1

KNPI Kota Tangerang Gelar Santunan hingga Bukber di Bulan Ramadhan

Kabar6-DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah menggelar satunan yatim, berbagi takjil, buka bersama di kantor baru KNPI setempat, Jumat (14/4/2023) malam.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Yudhistira Prasasta mengatakan, pihaknya selama bulan Ramadhan ini full menggelar kegiatan sosial. Mulai santunan yatim, bagi takjil, sembako, bukber dan lainnya baik di tingkat kota maupun kecamatan.

Ia mengatakan agenda Ramadhan ini juga sekaligus menandakan dimulainya kegiatan dan program DPD KNPI Kota Tangerang untuk tahun 2023.

“Hari ini kita mengadakan kegiatan buka bersama dengan para senior, silaturahmi dan santunan yatim sebanyak 50 anak,” ujar Yudhistira.

**Baca Juga: 450 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Mudik Lebaran 2023 di Lebak

“Satu bulan Ramadhan ini kita running terus. Alhamdulillah semua kalangan mendukung, ketua KNPI Banten bang Rano dan lainnya,” sambungnya.

Setelah Ramadhan berakhir, kata dia, DPD KNPI Kota Tangerang akan terus melanjutkan program dan agenda kegiatan lainnnya tahun 2023.

“Bulan Juli nanti ada HUT KNPI, diskusi publik, orasi kebangsaan dan lain-lain,” tandasnya.

Sekedar informasi, DPD KNPI Kota Tangerang menyalurkan satunan kepada 50 anak-anak yatim di setiap tingkatan kecamatan se-Kota Tangerang. (Oke)




Bupati Pandeglang Ajak Pegawainya  Jadikan Bulan Ramadhan Jadi Ladang Ibadah

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Irna mengajak kepada seluruh jajaran pegawai untuk meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Karena momentum bulan suci Ramadha menurut Irna merupakan ladang untuk beribadah.

“Bulan Ramadhan pahala dilipat gandakan, kapan lagi kita ingin dapat pahala yang berlipat ganda selain dibulan ramadhan”, kata Irna pada kegiatan tadarus hataman Al-quran pagi di Setda, Senin (18/4/2022).

Bupati Irna juga mengapresiasi kegiatan hataman Al-qur’an yang diselenggarakan setiap pagi dilingkup setda selama bulan ramadhan.

“Apa yang kita lakukan ini sudah benar, sebab jika Ramadhan tidak diisi dengan amalan baik sangat disayangkan”,ujarnya.

Irna berharap, tidak saja hataman Al-quran, namun lebih dari ini para pegawai harus bisa mengamalkan apa yang terkandung dalam Al-qur’an.

“Bukan hanya kita baca, tapi kita amalkan dan aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari, karena amalan seperti ini yang bisa menolong kita saat meningal kelak”, imbuhnya.

“Usia kita hanya Allah yang tau sampai kapan kita akan hidup, tanamkan dalam diri kita ini ramadhan yang terakhir supaya kita terpacu untuk terus beribadah”, pungkasnya.

Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Adist Muntaha mengatakan, hataman Al-qur’an sengaja dilakukan agar waktu pagi para pegawai bisa lebih bermanfaat.

“Dari pada pagi hari mengobrol, kita isi untuk baca Al-qur’an secara bersama membagi masing-masing surat”, ungkapnya.

“Dengan baca Al-qur’an secara bersama lebih terasa syiarnya ketimbang sendiri, dan pagi ini merupakanan ke 6 kali hatam Al-qur’an”, imbuhnya.

**Baca juga: Dekat dengan Ibukota, Politisi Demokrat ini Soroti Pandeglang Masih Minim Akses Internet

Selain hataman Al-qur’an pagi di setda, dikatakan Adist, setiap minggu pagi pukul 07:00 wib selama Ramadhan diagendakan kegiatan baca Al-qur’an dan bertadabur dengan alam.

