1

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Lebak 40.350 Hektar

kabar6.com

Kabar6-Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Lebak seluas 40.350 hektar. Puluhan ribu hektar lahan ini akan terus dipertahankan sebagai lahan pertanian.

“Lebak ini lumbung pangan Provinsi Banten dan salah satu daerah pemasok pangan untuk Jakarta dan sekitarnya, makanya kami terus mempertahankan lahan-lahan produktif,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Lebak, Dede Supriatna, Senin (4/3/2019).

Namun, demi kepentingan pembangunan yang dilakukan pemerintah, alih fungsi lahan memang diakui Dede sangat sulit dihindari.

“Contohnya Maja dan sekitarnya yang menjadi Kota Kekerabatan, lalu pembangunan jalan tol yang menjadi kepentingan pemerintah. Lahan persawahan otomatis beralih fungsi, itu kita tidak bisa hindari,” terang Dede.

Pemkab Lebak berjanji akan membatasi alih fungsi lahan dengan tujuan meningkatkan produksi pertanian.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat menghadiri saat panen Demplot, di Kecamatan Cibadak beberapa waktu lalu.**Baca juga: Astaga, Guru Ngaji di Pamulang Cabuli Bocah Muridnya.

“Jika terus dibiarkan lahan pertanian akan tergerus beralih fungsi menjadi permukiman, pabrik dan lain-lain. Oleh karena itu, kami akan batasi alih fungsi lahan pertanian terutama lahan produktif,” urainya.(Nda)




Kasepuhan Masyarakat Adat Banten Kidul Keluarkan 13 Maklumat

kabar6.com

Kabar6-Tiga belas maklumat dikeluarkan Satuan Adat Banten Kidul (Sabaki) saat menggelar Riungan Gede Kasepuhan ke-11, di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, 1-3 Maret 2019.

Ketua Sabaki, Sukanta menjelaskan, Riungan Gede merupakan kekuasaan tertinggi yang digelar lima tahun sekali guna merumuskan agenda perjuangan menuju terwujudnya masyarakat adat kasepuhan yang berdaulat.

“Maklumat ini respon atas ketimpangan penguasaan sumber-sumber agraria, khususnya kedaulatan atas tanah dan sumber daya alam serta keberlanjutan penghidupan masyarat adat,” kata Ketua Sukanta.

Tiga belas maklumat itu meliputi:

1. NKRI adalah harga mati.
2. Mendukung program pemerintah. Untuk melanjutkan Indonesia lebih maju.
3. Segera mewujudkan UU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
4. Proses percepatan penetapan hutan adat dan atau wilayah adat sebagai salah satu upaya penyelesaian sengketa penguasaan atas ruang hidup masyarakat adat kasepuhan.
5. Pemprov Banten segera mengakui, melindungi dan memberdayakan masyarakat adat kasepuhan melalui Perda yang di dalamnya mengatur tentang desa adat.
6. Melakukan pemetaan secara luas di Wilayah Adat Kasepuhan Banten Kidul, sebagai salah satu calon Daerah Khusus Kabupaten Adat.
7. Pemerintah Pusat mempercepat proses pembangunan infrastruktur wialyah, terutama di walayah-wilayah adat akses layanan dasar, akses pendidikan, ekonomi dan sosial budaya.
8. Pemkab Bogor, Pemkab Sukabumi dan Pemkab Pandegelang segera menerbitakan Perda tentang Pengakukan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat.
9. Mondorong percepatan implementasi Perda Kabupaten Lebak tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan dalam bentuk program yang nyata serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di Kasepuhan.
10. Pemkab Lebak mempercepat pembentukan Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan.
11. Memerintahkan kepada pengurus Sabaki untuk memperluas dan meningkatakna peran perempuan dan pemuda adat.
12. Memerintahkan kepada pengurus Sabaki untuk menginventarisasi potensi dan pemulyaan kebudayaan di wilayah adat kasepuhan secara umum.
13. Mendorong mata pelajaran ke sekolah-sekolah di lingkungan kasepuhan untuk memasukan pengetahuan tentang adat dan budaya kasepuhan sebagai mata pelajaran muatan lokal, pengembangan muatan lokal yang didasarkan kepada potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh masing-masing kasepuhan.**Baca juga: Keluarga Kedua Mempelai di Turki Berkelahi dalam Pesta Pernikahan Gara-gara Beda Musik.

