1

Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Partai Gelora Nilai Pemahaman Kepala BPIP Tidak Pancasilais

Kabar6-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibawa kepemimpinan Prof Yudian Wahyudi tidak Pancasilais, padahal yang bersangkutan memimpin lembaga pembinaan ideologi Pancasila.

Hal ini menyusul aturan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional 2024 putri melepas jilbab saat pengukuhan dan Upacara Kenegaraan 17 Agustus.

Disamping itu, Yudian juga mempertentangkan agama dan Pancasila yang mendasari larangan pemakaian jilbab tersebut, sehingga harus diseragamkan.

Padahal hal itu, tidak perlu dipertentangkan lagi, karena persoalan agama dan Pancasila ini sudah dianggap selesai ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri.

**Baca Juga: Perayaan HUT RI 79 di IKN: Ambisius dan Menghaburkan Uang Negara

“Sudah bukan saatnya lagi mempertentangkan nilai-nilai keagamaan atau riligiusitas dengan kebinekaan, toleransi, kenegaraan dan yang lainnya. Ini sudah selesai,” kata Abdul Rahim, Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora, Jumat (16/8/2024).

Menurut Abdul Rahim, negara ini lahir dari rahim nilai-nilai religiusitas. Sehingga memisahkan aktifitas kenegaraan dari nilai-nilai agama, bukan hanya bertentangan dengan pancasila, namun juga melepaskannya dari akar sejarah, nilai kebinekaan, toleransi dan semangat gotong royong.

“Religiusitas adalah bagian dari pengamalan Pancasila, terutama Sila Pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Aturan penyeragaman oleh BPIP untuk Paskibra putri yang berkonsekuensi pada pelepasan jilbab tentu bertentangan dengan pancasila dan nilai-nilai keagaman yang mengakar di Indonesia,” katanya.

Hal ini, katanya, bisa terjadi karena ada tiga kemungkinan. Pertama Kepala BPIP Yudian Wahyudi memahami Pancasila secara parsial dan sekuler.

Kedua, Kepala BPIP salah dalam menafsirkan kebinekaan dengan penyeragamaan dalam semua hal terutama agama dengan Pancasila.

“Ketiga, Kepala BPIP ada kesengajaan memisahkan nilai-nilai religiusitas dari negara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi kini membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024).

Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Namun, Yudian berkilah BPIP tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024. Meski begitu, di dua momen itu memang jilbab Paskibraka putri dilepas.

“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujar Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser tara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). (Red)

 




Paskibraka se-Banten Ikut Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila

Kabar6-Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tahun 2022 se-Provinsi Banten mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pembelajaran aktif pembinaan ideologi Pancasila, di Horison Rahaya Resort, Kabupaten Lebak, Jumat (8/12/2023).

Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Sadono Sriharjo mengatakan, tujuan utama pembinaan ideologi Pancasila kegiatan bertujuan membangun karakter bangsa berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Ini menjadi hal yang penting, karena sudah hampir dua puluh tahun pasca reformasi ideologi Pancasila tidak dikenalkan kepada generasi muda. Jadi Paskibraka tahun 2022 ini adalah generasi yang hilang karena mereka tidak mendapat pembinaan ideologi Pancasila,” kata Sadono kepada wartawan.

Sadono menyebut, pemerintah saat ini sudah memberlakukan kembali mata pelajaran Pancasila mulai dari tingkat PAUD sampai Perguruan Tinggi dengan mengacu pada PP Nomor 4 Tahun 22 tentang Standar Sistem Pendidikan Nasional.

“Ini perlu didukung oleh seluruh komponen bangsa yang salah satu wujudnya melalui kegiatan hari ini. Dua dekade ke depan, adik-adik Paskibraka ini akan berusia sekitar 40 tahun di mana usia itu adalah puncak karir yang akan menetapkan kebijakan pembangunan nasional,” terang Sadono.

**Baca Juga: Potret Buruk Tahanan Lapas Klas IIA Tangerang Kabur Versi Pengamat

BPIP berharap, dengan karakter dilandasi karakter berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, para generasi muda menjadi pemimpin masa depan yang berkarakter Pancasila.

Sementara itu, mewakili Pemkab Lebak, Asda I Bidang Pemerintahan Al Kadri berterima kasih atas kegiatan tersebut.

Kata Al Kadri, generasi muda harus bisa membentengi diri dari berbagai informasi maupun konten negatif di berbagai media sosial.

“Informasi-informasi yang mereka terima tidak bisa kita bendung, sehingga kalau mereka tidak bisa filter khawatir akan terpengaruh oleh konten-konten negatif tersebut. Generasi muda yang paham nilai-nilai Pancasila akan bisa membentengi diri dari hal itu,” ucap Al Kadri.

Ia mengingatkan khususnya kepada generasi muda bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tetap menjadi pedoman bangsa Indonesia.

“Melalui Paskibraka kita ingin hal-hal positif yang didapatkan dari diklat hari ini bisa mereka sebarkan ke seluruh lingkungannya. Indonesia harus menjadi negara yang maju dan sejahtera sesuai harapan masyarakat tentu dengan Pancasila,” katanya.(Nda)




Penguatan Ideologi Pancasila kepada ASN Lebak, BPIP: Harus Diaktualisasikan

Kabar6-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, Selasa (5/12/2023).

Penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan penguatan ideologi Pancasila kepada aparatur sipil negara (ASN) dilakukan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi dengan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BPIP, Prakoso mengatakan, kerja sama tersebut bagian dari mengaktualisasikan Pancasila.

“Jadi selain jadi dasar negara, jadi peraturan atau perundangan dan kebijakan itu ada rasa Pancasila. Tapi Pancasila juga harus dihadirkan harus diaktualisasikan oleh masyarakat di Lebak ini,” kata Prakoso.

Nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan oleh masyarakat di Lebak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Antar RT satu dengan RT lain, kelurahan satu kelurahan yang lain dan kecamatan satu kecamatan lain dibranding menjadi Kabupaten Lebak ini saling gotong royong dalam mencintai negara Indonesia yang terkandung nilai-nilai Pancasila didalamnya,” terang Prakoso.

**Baca Juga: Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Karang Tengah, 6 Pelaku Diamankan Polisi

Khusus kepada ASN, Prakoso berpesan sebagai penguat pelayan eksekutif, ASN dalam setiap kebijakannya harus memiliki nilai-nilai Pancasila.

“Toleransi, berprikemanusiaan, berpersatuan jangan terpecah belah dan terus kuatkan musyawarah untuk mufakat. Program-program yang telah dijalankan harus diaktualisasikan,” jelas Prakoso.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyebut, nota kesepakatan tersebut merupakan hal yang baik sebagai kolaborasi BPIP dengan Pemkab Lebak dalam pengaktualisasi pelaksanaan Pancasila.

“Ada sosialisasi, pelatihan, pembinaan sehingga bagaimana ideologi Pancasila ke dalam ranah produk-produk hukum,” katanya.(Nda)