bukan ranahnya kami,” kata Direktur Utama PDAM TKR, Rusdi Mahmud, kepada Kabar6.com, Jumat (6/3/2015).

Menurut Rusdi, PDAM TKR mengikat kontrak kerjasama dengan perusahaan milik James Riyadi ini hanya bersifat jual-beli air curah.

Sedangkan, fasilitas serta instalasi seperti pipanisasi dan pengolahan air (water treatment), merupakan tanggungjawab pihak Lippo Group.

“Kami hanya jual air curah. Instalasi yang ada di kawasan itu punya Lippo Group sendiri,” katanya.

Mengenai pengawasan, kata Rusdi, pihaknya hanya bisa mengontrol penyaluran air curah tersebut melalui meter air (water meter) yang tersambung langsung di pipa milik Lippo Group.

Dengan begitu, jumlah pemakaian air di kawasan elit yang ada di wilayah tengah kota seribu industri ini akan lebih mudah diketahui. **Baca juga: Dirut PDAM TKR Akui Kaget dengan Tarif Air Lippo Group.

“Paling kontrol air lewat water meter saja. Selebihnya, kami enggak bisa awasi sampai kedalamnya,” ujarnya. **Baca juga: Sikapi Curhat Warga Amartapura, Bupati Bakal Panggil Lippo Group.

Diketahui, Lippo Group menyalurkan air curah yang dibeli dari PDAM TKR ke kawasan Lippo Village, pusat perbelanjaan, perkantoran dan Kondominium Amartapura.

Air curah itu, dijual ke penghuni di kawasan itu dengan harga Rp12.050 permeter kubik. Mahalnya tarif air yang dipatok Lippo Group itulah yang belakangan memicu keluhan dan keresahan dari konsumennya.

Selain itu, kebijakan yang diambil sepihak oleh Lippo Group, dianggap sudah diluar batas wajar serta melanggar aturan yang ada di daerah itu.

Sebelumnya, juru bicara Lippo Group, Danang Kemayanjati mengatakan, bila pihaknya mendapatkan pasokan air langsung melalui pipa PDAM TKR.

Air tersebut kemudian diolah lagi menggunakan teknologi pengolahan air atau Water treatment hingga layak minum, untuk selanjutnya disalurkan kepada konsumennya.

“Jadi, wajar air itu dijual dengan harga segitu. Penghuni disini juga enggak ada yang keberatan, karena masih standar dan Lippo sendiri mengelola infrastrukturnya. Justru yang keberatan itu adalah Andreas, selaku Ketua Perhimpunan Penghuni Kondominium Amartapura (PPKA),” tandasnya.(ges/din)




DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Media Center

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk media center. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam kegiatan anggota dewan.

“Rencananya pembentukan media center itu akan dilakukan pada April 2015 mendatang,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya, kepada kabar6.com, Selasa (3/3/2015).

Surya mengatakan, media center dimaksud adalah website yang bisa diakses masyarakat secara terbuka.

Dan, dipastikan bila media center DPRD akan berbeda dengan program Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

“Seluruh kegiatan kerja anggota dewan akan dimunculkan di website tersebut,” ujarnya. **Baca juga: Dua SMK di Kabupaten Tangerang Terapkan UN Online.

Sedangkan dalam membuat ataupun mengupdate kegiatan DPRD Kabupaten Tangerang, pihaknya akan melibatkan rekan-rekan media yang bertugas di Kabupaten Tangerang.(din/shy)