Selain dihadiri 754 masyarakat hukum adat yang tersebar di Kabuapten Lebak, Pandeglang, Bogor dan Sukabumi. Kegiatan dihadiri Menkominfo Rudiantara dan Menteri LHK Siti Nurbaya.(Nda)




Terkena Air Hujan, Kotak Suara di Lebak Rusak

kabar6.com

Kabar6-Kotak suara Pemilu 2019 berbahan kardus di Kabupaten Lebak rusak akibat terkena air hujan saat proses distribusi dari gudang KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Ada tujuh yang rusak, satu rusak parah. Untuk mencegah risiko maka seluruh kotak suara rusak itu diganti,” kata Ketua PPK Cibadak, Tb Deni Faisyal Hasyim, Minggu (3/3/2019).

Kotak suara yang diklaim kuat tersebut kata Deni dikirim KPU ke PPK sebanyak 11 buah bersamaan dengan logistik luar seperti bolpoin, tali ID card, lem dan lain-lain.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lebak Ade Jurkoni mengaku, pihaknya langsung merekomendasikan agar kota suara rusak tersebut diganti.

“Setelah mendapat laporan langsung kami rekomendasikan untuk segera diganti,” kata Ade.

Kerusakan kotak suara menjadi perhatian Bawaslu. Pihaknya mengkhawatirkan, proses distribusi logistik khususnya kotak suara ke TPS.**Baca juga: Kebakaran di Cirendeu Berasal dari Bangunan Bubut Kayu.

“Ini harus jadi perhatian KPU, artinya bagaimana keamanan kotak suara tidak kena air,” harapnya.(Nda)




Kwarcab Pramuka Lebak Lakukan Penilaian Kwaran Tergiat

Kabar6.com

Kabar6-Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lebak melakukan penilaian Kwartir Ranting (Kwaran) Tergiat Zona 2, di Kecamatan Bayah, Sabtu (2/3/2019).

Ketua Kwarcab Pramuka Lebak Ade Sumardi mengatakan, selain untuk memotivasi gerakan Pramuka di tingkat ranting, penilaian juga bertujuan mengevaluasi pembinaan yang dilakukan Kwarcab, dan memastikan berjalannya program kerja kegiatan kepramukaan.

“Pramuka ini bersifat sukarela, yang ada hanya tanggung jawab masing-masing pengurus, jadi saya berharap program kerja dapat berjalan dengan mengawasi diri sendiri,” kata Ade.

Setiap penggiat Pramuka dituntut ikhlas, mengingat gerakan Pramuka dibentuk untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan mempunyai daya saing.

Sekretaris Kwarcab Lebak Unang Sunarya menambahkan, ada tiga aspek penilaian, di antaranya keorganisasian yang meliputi administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, kewirausahaan dan laporan kegiatan yang dilaksanakan secara periodik.

“Kami berharap semua Kwaran dapat melaksanakan program kerja serta melaporkan secara periodik,” kata Unang.

Penilaian tahap dua sambung Unang akan dilaksanakan terhadap Kwaran Kecamatan Panggarangan, Bayah, Cilograng dan Cibeber.

Unang menyampaikan, Kabupaten Lebak siap mengirimkan utusan mengikuti Pramuka Garuda yang digelar di tingkat Kwarnas.**Baca Juga: Kasus Pungli Jenazah Tsunami Selat Sunda Dilimpahkan ke Kejati Banten.

Untuk diketahui, Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 101 Tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.(Nda)




FTHSNI Lebak Minta 243 Guru Honorer K2 yang Lolos Passing Grade Diluluskan

kabar6.com

Kabar6-Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Lebak berharap 243 guru honorer K2 yang lolos passing grade tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diluluskan seluruhnya.

