1

Launching MPP Lebak, Bupati Iti Ungkap Keinginan Pelayanan Secara Mobile

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan soft launching mal pelayanan publik (MPP) di Gedung Plaza Lebak, Mandala, Kamis (26/10/2023).

Didalamnya terdapat 12 gerai dinas dan instansi vertikal yang memberikan berbagai pelayanan mulai dari dokumen kependudukan, perizinan berusaha hingga pembuatan paspor.

“Mal pelayanan publik jadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan nyaman. Pusat layanan terintegrasi baik dengan intansi vertikal dan dinas di Lebak,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Dengan berbagai pelayanan yang terpusat di MPP, Iti berharap dapat menjadi kemudahan terhadap daya saing usaha dan mengurangi antrean pemohon di masing-masing instansi.

“Alhamdulillah sejak bulan Januari 2024 sampai September, kita mencatat 17.332 pengunjung yang datang ke sini. Artinya antusias masyarakat cukup tinggi, dan semoga ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.

Iti mengaku, sebelumnya ia berfikir bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara mobile, salah satunya seperti pelayanan yang sudah dilakukan oleh Dukcapil. Hal tersebut karena kondisi wilayah Kabupaten Lebak.

**Baca Juga: Buat Rekening Prioritas Hingga Bobol Bank Senilai Rp5,1 Miliar, Kejati Banten Tangkap Pasturi

“Lebak ini kan berbeda dengan daerah lain, dulu inisiatif saya adalah pelayanan mobile agar terjun ke masyarakat langsung di kecamatan-kecamatan setiap hari,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak Yadi Basari Gunawan menuturkan, 12 gerai yang ada di MPP melayani 32 layanan.

“Diluncurkannya MPP diharapkan terbangun sinergitas pelayanan publik dalam satu gedung. Ini tidak lain untuk memberi kemudahan, kecepatan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” terang Yadi.(Nda)




Bupati Iti soal Penundaan Pilkades Citorek Timur: Belum Bentuk Panlih

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Forkopimda memutuskan Pilkades Citorek Timur ditunda. Desa tersebut tak menggelar pilkades serentak bersama 65 desa lainnya pada tahun ini.

Keputusan itu setelah ada permintaan dari Kasepuhan Adat Wewengkon Citorek pada tanggal 22 Agustus 2022 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa setempat. Surat lalu diteruskan ke bupati Lebak.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan, keputusan penundaan Pilkades Citorek Timur diambil karena BPD belum membentuk panitia pemilihan (Panlih).

“Karena Citorek Timur belum membentuk panitia pilkades dan tahapan sudah berjalan, makanya keputusan bersama Forkopimda bahwa (Pilkades) Citorek Timur kita tunda,” kata Iti kepada wartawan, usai paripurna nota pengantar Perubahan APBD, Senin (5/9/2022).

Penundaan pilkades, kata Iti, berdasarkan pandangan-pandangan yang disampaikan unsur Forkopimda seperti Danmdim, Kapolres dan Kajari.

**Berita Terkait: PKS Minta Pemkab Lebak Tinjau Ulang Keputusan Tunda Pilkades Citorek Timur

“Kalau kejaksaan menyarankan karena ini perda sudah jelas aturan bakunya maka harus tetap berjalan. Tapi kalau kami alasannya karena belum membentuk panitia pilkades,” sebut Iti.

Akan tetapi, sambung Iti, jika DPRD akan mengakomodir itu dan menyampaikan ke pemerintah daerah sebagai panitia tingkat kabupaten bahwa pilkades tetap harus dilaksanakan, maka pihaknya harus kembali membuka ruang untuk membentuk panlih pilkades.

“Jadi silahkan saja kalau ada aspirasi, ditampung ya,” ucapnya.

Di tempat terpisah yakni di depan gerbang Gedung DPRD Lebak, puluhan emak-emak warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber berniat menemui anggota dewan. Mereka menolak penundaan pilkades di desa mereka.

“Kami bawa ribuan tanda tangan warga yang menginginkan pilkades secara
demokrasi dan jangan ditunda,” kata Saomi perwakilan warga.

Saomi mengatakan, warga menginginkan Pilkades Citorek Timur berjalan sesuai Perbup 38 Tahun 2022. Ia menyebut, tidak ada payung hukum yang menjadi dasar alasan putusan penundaan pilkades.

