1

Sadis..! Pembunuh Nenek Elih Sempat Ngasah Senjata Tajam

Tubuh Nenek Elih saat5 ditemukan terkapar penuh luka.(Dok K6)

Kabar6-Proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Elih (73) dijaga ketat puluhan aparat kepolisian gabungan. Sedikitnya ada 29 adegan yang diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP) yang saling terpisah.

Korban ditemukan tergeletak di Posko milik ormas Pemuda Pancasila di Jalan Lengkong Karya RT 006 RW 002, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).‎ Nenek renta tersebut telah menjadi korban salah sasaran lantaran dianggap musuh oleh sekelompok orang pelaku.

“Ada tiga titik TKP yang dijadikan lokasi rekonstruksi,” kata Kepala Satreksrim Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho, di Lengkong Karya, Rabu (30/8/2017).

Ia jelaskan, TKP pertama rekonstruksi digelar di SPBU kawasan Graha Raya, Kecamatan Pondok Aren. Di lokasi itu tergambarkan para pelaku terlihat telah mempersiapkan habisi nyawa orang yang akan ditemuinya di jalan.

Rekonstruksi pembunuhan Nenek Elih di Serpong.(yud)

“Para pelaku sempat mengasah senjata tajam. Ini menandakan para pelaku sudah mempersiapkan diri untuk melukai calon korbannya,” terang Yurikho.**Baca juga: Kasus Nenek Elih Pembelajaran Bagi Ormas di Tangsel.

Ia mengungkapkan rekonstruksi ini melibatkan 40 personel polisi gabungan. ‎Polisi menjerat pelaku dengan sangkaan melanggar Pasal 340‎ KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan.**Baca juga: Ternyata, Nenek Elih Korban Salah Sasaran.

“Ancamannya hukuman‎ mati,” ungkapnya. Rekonstruksi itu turut menghadirkan enam orang pelaku. Kini polisi masih memburu tersangka lainnya yang masih buron.**Baca juga: Polisi Buru Otak Penyerangan Nenek Elih di Pos Ormas PP.

“Pelaku yang DPO ini membagi-bagikan Sajam (senjata tajam) ke eksekutor,” tambah Yurikho.(yud)




TNI dan Polri Sinergi Amankan Pilkades di Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sinergitas antara Polri dan Aparat TNI dalam mengamankan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, patut diacungi jempol.

Hal ini, ditunjukkan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Gogor.

Saat mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Minggu (27/8/17), keduanya kompak berpatroli ke tiap sudut TPS berboncengan motor trail.

“Areal TPS cukup luas dan konsentrasi massa ada di beberapa titik. Agar efektif dan efisien saya gunakan motor trail bonceng Pak Dandim,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.

Kapolres menambahkan, kekompakkan antar pimpinan institusi amat dibutuhkan untuk memberikan teladan kepada anggota. Selain itu, kata Kapolres, sinergi antara Polri dan TNI bisa membawa pengaruh positif terhadap upaya pengamanan.

TNI dan Polri saat melakukan Patroli Pilkades.(din)

“Banyak hal yang kita antisipasi. Ada judi, politik uang, gesekkan antar pendukung, dan hal lainnya. Tentu kita harus kompak dan menunjukkan bahwa Polri dan TNI berkomitmen mengawal demokrasi desa agar berjalan jujur dan sportif,” terang Kapolres.**Baca juga: Kendarai Motor Trail, Polwan Diterjunkan ke Desa Ranca Iyuh.

Kapolres melanjutkan, tugas Polri dan TNI mengamankan pilkades tidak bisa disebut mudah. Namun, baik Polri mau pun TNI tetap melaksanakan tugas dengan amanah dan penuh kesungguhan.**Baca juga: Pemenang Pilkades Dilarang Konvoi dan Sulut Petasan.

TNI dan Polri saat Pilkades.(din)

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Dandim dan jajaran serta pihak lain yang membantu proses pengamanan pelaksanaan pilkades,” tandas Kapolres.(Tim K6)




Begini Klarifikasi Bapenda Soal Keterlambatan SPPT PBB

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, mengklarifikasi soal keterlambatan Surat Pemberitahuan Piutang Pajak (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluhkan warga Perumahan Green Savana CitraRaya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB- P2 Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, SPPT PBB- P2 telah didisteibusikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing wilayah sejak Maret 2017 silam.

Bilamana ada warga yang belum menerima atau SPPT nya hilang, pihaknya menyarankan kepada para Wajib Pajak (WP) tersebut, untuk segera berkoordinasi dengan UPT masing- masing.

