Jelang Pemeringkatan BP, Komisi Informasi Banten Gelar Sosialisasi Monev 2024

Kabar6-Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar sosialisasi bertema Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Gedung Bappeda Provinsi Banten, Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, (22/8/2024).

Ajang bergengsi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap setahun sekali berdasarkan amanah perintah peraturan perundang-undangan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tahapan-tahapan dalam Monev ini harus diikuti oleh badan publik (BP),” kata Ketua KI Banten Zulpikar saat membuka kegiatan sosialisasi.

**Baca Juga: Andra Soni-Airin Rachmi Diany Diprediksi Head To Head di Pilgub Banten

Tahapan tersebut di antaranya sosialisasi, pengisian kuisioner, presentasi, visitasi dan ekspos atau penganugerahan.

Tak hanya itu, Zulpikar menambahkan, disampaikan pula mana saja BP yang akan masuk di dalam kategori monev. Total seluruh peserta Monev KIP Tahun 2024 sebanyak 98 BP.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten sebanyak 39 badan publik, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebanyak 8 badan publik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 27 badan publik dan Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal sebanyak 24 badan publik,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Ahmad Saparudin menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan monev tersebut.

“Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Selain itu, Monev juga dilakukan untuk menilai konsisten badan publik memberikan layanan informasi publik, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada badan publik.

“Termasuk menilai kategori kepatuhan keterbukaan informasi badan publik dan memberikan masukan (feed back) pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik,” katanya.(ADV)




Buntut Unras 4 Ormas di Tangsel, Pembangunan SPBU BP akan Disegel Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan akan menyegel pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) British Petrolium (BP) di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Suherman kepada Kabar6.com di lokasi.

“Hari senin kita segel dulu, ketika disegel baru pemanggilan pengembangnya, dimintai keterangan apa sudah ada izin atau belum,” ujarnya, Sabtu (13/3/2021).

Suherman menerangkan, saat ini pihaknya ingin melihat perizinan dari RT/RW setempat. Karena menurut Suherman pembangunan ini harus diperhatikan lingkungan pada depan, kanan, kiri, dan belakang SPBU.

“Apakah sudah sesuai apa belum. Yang dipermasalahkan dibelakang ini mepet sama rumah warga,” ungkapnya.

Suherman, penyegelan ini juga terkait adanya unjuk rasa dari 4 ormas di Tangsel yaitu BPPKB, Forkabi, PP, dan FBR di depan pembangunan SPBU BP.

“Intinya kita segel dulu hari senin,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, 4 Organisasi Masyarakat (Ormas) unjuk rasa di depan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga milik British Petrolium (BP) di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 13 Maret 2021.

**Baca juga: Empat Ormas di Tangsel Unjuk Rasa di Graha Raya Serpong

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi saat ditemui dilokasi kejadian. Menurutnya kejadian terjadi sekira pukul 12.00 WIB.

“Awalnya ini dari ormas mau unjuk rasa, akhirnya kita amankan, terus kondusif, namun tiba-tiba sempet terjadi keributan,” ujarnya, Sabtu (13/3/2021).(eka)