1

SAKTI Tangerang Buka Sekolah Anti Korupsi

Kabar6.com

Kabar6-Sebagai upaya peningkatan kapasitas dan keterampilan dalam gerakan anti korupsi, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKASAKTI) Tangerang membuka pendaftaran bagi para pemuda / pemudi yang berusia 18-25 tahun dalam Pelatihan Sekolah Antikorupsi Angkatan ke 5 dengan tema “Milenial Antikorupsi”.

Ketua Pelaksana, Septian Haditama mengatakan, kegiatan ini disuport langsung dari Indonesia Coruption Watch (ICW dan Tangerang Public Transparency Watch (Truth) dengan cakupan kepesertaan di wilayah Tangerang Raya (Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang).

“Pelatihan Sakti V Tangerang memuat beberapa tahapan dimulai dari Pendaftaran, Seleksi, Kuliah Akademi Antikorupsi, Pelatihan dan pengumuman kelulusan,” ujar Septian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).

Dirinya menjelaskan, Pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 maret 2021. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada link http://bit.ly/formsakti5tangerang

“Berbeda dari kegiatan Sakti sebelumnya dalam kegiatan Sakti V, seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan secara online mengingat situasi pendemi covid 19 masih tinggi dan sudah pasti di isi oleh pemateri-pemateri yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya,” jelasnya.

Para peserta diharapkan sungguh-sungguh untuk mengikuti seluruh tahapan kegiatan. Melalui kegiatan ini kita berupaya membentuk pengetahuan dan keterampilan dalam gerakan Antikorupsi.

**Baca juga: Polres Metro Tangerang Amankan IRT yang Jadi Mucikari di Apartemen Aeropolis

Selain itu, menumbuhkan nilai-nilai dan prinsip Antikorupsi serta adanya basis gerakan milenial melawan korupsi yakni dengan cara mempelajari, memahami dan menganalisa setiap adanya indikasi tindakan korupsi, serta tindak lanjut aksi nyata mengkampanyekan gerakan anti korupsi.

“Sebab, dengan kondisi saat ini kita perlu membangun gerakan solidaritas kolektif sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penyingkapan dan penilaian terhadap setiap tindakan pejabat publik dan mencegah dari segala perilaku korupsi,” tandasnya.(Oke)