“SPPT PBB- P2 sudah dikirim oleh Bapenda melalui UPT masing- masing wilayah sejak maret 2017. Apabila ada warga yang belum memperoleh SPPT maupun hilang SPPTnya silahkan koordinasi ke UPT masing- masing,” ungkap Dwi, kepada Kabar6.com, Minggu (27/8/2017).

Dwi menambahkan, pembayaran PBB- P2 harus dilakukan paling lambat 31 Agustus 2017.

Jika Tahun sebelumnya belum dibayarkan, maka tahun berikutnya harus diaktifkan kembali.**Baca juga: 5 Terduga Pelaku Judi Pilkades Terjaring OTT.

Dan, khusus untuk Perumahan Green Savana CitraRaya, lanjut Dwi, masuk wilayah UPT Tigaraksa yang berkantor di dekat kantor Kelurahan Tigaraksa.**Baca juga: Bawahannya Terjaring OTT, Begini Kata Bupati Zaki.

“Kalau memang Tahun 2016 blm bayar PBB, maka tahun 2017 harus di aktifkan kembali,” katanya.**Baca juga: OTT, Begini Pengakuan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Ketua RW005 Green Savana CitraRaya, Nugroho mengatakan, pihaknya mengklaim telah mendistribusikan SPPT PBB- P2 ke seluruh Ketua RT di wilayahnya sekitar April 2017 lalu.**Baca juga: 4 Pejabat DPMPTSP Kabupaten Tangerang Terjaring OTT.

Setelah mendengar informasi bahwa ada warga yang belum menerima SPPT PBB- P2 itu, dirinya langsung mengecek kembali ke masing- masing Ketua RT untuk memastikan apakah SPPT itu sudah terdistribusikan atau belum.**Baca juga:  Warga Green Savana Belum Terima SPPT PBB.

“Itu sudah saya bagikan ke Ketua RT sejak April kemarin. Pas saya cek lagi, SPPT itu memang sudah dibagikan semuanya ke warga. Saya juga bingung kenapa warga masih ada yang dapat,” tandasnya.(Tim K6)




Besok, Pelayanan KUA Serut dan Ciptim Mulai

Kabar6-Kantor Kementerian Agama (KUA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pekan ini lembaga di bawah komandonya terbentuk.

Kebijakan pelayanan strategis ini ditempuh menyusul belum adanya Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kecamatan Serpong Utara (Serut) dan Ciputat Timur (Ciptim).

Hal itu diungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdul Rozak saat dihubungi kabar6.com, Kamis (12/3/2015).

“Besok setelah shalat Jum’at (13/3/2015) pimpinan KUA-nya dilantik,” ungkapnya.

Menurut Rozak, pemekaran pelayanan pada kedua wilayah tersebut sudah menjadi kebutuhan penting.

Oleh karena itu, para pejabat KUA di Serut dan Ciptim yang dilantik bisa sebagai langkah awal sebelum pelayanan bagi masyarakat sekitar digulirkan.

Dijelaskannya, setelah dilantik masing-masing pimpinan KUA langsung bekerja menentukan titik lokasi gedung pelayanan. Catatannya gedung pelayanan sementara mesti strategis dan representatif.

“Anggaran untuk sewa gedung KUA yang sementara sudah tersedia. Tentunya harus yang sesuai dengan dana yang disediakan,” jelas Rozak.

Sambil berjalannya pelayanan KUA di gedung yang hanya sementara. Rozak jelaskan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Walikota Tangsel untuk bantuan fasilitasi lahan pada gedung permanen.

Lokasi untuk gedung permanen pun telah ada beberapa pilihan. Seperti adanya ketersediaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum sebelah Masjid Asmaul Husna di Serut.

Sementara bagi wilayah pelayanan di Kecamatan Ciptim lahan yang tersedia ada di kawasan Komplek Pertamina dan Pondok Ranji. **Baca juga: Warga Serpong Utara dan Ciputat Timur Butuh KUA.

“Kami terus berkoordinasi dengan bagian aset Pemkot Tangsel. Biar tahun depan sudah bisa dibangun gedung KUA yang permanen,” terang pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel itu.(yud)




Kelulusan Sertifikasi Barjas di Pemkot Tangsel Rendah

Kabar6-Dari 100 orang pejabat eselon II dan III yang turut mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa atau barjas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), tingkat kelulusannya masih sangat rendah.

Pasalnya, tercatat hanya ada 12 orang saja yang dinyatakan lulus dengan hasil yang signifikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus, Minggu (8/3/2015).

“Itu pun pejabat yang memang berlatarbelakang pendidikan teknik dan sudah lama bertugas di dinas teknis,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, ujian sertifikasi barjas itu diikuti pejabat setingkat Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak lolos, menurutnya masih ada kesempatan lain. Pasalnya, BKPP Kota Tangsel masih bakal menggelar dua kali ujian lain pada 11 Maret dan 19 Maret nanti. **Baca juga: Juli 2015, Pejabat Tangsel Wajib Kantongi Sertifikasi Barjas.