“Kalau disana tidak ditarget satu hari hatam, yang paling utama alun-alun kita manfaatkan dengan kegiatan positif”, ungkapnya.(aep)




Pelaksanaan Sholat di Bulan Ramadhan, Pemkot Tangsel Tunggu Keputusan Kemenag

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggu keputusan Kementerian Agama RI terkait teknis pelaksanaan Sholat Terawih dan Idul Fitri pada Bulan Suci Ramadhan yang akan segera tiba.

Hal itu, menurut Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengingat Covid-19 di Indonesia masih mewabah, sehingga pelaksanaan sholat di Bulan Suci Ramadhan tak bisa berjalan normal.

“Kami masih menunggu pengaturan dari Kementerian Agam melalui Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan bagaimana pengaturan terkait sholat taraweh dan id,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Kamis (25/3/2021).

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan sholat terawih dan ied.

“Koordinasi masih kita lakukan dengan ketat, apakah seperti kemarin dibatasi, atau seperti apa,” tuturnya.

Meskipun begitu, Bang Ben berharap, agar sholat terawih maupun ied mendapatkan peningkatan jumlah jemaah yang bisa ikut, melebihi tahun sebelumnya.

**Baca juga: Dukung PEN, Dispar Tangsel Minta UMKM Ikuti Standarisasi Hotel

“Kita berharap ada peningkatan kapasitas sholat teraweh dan id. Sebelumnya 50 persen dan sekarang semoga bisa 75 persen,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Kabar6.com belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kemenag Kota Tangsel terkait teknis pelaksanaan sholat terawih dan sholat ied di Bulan Suci Ramadhan 2021.(eka)




Vaksin di Bulan Ramadhan Dilaksanakan Malam Hari, Kemenag Tangsel: Setuju

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Tangsel), Abdul Rozak setuju usulan dari Pemerintah Kota Tangsel jika vaksin pada Bulan Suci Ramadhan dilakukan pada malam hari.

“Ya setuju, malam hari abis orang sholat terawih. Jadi jemaah yang abis sholat terawih langsug divaksin, lebih simpel malah,” ujarnya saat dihubugi oleh Kabar6.com, Selasa (16/2/2021).

Rozak menjelaskan, vaksinasi Covid-19 tidak mungkin dilaksanakan pada siang hari di Bulan Ramadhan, pasalnya suntik vaksin itu masuk kedalam urat yang akan membatalkan puasa.

“Kalau Vaksin di suntik nya ke urat maka membatalkan puasa, karena dianggap ‘manfadz maftuh’, yang bisa membuat efek segar,” terangnya.

Saat ini, Rozak menerangkan, masih terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel dalam bagaimana pendistribusian vaksin ditengah bulan ramadhan.

“Nah nanti ini pas Bulan Ramadhan, gak tau apakah masyarakat yang disuntik. Jika masyarakat maka jadwal harus bener, biar tidak terlalu malam juga,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tulus Muladiyono menerangkan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag mengenai vaksin ditengah Bulan Ramadhan.

**Baca juga: PMI Tangsel Masuk 10 Besar Nasional Produksi Plasma Terbanyak

Tulus menjelaskan, ada kemungkinan pada pelaksanaan vaksin ditengah Bulan Ramadhan ini akan dilaksanakan pada malam hari. Namun, dari MUI atau Kemenag sendiri pihaknya belum mengetahui apakah akan dilaksanakan shalat tarawih atau tidak.

“Mungkin pelaksanaanya mungkin akan dilaksanakan malam hari, tapi kita masih menunggu keputusan dari kementerian bahwa pelaksanaan dibulan puasa ini seperti apa, apakah akan dilaksanakan malam hari, ataukah akan dilaksanakan diwaktu siang,” ujarnya kepada wartawan saat acara ‘Keluar Zona Merah. Bangkit Dari Covid-19’ oleh Pokja Wartawan Tangsel melalui Zoom Meeting, Senin (15/2/2021).(eka)




Vaksinasi ditengah Bulan Suci Ramadhan 2021 Akan Dilaksanakan Malam Hari?

