1

Satu dari Tujuh Mobil Tak Bertuan di Bandara Soetta Diduga Hasil Kejahatan

kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdinan Sahputra mengatakan satu diantara tujuh mobil yang terparkir bertahun-tahun di Bandara Soekarno-Hatta diduga hasil tindak pidana penipuan mobil rental.

“Ada kendaraan masih terkait pidananya. Contoh Avanza yang plat F Bogor ini merupakan kendaraan yang disewakan, akan tetapi tidak pernah kembali kepada si pemilik,” ujar Adi, Jumat (24/4/2020).

Berdasarkan catatan parkir yang dikelola Angkasa Pura Solusi, mobil berplat F 1043 CV itu, masuk parkir sejak 9 April 2019. Parkir selama sembilan bulan, membuat estimasi biayanya membengkak sampai Rp76 juta.

“Mobil ini oleh si pemilik disewakan, namun tidak pernah balik. Saat dihubungi, pemilik ini sempat kaget dan bersyukur, akhirnya sudah berkordinasi dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan biaya parkirnya,” ujarnya.

Diketahui, ada tujuh mobil tanpa tuan yang selama bertahun-tahun diparkirkan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.

“Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajeto, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600,” papar Adi.**Baca juga: Parkir di Bandara Soetta, Tarif Parkir Tujuh Mobil ini Mencapai 893 Juta, Kok Bisa?.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh mobil tak bertuan terparkir selama bertahun-tahun di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.(Vee)