“Kita membuka ujian kembali bagi mereka yang tidak lolos untuk mengikuti ujian ulang barang dan jasa. Ujiannya menggunakan sistem CAT,” ungkapnya.(yud)




Juli 2015, Pejabat Tangsel Wajib Kantongi Sertifikasi Barjas

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) diagendakan kembali menggelar ujian sertifikasi barang dan jasa atau barjas.

Sertifikat keahlian itu adalah tanda bukti pengakuan dari pemerintah atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barjas.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdasu mengatakan, untuk ujian tanggal 11 Maret mendatang akan ada dua sesi pagi dan siang  hari dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang.

“Kita berharap bagi yang belum lulus dapat mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa,” ungkapnya, kemarin. Begitupula dengan tanggal 19 maret dibuka pagi dan siang dengan jumlah peserta yang sama.

“Dikarenakan per  1 Juli nanti semua pejabat eselon II dan III wajib punya sertifikat pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie berharap bagi yang tidak lulus tetap dapat mengikuti ujian berikutnya sampai lulus.

Pasalnya, kegiatan itu untuk meningkatkan pemahaman pejabat struktural di lingkungan Pemkot Tangsel terhadap ketentuan-ketentuan barang dan jasa.

“Pelatihan-pelatihan barang dan jasa juga kita anggarkan untuk tahun ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, Walikota Tangsel sudah membuat surat edaran dengan Nomor 2.516 Tahun 2014 tentang Kewajiban Sertifikat Pengadaan Barang Jasa.

Surat itu dikeluarkan Walikota Airin Rachmi Diany yang mewajibkan pejabat memiliki surat sertifikasi paling lambat 1 Juli 2015.

Sebagai bagian dari layanan publik, pengadaan barang dan jasa pemerintah memerlukan keahlian khusus. **Baca juga: Larangan Rapat, Target PAD Hotel di Tangsel Naik.

Hal tersebut tercantum dalam Perpres RI Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Pasal 1 ayat 19.(yud)




Larangan Rapat, Target PAD Hotel di Tangsel Naik

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim, larangan rapat di hotel tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Pasalnya, terhitung hingga Februari ini, perolehan pengenaan pajak daerah dari sektor industri penginapan telah tembus ke angka Rp2 miliar.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Non Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB), Cahyadi.

“Khusus di Kota Tangsel, bisnis perhotelan justru bergantung sama swasta ketimbang instansi pemerintah,” terangnya, Minggu (8/3/2015).

Cahyadi mengungkapkan, adanya larangan rapat di hotel justru membuat pihaknya menaikkan target pajak ditingkatkan dari Rp12 miliar menjadi Rp13 miliar per tahun.

Peningkatan ini didasari oleh semakin menjamurnya bisnis hotel di Kota Tangsel.

Maka, tak berlebihan bila sebagai daerah pusat jasa dan perdagangan, tentu akan menggeliatkan sektor swasta yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Berbeda dengan daerah lain yang perkembangan bisnisnya tidak sepesat Kota Tangsel,” ungkapnya. **Baca juga: Miliki Sabu, Tukang Daging Ditangkap Polsek Ciputat.

Cahyadi tambahkan, hingga beberapa bulan sejak pemberlakukan larangan rapat di hotel, belum berdampak langsung bagi PAD.

Ia menilai, bisnis perhotelan di Kota Tangsel yang tidak bergantung kepada instansi pemerintah. “Makanya kita yakin larangan rapat oleh pemerintah pusat, tidak berpengaruh bagi PAD dari sektor hotel,” katanya.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi per 1 Desember 2014 mengeluarkan aturan larangan rapat bagi instansi pemerintah di hotel.

Pelarangan tersebut sebagai bentuk efisiensi uang negara.(yud)




Miliki Sabu, Tukang Daging Ditangkap Polsek Ciputat

Kabar6-Peredaran narkotika jenis sabu kiranya sudah benar-benar merasuk hingga ke tengah-tengah masyarakat.

Fakta itu setidaknya terlihat setelah petugas meringkus CH (40), pedagang daging yang kedapatan memiliki empat paket sabu.

Kasi Humas Polsek Ciputat, Aiptu Mulyawan Amsur mengatakan, penangkapan CH sedianya berawal dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar pihaknya. 

“Saat operasi berlangsung, anggota curiga dengan gerak-gerik pelaku. Terlebih, pelaku berupaya kabur saat sepeda motornya dihentikan anggota,” ujar Amsur, Minggu (8/3/2015).

Pelaku berhasil ditangkap, lanjut Amsur, setelah petugas melakukan pengejaran. Dan, dari hasil penggeledahan, petugas mendapati empat paket sabu dari saku celana pelaku.