“Surat dari Kasepuhan kan cuma permintaan, begitu juga kami meminta agar pilkades tetap dilaksanakan. Adapun mereka ingin pembentukan Perda Adat silahkan saja, tapi kan waktunya masih lama,” ujar Saomi.(Nda)




Bupati Iti ke Atlet PON 2021: Junjung Sportivitas

Kabar6.com

Kabar6-Atlet asal Kabupaten Lebak yang akan bertanding di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua diingatkan agar selalu menjunjung tinggu sportivitas, kejujuran, dan rendah hati.

“Saudara dan adik-adikku, kalianlah yang paling tahu diri kalian sendiri, seberapa keras kerja yang telah kalian lakukan, seberapa disiplin latihan yang kalian jalankan, juga seberapa banyak doa yang kalian dan orang-orang tersayang panjatkan,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat pelepasan atlet PON Papua dan pelantikan pengurus KONI periode 2020-2024, di pendopo Lebak, Selasa (14/9/2021).

Kata Iti, manfaatkan ajang bergengsi itu untuk memberikan penghargaan tak hanya untuk daerah akan tetapi untuk diri sendiri yang sudah berlatih keras.

“Bayarlah dengan sebuah penghargaan dan kebanggaan pada PON yang akan kalian ikuti. Manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan penghargaan dan kebanggaan bagi diri dan tubuh kalian yang selama ini telah berikhtiar dan bekerja keras,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Provinsi Banten Engkos Kosasih menyampaikan, ada 261 atlet dan 27 official dari 38 cabang olahraga (Cabor) kontingen Banten.

“Dari jumlah itu, 16 atlet dari 6 cabor dan 4 orang official berasal dari Lebak,” kata Engkos.

**Baca juga: 3 Pompa BPBD Lebak Dikerahkan Sedot Banjir di Rangkasbitung

Meskipun masih dalam masa pandemi, agenda prioritas yang tetap harus dilaksanakan dengan dukungan seluruh pihak.

“Terima kasih kepada bupati Lebak atas dukungan, dorongan dan bantuannya yang telah memperhatikan keberadaan KONI di Lebak,” katanya.(Nda)




Bertemu Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Iti Ungkap Program Perlindungan Pekerja yang Tertunda karena Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Rahmat Suwandha menemui Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Negara Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Kamis (29/4/2021).

Kedatangan Rahmat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Inpres tersebut mendorong BUMN/BUMD dan ekosistemnya terdaftar menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan seluruh jepala daerah diminta untuk memastikan optimalisasi program tersebut guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Pemerintah daerah diminta untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Asep.

Asep melanjutkan, melalui program tersebut, pemerintah dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat juga meningkatkan daya saing daerah.

**Baca juga: DPRD ke PDAM Tirta Multatuli: Jangan Tempatkan Orang Tak punya Keahlian

Sementara itu, Iti memastikan, Pemkab Lebak siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, hal tersebut menyangkut kesejahteraan masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Sebetulnya kami telah mencanangkan ini sudah tiga tahun lalu, untuk pekerja informal kita seperti petani. Namun karena kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan harus mengalami refocusing anggaran, jadi masih tertunda,” ungkap Iti.(Nda)




Lebak Kembali Zona Oranye Covid-19, Mahasiswa Minta Bupati Iti Tak Lagi Berlakukan PSBB

Kabar6.com

Kabar6-Kabupaten Lebak kembali berstatus zona oranye penyebaran Covid-19. Padahal sebelumnya, kabupaten terluas di Provinsi Banten ini sudah menjadi daerah dengan status tingkat risiko penyebaran rendah atau kuning.

Menjadi daerah dengan tingkat risiko penularan rendah menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak ogah mengikuti Keputusan Gubernur Banten tentang perpanjangan PSBB yang dimulai pada tanggal 20 Maret sampai 18 April 2021. Lebak lebih memilih memberlakukan PPKM Mikro dan Perda AKB.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Nukman Faluti meminta Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tak kembali memberlakukan PSBB.

“Saya harap bupati tidak kembali memberlakukan PSBB, karena sudah sangat tidak efektif untuk menangani Covid-19,” kata Nukman kepada Kabar6.com, Rabu (24/3/2021).

Apalagi menurut Nukman, kebijakan PSBB membawa kerugian bagi banyak pihak, di antaranya para pelaku usaha kecil (Pedagang) dan sektor pariwisata yang harus tutup karena aturan dalam Perbup PSBB.

