1

PPDB 2022, SMAN 32 Kabupaten Tangerang Buka Kuota 252 Siswa

Kabar6-SMAN 32 Kabupaten Tangerang membuka kuota sebanyak 252 siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022- 2023 yang bakal digelar secara serentak pada 15 Juni mendatang.

Ketua Panitia PPDB SMAN 32 Kabupaten Tangerang Yutoro Prio Purwono mengatakan, pihaknya memastikan PPDB tahun ini hanya membuka kuota sebanyak 7 kelas, dimana masing- masing kelas diisi sebanyak 36 siswa.

Hal ini, menyusul terbatasnya ruang kelas di sekolah baru yang kini masih menumpang di gedung SMAN 3 Kabupaten Tangerang tersebut.

“Ya, PPDB tahun ini kami buka kuota sebanyak 252 peserta didik baru,” ungkap Yutoro, kepada Kabar6.com, Sabtu (04/06/2022).

**Baca Juga: Cerita Atap Rumah Warga Teluknaga Tangerang Terbang Mirip Layangan

Menurutnya, SMAN 32 membuka beberapa jalur, diantaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi.

Jalur zonasi mulai dibuka pada 15-18 Juni 2022, sedangkan untuk pendaftaran ulang jalur ini akan digelar pada 20-23 Juni 2022 mendatang.

Untuk pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka pada 23-25 Juni 2022 dan pengumuman akan dilakukan 27 Juni 2022. Sedangkan, daftar ulang untuk jalur afirmasi akan dilakukan pada 29-30 Juni 2022.

“Untuk jalur perpindahan orangtua, pendaftarannya kami buka pada 23-25 Juni 2022 dan pengumumannya juga akan dilakukan pada 27 Juni 2022, daftar ulangnya sama dengan jalur afirmasi. Sedangkan jalur prestasi pendaftarannya dibuka pada 30 Juni-02 Juli 2022 dan daftar ulang untuk jalur ini akan dilakukan pada 05-07 Juli 2022,” katanya.

Untuk persyaratan, kata dia, pihak panitia akan melakukan pengecekan secara detail sesuai dengan aturan yang berlaku pada umumnya.

Selain itu, di SMAN 32 Kabupaten Tangerang juga menerapkan aturan cukup ketat, dimana para siswa sudah tidak boleh menggunakan surat keterangan domisili.

Pihak panitia, hanya menerima Kartu Keluarga (KK) yang masa pembuatannya minimal satu tahun terakhir dan dilengkapi dengan barcode.

“Perlu kami infokan bahwa panitia tidak menerima surat keterangan domisili, kecuali terkena dampak bencana alam. Kami hanya terima KK yang dilengkapi dengan barcode,” tegasnya.(Tim K6)