Kabar6.com

Kabar6-Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah direncanakan akan dimulai pada 13 April 2021, sementara dalam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini vaksinasi haruslah cepat dilaksanakan demi memutus penularan.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tulus Muladiyono menerangkan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag mengenai vaksin ditengah Bulan Ramadhan.

Tulus menjelaskan, ada kemungkinan pada pelaksanaan vaksin ditengah Bulan Ramadhan ini akan dilaksanakan pada malam hari. Namun, dari MUI atau Kemenag sendiri pihaknya belum mengetahui apakah akan dilaksanakan shalat tarawih atau tidak.

“Mungkin pelaksanaanya mungkin akan dilaksanakan malam hari, tapi kita masih menunggu keputusan dari kementerian bahwa pelaksanaan dibulan puasa ini seperti apa, apakah akan dilaksanakan malam hari, ataukah akan dilaksanakan diwaktu siang,” ujarnya menjawab pertanyaan Kabar6.com saat acara ‘Keluar Zona Merah. Bangkit Dari Covid-19’ oleh Pokja Wartawan Tangsel, Senin (15/2/2021).

Tulus menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan vaksin di Bulan Ramadhan kepada pihak Kemenag dan MUI.

Menurutnya, apakah vaksinasi ini akan diselesaikan dalam waktu cepat sebelum datangnya Bulan Suci Ramadhan. Namun, dirinya pesimis karena beberapa hal.

“Cuma waktunya sangat gak mungkin, jika melihat kondisi dari jumlah antara masyarakat dan adanya ketersediaan vaksin,” ungkapnya.

Tulus mengatakan, itu lah yanv menjadi aalah satu kendala dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan kedepan.

**Baca juga: Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Tangsel Bidik Pedagang Pasar Tradisional

“Disatu sisi orang melaksanakan ibadah, satu sisi ada orang yang melaksanakan vaksinasi,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, tim Kabar6.com sedang meminta keterangan dari pihak Kemenag dan pihak MUI terkait vaksinasi di Bulan Suci Ramadhan. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal itu.(eka)




Bulan Ramadhan, MUI Tangsel: Usaha Kuliner Wajib Pakai Gorden

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung mulai dua hari sebelum bulan suci Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 1441 Hijriah, operasional semua industri kepariwisataan hiburan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) wajib ditutup total. Kecuali bagi industri kuliner yang hanya diatur jam operasionalnya.

“Untuk jenis usaha restaurant, rumah makan, atau warung kaki lima, beroperasi mulai pukul 16.00 WIB – 04.00 WIB setiap harinya,” ungkap Kepala Komisi Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-undangan MUI Kota Tangsel, KH Hasan Mustofi kepada kabar6.com, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, itupun masih ada catatan khusus bagi pelaku usaha kuliner. Regulasi ini bertujuan menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Pakai kain penutup/gordyn sebelum masuk waktu berbuka agar tidak nampak dari luar dengan memperhatikan etika dan estetika,” jelasnya.

KH Hasan Mustofi menegaskan, bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggan bakal dikenai sanksi. Berupa sanksi administratif berupa teguran langsung panggilan teguran secara tertulis, penghentian atau penutupan usaha dalam bentuk pencabutan surat izin usaha kepariwisataan (TDUP) serta dapat diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku secara hukum.

Ditambahkannya, dalam draft tersebut juga dihimbau kepada masyarakat Kota Tangsel yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati umat Islam.

**Baca juga: Bulan Ramadhan 2020, Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup.

Berperilaku toleran, saling menghormati, dan tidak makan, minum atau merokok di tempat-tempat umum dan terbuka pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

“Draft ini sifatnya masih umum yang akan disinkronkan dengan Pemkot Tangsel,” jelas KH Hasan Mustofi.(yud)