“Kebijakan PSBB justru merugikan masyarakat, lalu soal penindakan pelanggarannya pun kami lihat ada ketidakadilan antara satu dengan yang lain. Belum lagi soal denda yang dikenakan kepada pelanggar,” jelas Nukman.

**Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Lebak Bisa Dilakukan Malam Hari, Cuma Butuh 3 Menit Selesai

Kata Nukman, kebijakan PPKM Mikro dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sudah tepat diberlakukan oleh Pemkab Lebak karena akan lebih efektif.

“PPKM Mikro lebih efektif dalam menangani karena ini sampai ke desa per zona, tidak disamakan antara zona satu yang statusnya merah dengan wilayah lain yang statusnya zona kuning dan hijau,” katanya.(Nda)




Cegah Klaster Perkantoran, Bupati Lebak Minta Tunda Sementara Rapat Dinas

Kabar6.com

Kabar6- Klaster perkantoran ikut menyumbang meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak yang berstatus zona orange.

Untuk mencegah penambahan kasus dari klaster perkantoran, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh dinas.

“Bupati mengeluarkan edaran untuk mencegah terjadinya kasus Covid dari klaster perkantoran, ada beberapa poin yang ditekankan dalam edaran itu,” kata Asda III Pemkab Lebak, Feby Hardian Kurniawan, kepada Kabar6.com, di Gedung Setda Lebak, Rabu (9/9/2020).

Bupati Iti, kata Feby, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menunda dulu rapat maupun kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang maupun perjalanan dinas ke luar daerah.

“Ditunda dulu dan dilihat sejauh apa urgensinya itu rapat dan perjalanan dinas. Kalau tidak sangat penting ya ditunda dulu,” ucap Feby.

**Baca juga: Banyak Warga di Lebak Tak Paham Isi Data Sensus Penduduk.

Kasus positif Covid-19 di Lebak dalam beberapa hari terakhir memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Tercatat, hingga Selasa (8/9), jumlah warga terkonfirmasi positif sebanyak 77 orang, 42 orang masih diisolasi, 32 orang sembuh dan 3 orang meninggal dunia. Beberapa kasus berasal dari klaster perkantoran pemerintah.(Nda)




Soal Pengawalan Jenazah Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, Bupati Iti Ngamuk

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya naik pitam saat rapat paripurna Penandatangan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS-P APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020, di ruang paripurna DPRD Lebak, Senin (7/9/2020).

Marahnya Bupati Iti sesaat ia hendak memberikan sambutan. Kemarahan putri Mulyadi Jayabaya (JB) itu ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah yang mempersoalkan tidak adanya pengawalan yang diberikan pemerintah daerah saat ambulans yang membawa jenazah Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat dari rumah sakit Tangerang menuju rumah duka di Panggarangan, Minggu (6/9).

“Pak Musa jangan anggap saya remeh dan anggap saya lemah, saya tahu Pak Musa selalu mendiskriditkan saya. Saya tahu, karena Pak Musa ingin mencari panggung dari persoalan ini, saya catat Pak Musa,” kata Iti dengan nada emosi.

Iti mengungkapkan, bahwa pihak keluarga almarhum meminta pendapat apakah perlu sampai dilakukan autopsi terhadap jenazah politisi muda asal Partai Gerindra tersebut.

“Kami sarankan jangan diautopsi karena ketika dokter mengatakan bahwa hasil visum tidak ada indikasi kekerasan dan sebagainya. Karena autopsi itu akan membelah badan, bisa dibayangkan mana kemanusiaan kita,” ujar Iti.

“Perlu rekan-rekan dewan tahu Pak Kapolres dan Pak Dandim dari Cibeber langsung standby di Maja (Rumah duka-red). Tetapi karena tadi, tidak ada kepastian dari keluarga jam berapa jenazah (Tiba), maka informasi tidak kami dapatkan,” tutur Iti.

Iti mengatakan, pihaknya tidak mendapat informasi lantaran posisi Dindin saat itu di Tangerang bukan berkaitan dengan dinas.

“Tapi masalah itu jangan dijadikan persoalan oleh kita lalu dianggap bahwa kami tidak menghargai posisi beliau, kami sangat menghargai, tolong camkan itu,” tegas Iti.

“Jadi mulai saat ini mari kita berprasangka baik terhadap apapun. Jangan karena ketidaksukaan kepada seseorang apalagi politik menjadikan tali silaturahmi kita terputus,” pinta Iti.

