1

Deputi Pemberantasan BNN: Pengawasan Di Lapas Masih Lemah

kabar6.com

Kabar6-Di Hari jadinya yang ke 55 tahun, Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih harus berusaha membenahi diri untuk menjadi lebih baik lagi.

Bahkan, sudah jadi rahasia umum bahwa pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih ditemukan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengaku masih sangat terganggu dengan apa yang selama ini ada di lapas. Pasalnya, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada didalamnya.

“Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Minggu (26/4/2019).

Menurut Arman, selama pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.

“Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan,” ungkapnya.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, gerakan Dirjen PAS sejauh ini tidak senada dengan BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.

“Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ,” ungkapnya.

Menurutnya, temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Dirjen PAS. Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.**Baca juga: PPP dan NasDem Terancam Absen di Parlemen Tangsel.

“Selama ini Dirjen PAS juga dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap,” terangnya.(Vee)




Rutan Jambe Musnahkan 85 Unit HP Sitaan

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 85 unit handphone (HP) hasil sitaan dari para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Tangerang dimusnahkan, Senin, (11/3/2019).

Diketahui, 85 unit HP tersebut merupakan hasil sitaan dari bulan Januari 2019 hingga saat ini.

Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan usai menggelar deklarasi bebas narkoba dan handphone di lingkungan Rutan Kelas 1 Tangerang.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi mengatakan, dengan maraknya pemberitaan pengendali peredaran narkoba dari lapas atau rutan, pihaknya siap memerangi hal tersebut dengan berkomitmen bebas narkoba dan handphone di wilayah Kantor Rutan.

“Kami sudah berkomitmen untuk tidak membawa HP ke dalam. Sudah kami siapkan jula loker khusu pegawai untuk menyimpan HP mereka masing-masing,” kata Dedi usai menggelar deklarasi bebas narkoba dan handphone di wilayah Rutan Kelas 1 Tangerang.

Menurut Dedi, dengan membatasi penggunaan HP masuk ke dalam Rutan, pihaknya dapat meminimalisir adanya rencana pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji.

“Sudah banyak diluar sana terdengar adanya kerjasama antara petugas dan warga binaan dalam penggunaan alat komunikasi yang digunakan untuk peredaran narkoba. Oleh sebab itu, di sini (Rutan Kelas 1 Tangerang) melakukan pencegahan dengan berkomitmen untuk tidak membawa HP ke dalam,” ujarnya.

Selain membatasi penggunaan handphone di wilayah rutan, pihaknya juga rutin mengadakan penggeledahan kamar-kamar WBP.

“Seminggu dua kali kami adakan sidak secara acak di tiap kamar. Jika kedapatan memiliki HP, biasanya mereka mengaku digunakan untuk menghubungi keluarga, dan ketika diperiksa terdapat percakapan yang mencurigakan, kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian,” tuturnya.**Baca juga: TKI Siti Aisyah Bebas, Keluarga Tunggu Kedatangannya.

Dedi berharap, dengan berkomitmen bersama-sama antara petugas dan WBP, Rutan Kelas 1 Tangerang dapat bebas dari Narkoba dan Handphone.(Vee)