1

Bawaslu Keluarkan Rekomendasi ke ASN, Bupati Pandeglang; Tanggungjawab Sendiri

kabar6.com

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna Narulita menanggapi keluarnya rekomendasi Bawaslu Pandeglang terhadap 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pandeglang yang dianggap tidak netral.

Irna mempersiapkan sangsi apapun yang diterima para ASN tersebut, termasuk ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Mereka sudah tahu sanksi terberat, ke KASN itu sangsinya berat loh, (sangsinya) kurungan (penjara red), di pecat. Jadi mereka harus tanggungjawab sendiri dan saya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk netralitas korps pegawai negeri sipil itu harus dijaga,” kata Irna di pendopo, Jumat (22/2/2019).

Terkait ASN yang direkomendasikan ke KASN, Irna mengapresiasi Bawaslu jika kajian dan temuanya dianggap valid. Namun Irna sangat menyayangkan jika kasus yang telah diputusakan Bawaslu ke para ASN masih dianggap sumir.

“Bagi yang dilaporkan ke KASN, sejauh mana bisa dipertanggungjawabkan oleh ASN tersebut Ibu (menyebut dirinya) fine-fine aja. Silahkan, selama betul ada kesalahan sampaikan ke sana (KASN). Tetapi jika sampai bisa terbantahkan lagi nanti oleh ASN-nya, ternyata yang disampaikan tidak sesuai dengan bukti-bukti yang valid bisa patah,” beber Irna.

Irna mengklaim selalu mewanti-wanti para ASN untuk bersikap netral. Sebab kata dia, jika tidak bersikap netral karir mereka terancam hancur. Pasalnya, sangsi yang bakal diterima para ASN dari pemecatan hingga kurungan penjara.

“Sejauh ini ibu harus bisa menyampaikan kepada para pegawai netralitas itu harus dijaga dan jangan sampai karir mereka hancur. Kan hancur itu kan dipecat, lebih parah lagi bisa kurungan,” terang mantan anggota DPR RI ini.

Bupati perempuan pertama di Pandeglang ini kembali menyinggung undangan klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu beberapa waktu lalu. Menurutnya, undangan klarifikasi harus lebih jelas soal perkara yang ditangani Bawaslu.

“Klarifikasi masalah apa, kejadianya dimana, tanggal berapa, jadi gak sumir. Kami juga harus memberikan edukasi kepada Bawaslu, sehingga apabila memanggil seseorang harus jelas duduk perkaranya. Klarifikasi, klarifikasi apa, kejadian tanggal berapa gitu, bukan ibu tidak menghargai, ibu menghargai,” tandasnya.

Diketahui, Bawaslu Pandeglang telah mengeluarkan rekomendasi terhadap 12 ASN untuk diberikan pembinaan ke Pembina Kepegawaian Pemkab Pandeglang, dua ASN diantaranya direkomendasikan ke KSAN.**Baca juga: Polisi Buru Pembuat Senjata Tajam Untuk Tawuran Pelajar.

Rekomendasi itu keluar pasca Bawaslu menetapkan hasil kajian terhadap dugaan adanya ketidaknetralan ASN dalam tahapan Pemilu. Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian, untuk diberi sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.(Aep)