**Baca juga: Kronologi Ketua DPRD Lebak Meninggal di Hotel Marilyn Serpong.

Untuk diketahui, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, meninggal mendadak di Hotel Marilyn Serpong, pada Minggu (6/9/2020) dini hari.

Setelah dilakukan visum luar, jenazah Dindin kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.(Nda)




Bupati Iti Larang OPD Lebak Rekrut Tenaga Honorer

kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang setiap organisasi perangkat daerah (OPD) merekrut tenaga honorer.

“Saya sudah sampaikan tidak ada lagi OPD yang boleh merekrut tenaga honorer atau supporting staff, kecuali sudah menganalisa kebutuhan personelnya yang nanti kita sampaikan ke Kementerian RB (Reformasi Birokrasi),” kata Iti, Rabu (22/1/2020).

Jika ada dinas yang berani mengangkat honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) dan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat terkait.

“Kalau ada yang merekrut saya riksus dan saya akan turunkan jabatannya,” tegasnya.**Baca juga: Jembatan Ciujung Baru Lebak Ditutup, Kendaraan Dialihkan ke Dalam Kota.

Diketahui, Pemerintah Pusat dan DPR dalam rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020, Senin (20/1) bersepakat menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan.(Nda)




Soal DTH Korban Banjir Lebak, Bupati Iti: Sangat Tidak Mungkin

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah tidak akan membangun hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak. Sebagai gantinya, setiap keluarga akan diberikan dana tunggu hunian (DTH) Rp500 ribu per bulan.

Namun, menurut Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, DTH dinilai sangat tidak mungkin diberikan mengingat banyaknya jumlah jiwa yang terdampak bencana.

“Terkait ini sudah disampaikan ke BNPB kalau (Korban) Lebak diberi dana tunggu hunian tidak memungkinkan, karena dengan jumlah yang ribuan dan elevansi serta kondisi masyarakat yang tidak punya tempat tinggal,” kata Iti, Selasa (14/1/2020).

Iti mengatakan, masyarakat bakal kesulitan mencari rumah sewaan untuk tempat tinggal sementara menunggu pembangunan rumah selesai.

“Di mana mereka mau menyewa? Kalau numpang di keluarganya, nanti khawatir malah terjadi konflik di dalam keluarga. Jadi keputusan hasil rapat kami, dibangun Huntara,” ungkap Iti.

Salah satu lokasi yang siap sambung Iti di Dodiklatpur, Ciuyah dan rumah susun (Rusun) Cibadak.**Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang-Longsor Lebak Diperpanjang.

“Komandan Dodiklatpur sudah menyampaikan masyarakat masih bisa menempati sampai tempat tinggalnya siap, dan sekitar 54 KK bisa tinggal di rusun. Nanti kami pisahkan, mana yang masuk ke wilayah genangan Waduk Karian, berapa yang sudah diverifikasi dan dibayar, itu dipisahkan,” papar Iti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mendata mana saja warga yang akan diusulkan mendapat DTH dan Huntara.

“Kami data dulu, jadi kalau yang tidak ada tempat untuk menyewa atau tidak bisa tinggal dengan keluarga nya kami usulkan ke Huntara,” katanya. (Nda)




Jokowi Perintahkan Tambang Ilegal Dihentikan, Bupati Iti: Saya Gak punya ‘Pistol’

Kabar6.com

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, banjir bandang yang melanda Kabupaten Lebak diakibatkan perambahan hutan dan pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Saat meninjau kerusakan di Ponpes La Tansa, Lebakgedong, Lebak, Jokowi menyampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya agar menghentikan aktivitas yang hanya menguntungkan segelintir orang tersebut.

Menanggapi hal itu, Iti mengatakan jika pemerintah daerah tidak punya wewenang besar untuk menghentikan tambang emas ilegal tersebut.

“Saya sudah bilang, saya enggak punya ‘pistol’. Kalau pun punya enggak tajam, enggak tembus, perlu ada intervensi dari pemerintah pusat,” kata Iti kepada Kabar6.com, di Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Jum’at (10/1/2020).

**Baca juga: Warga Miskin di Lebak Bertambah, Dinsos Perkirakan Jumlahnya Capai 5.000 Jiwa.

Ke depan Iti akan mengusulkan konsep Geopark. Dengan konsep tersebut, masyarakat di lokasi tersebut tetap memiliki penghasilan tanpa merusak kelestarian alam.

“Jadi masyarakat bisa mencari penghidupan ekonominya di situ tanpa merusak alam,” tutup Iti.(Nda)