Kepada petugas, CH mengaku mengonsumsi sabu agar tetap bersemangat selama berjualan daging. Sedangkan sabu itu didapat CH dari bandar berinisial S, dengan harga Rp800 ribu per sengah ji.

“Saya make (konsumsi) baru delapan bulan, saya biasanya beli setengah, buat pake rame-rame,” ungkap CH dihadapan penyidik. **Baca juga: PDAM TKR Panggil Lippo Bahas Tarif Air.

Saat ini, CH masih terus diperiksa intensif, guna melacak jejak bandar yang menyuplai sabu tersebut.(HP/tom Migran)




Tim Pansel Penyeleksi Sekda Tangsel Masih Misterius

Kabar6-Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Yudi Susanto mengatakan, pemerintah daerah setempat meski menggalang komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, mengacu pada aturan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

 

 

Oleh karena itu pihaknya telah mengagendakan untuk bertemu dengan Pemprov Banten. Pertemuan tersebut untuk membahas pembentukan panitia seleksi (Pansel) penjaringan calon sekretaris daerah (Sekda).

 

Mengingat pada Juli mendatang Sekda Tangsel Dudung E Diredja telah memasuki masa pensiun atau purna bhakti.

 

“Dijadwalkan Senin (pertemuan dilakukan). Suratnya sudah disampaikan ke Gubernur. Cuma, tidak tahu nanti bertemu dengan siapa, apakah gubernur langsung atau Sekda,” kata Yudi, Sabtu (7/3/2015).

 

Meski begitu, Yudi mengaku tak dapat menyebutkan siapa saja nama lima anggota pansel terkait. Alasannya, sebelum ditulis di SK Pansel bisa saja nama itu berubah atau diganti. ** Baca juga: Ratusan Ton Manggis Asal Banten Terancam Busuk

 

Selain itu, Yudi juga beralasan, penentuan nama pansel disesuaikan dengan kebutuhan pengetahuan soal birokrasi.

 

“Namanya belum ada. Tapi paling tidak, mereka yang diusulkan yang mengerti soal lelang jabatan,” tuturnya.

 

Bursa seleksi Sekda Tangsel diprediksi bakal ramai. Sebab, sebagian besar pejabat eselon dua, memiliki kans untuk menjadi peserta seleksi.

 

Hal ini disebabkan, ketentuan dalam Undang-undang ASN, yang membuat aturan lebih lunak untuk jabatan Sekda.(yud)




DKPP Janji Pasang 300 Titik PJU Lagi di Tangsel

Kabar6-Sejumlah ruas jalan arteri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijanjikan tak akan lagi gelap gulita.

Pasalnya, pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan anggaran Rp 24 miliar untuk memasang 3.300 unit lampu penerangan jalan umum (PJU).

Untuk jalan utama, ada 300 titik yang bakal dipasangi lampu penerangan. Rinciannya, di Jalan Ciater Raya 110 titik, Jalan Raya Serpong 78 titik dan Jalan IR H Juanda sebanyak 40 titik, sisanya dipasang di Jalan Aria Putra dan WR Supratman.

“Untuk 3000 titik lain akan dipasang di jalan lingkungan, karena masuk dalam usulan masyarakat melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan,” kata Kabid PJU pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel Muhammad Saleh Musa, Jumat (6/3/2015).

Musa mengaku, pemasangan PJU di jalan lingkungan sebetulnya tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meski begitu, Pemkot Tangsel akhirnya mengakomidir lantaran begitu banyak usulan dari masyarakat.

“Dari data yang kami total selama Musrenbang tingkat kelurahan sebanyak tiga ribu unit. Namun memang datanya belum dipastikan karena masih dalam Verifikasi. Untuk jalan lingkungan dibagi menjadi tujuh kecamatan,” kata Musa.

Dengan bertambahnya titik penerangan jalan, Musa berharap angka kriminalitas di Kota Tangsel dapat berkurang.

“Harapannya agar masyarakat tak mengeluhkan lagi jalan di Tangsel gelap. Ini upaya keseriusan Tangsel dalam membangun Tangsel dan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata dia.

Salah seorang warga yang tinggal di Gang Salak Pondok Benda, Pamulang, Tangsel Yanti (33) mengungkapkan telah mengusulkan kepada DKPP agar di lingkungannya dipasangi penerangan jalan. **Baca juga: Trans Anggrek Koridor Dua Dioperasikan April 2015.

“Sudah saya usulkan kepada petugas PJU supaya di jalan ini ada penerangan. Masalahnya saat malam tidak terlalu terang dijalan ini,” kata Yanti saat ditemui di Pamulang.(yud)