Dari 243 guru honorer K2 yang dinyatakan lolos passing grade, kuota yang tersedia untuk guru hanya 75 orang.

“Kami berharap sisa honorer yang memang sudah lolos passing grade kemarin itu tidak lagi harus mengikuti tes lagi pada tahap dua,” kata Ketua FTHSNI Lebak, Ade Buchori, Jumat (1/3/2019).

Harapan tersebut kata Ade sudah disampaikan kepada Komisi III DPRD Lebak dan diharapkan aspirasi tersebut bisa disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Kalau soal anggaran itu urusan pemerintah daerah dan DPRD. Kalau (anggarannya) kuat ya diangkat saja yang 243 itu, tapi kalau tidak diurutkan saja dulu 100 besar, jadi ketika ada tahap dua teman-teman yang lolos passing grade tidak perlu ikut tes lagi,” papar Ade.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lebak Rudi Kurniawan mengaku, akan segera membuat rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pimpinan Dewan untuk ditindaklanjuti.**Baca juga: PTSL, Camat Setu: Terbukti Pungli Resiko Tanggung Sendiri.

“Masalah ini bisa diselesaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Ada 1.181 kelompok K2 yang harus diperjuangkan,” katanya.(Nda)




11 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lebak

Kabar6.,com

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Lebak dalam satu bulan berhasil menangkap 11 pelaku kejahatan, empat pelaku di antaranya merupakan tersangka dalam kasus narkotika.

“Beberapa kasus yang kami ungkap pelakunya adalah residivis,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Oka Nurmulia Hayatman, di Mapolres Lebak, Jumat (1/3/2019).

Sementara, tujuh pelaku lainnya merupakan pelaku dalam kasus pemerkosaan, pembongkaran ATM, pencurian rumah kosong dan sepeda motor.

“TKP nya bahkan sudah lebih dari tiga sampai lima,” ungkap Oka.**Baca Juga: Bawaslu Tangsel: Partisipasi Pemilih Milenial Sangat Rendah.

Pelaku pemerkosaan kata dia menggunakan media sosial dengan mengiming-imingi pekerjaan kepada korbannya.

“Setelah bertemu pelaku malah menggauli beberapa korbannya. Jadi kami imbau, masyarakat lebih berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal menawarkan pekerjaan,” harapnya.

Sementara terhadap dua pelaku curanmor, polisi melakukan tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas karena melawan saat akan diamankan.(Nda)




DPRD Lebak Sikapi soal TKA Diduga Pekerja Kasar di Proyek Pembangunan Pabrik Cemindo Gemilang

kabar6.com

Kabar6-Dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja pada posisi sebagai pekerja kasar atau unskilled worker di proyek pembangunan pabrik Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang, di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak akan disikapi DPRD Lebak.

“DPRD pasti menyikapi masalah ini. Saya akan tugaskan Komisi III terkait ini karena sementara ini Komisi III yang memang ditugaskan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan Cemindo Gemilang,” kata Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, Jumat (1/3/2019).

Junaedi meminta pemerintah melalui leading sector di provinsi dan kabupaten bersama Imigrasi mengkroscek dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Harus jelas dokumennya, mereka sebagai wisatawan atau tenaga kerja,” tegas pria yang akrab disapa Jun ini.

Dirinya juga mengingatkan kepada Cemindo Gemilang mengenai komitmen sebelum perusahaan tersebut berdiri di Lebak.

“Komitmen mereka bahwa tenaga kerja harus didominasi oleh sumber daya manusia daerah. Kalau tidak konsisten, Cemindo berarti melanggar kesepakatan secara moral. Pemerintah harus menindaklanjuti, dan kalau soal TKA itu benar saya harap masyatakat melaporkan kepada pemerintah dengan data-data,” papar Jun.**Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat.

GM Support PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana hingga kini belum merespon konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.(Nda)




Unjukrasa di KPU Lebak, Orator Banten: Langgar Aturan Kami Laporkan

Kabar6.com

Kabar6-Organisasi Organisasi Rakyat Anti Koruptor (Orator) Banten mendesak lima komisioner KPU Kabupaten Lebak menandatangani pakta integritas.

“Ini sebagai dasar kami untuk mengkritik dan bahkan melaporkan komisioner KPU jika dalam menjalankan tugasnya menyalahi aturan,” kata Ketua Orator Banten, Agustian saat berorasi di depan kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Jumat (1/3/2019).

Akan tetapi, dari lima komisioner hanya satu komisioner KPU Lebak yakni Ni’matullah yang menandatangani pakta integritas yang isinya komitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional. Empat komisioner lainnya sedang tidak berada di kantor.

Aksi unjukrasa Orator juga sekaligus menyoroti kembali Keputusan KPU RI yang menganulir calon komisioner KPU Lebak periode 2019-2024 hasil seleksi timsel.

“Keputusan KPU yang menganulir hasil sangat tidak bisa dimengerti, dan keputusan yang dilaporkan itu kini akan disidang oleh DKPP. Apapun hasil putusannya kami mendukung,” kata Agustian.

Dalam surat pemberitahuan kepada Polres Lebak, rencana aksi unjuk rasa Orator tak hanya dilakukan di KPU Lebak melainkan di gedung Kejari Lebak untuk mendesak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan Ormas LMPI tentang dugaan korupsi pada dana Pilkada Lebak 2018.

Dikonfirmasi hal itu, Agustian beralasan, batalanya aksi ke kejaksaan karena masalah waktu.**Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat.

“Waktunya mepet ke salat Jumat jadi diagendakan (aksinya) minggu depan,” singkatnya.(Nda)




KPU Lebak Didistribusikan Logistik Pemilu

kabar6.com

Kabar6-Sebagian logistik kebutuhan Pemilu 2019 sudah mulai didistribusikan ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak.

“Logistik Pemilu secara berjenjang sudah mulai dilakukan kemarin oleh KPU kepada PPK kemudian nanti didistribusikan ke tiap PPS,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah, Jumat (1/3/2019).

Logistik Pemilu yang sudah mulai didistribusikan di antaranya 11 kotak suara untuk masing-masing PPK, bilik suara, ID card, busa, tinta, segel dan lain-lain.

“Logistik besar lainnya seperti kotak suara, surat suara dan formulir akan secara bersamaan dikirim,” ujarnya.

Ni’matullah menyampaikan, dari perubahan jadwal terbaru, pengiriman surat suara dari percetakan pada tanggal 2, 3, 9 dan 16 Maret 2019.

“Pelipatan surat suara akan dilakukan di padepokan silat GGM Ona. Mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal,” harapnya.

Dari total 20.268 kotak suara, KPU Lebak baru merakit 5.000 kotak. Perakitan mulai dilanjutkan hari ini.**Baca juga: Remaja Asal Tiongkok Ini Beli Robot untuk Bantu Selesaikan PR yang Diberikan Guru.

“Karena kemarin kami harus mengatur kotak yang sudah dirakit agar space yang tersedia di gudang mencukupi,” imbuhnya.(Nda)




Pohon Tumbang di Jalan Raya Cipanas Lebak

kabar6.com

Kabar6-Hujan lebat disertai angin menyebabkan sebuah pohon besar di Jalan Raya Cipanas, Kampung Curugpasir, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tumbang, Kamis (28/2/2019).

“Informasi dari warga pohon tumbang sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Koordinator Damkar Lebak, Anong.

Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengevakuasi pohon tumbang yang melintang dan menutup seluruh badan jalan.

Kepala BPBD Lebak Kaprawai mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara kendaraan untuk berhati-hati saat hujan lebat. Terutama pengendara motor diminta untuk tidak berteduh di dekat pepohonan.**Baca juga: Kakek 72 Tahun, Cabuli Anak Tetangga Di Tangerang.

“Ya, saya harap berhati-hati dan waspada jika berkendara saat hujan. Jika ingin berteduh cari tempat yang aman dari pohon tumbang karena kondisinya sudah lapuk,” kata Kaprawi.(Nda)