1

Warga Benda Keluhkan Sanitasi Puskesmas Jurumudi Baru Tak Berjalan

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda mengeluhkan keberadaan Puskesmas yang terdapat di wilayah setempat. Pasalnya keberadaan puskesmas Jurumudi Baru pengelolaan limbah tidak berjalan dengan baik.

Hal ini pun berimbas pada air limbah yang kerap merembes sampai ke pemukiman warga.

Ketua RW 06 Kelurahan Jurumudi, Ahmad Basori mengatakan operasional Puskesmas tersebut tidak layak. Dirinya pun mempertanyakan soal Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Sampai merembes itu saja kan sudah salah. Itu kan bukan terjadi karena hujan saja tapi sudah sering,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Ahmad mengatakan, keluhan warga ini sudah berlangsung sejak lama. Pertemuan antaran warga dengan pihak puskesmas pun sempat terjadi pada oktober 2020 lalu. Pihak puskesmas berjanji akan memperbaikin sanitasi yang dinilai tak berfungsi baik itu.

“Dijanjikan diperbaikin rembesan itu tapi tidak ada respon,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, rembesan air limbah tersebut bermuara ke Masjid Al-Hikmah yang berada di komplek Perhubungan Udara. Sehingga membuat jamaah di Masjid tersbut resah. Aktivitas jemaah juga menjadi terbatas. Banyak kegiatan di masjid tersebut tak berjalan seperti pengajian Al-Quran.

“Secara psikologis keberadaan puskesmas itu membuat resah dan tidak nyaman terutama dengan jamaah. Dari sisi letaknya saja kan masa dekat banget dengan masyarakat secara kasat mata sudah kelihatan,” kata Ahmad.

Meski demikian kata Ahmad, fungsi Puskesmas Jurumudi Baru terkesan dipaksakan. Karena baru difungsikan untuk tempat isolasi saja. “Pembangunannya pun tidak pernah melibatkan masyarakat,” imbuhnya.

Warga pun kata Ahmad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghentikan aktivitas layanan Puskesmas Jurumudi Baru karena belum memenuhi dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat layaknya puskesmas berdiri dan beroperasi.

“Sesuai Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung,” tegas Ahmad.

**Baca juga: DPRD Dorong Rumah Sakit Bersinergi dalam Pelayanan Kesehatan

Pihaknya pun bakal menempuh jalur formal dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Hal ini terpaksa dilakukan bila tidak ada tanggapan serius dari Pemkot Tangerang.

“Harus diselesaikan kan AMDALnya. Kalau secara kasat mata memang AMDALnya buruk,” kata Ahmad. (Oke)




Warga Benda Geram Posko Dibongkar Paksa WIKA

Kabar6.com

Kabar6-Perkara sengketa lahan antara warga Kampung Baru, Jurumudi terdampak penggusuran proyek Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR) ruas jalan tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran dengan pengembang kembali memanas. Hal tersebut setelah pihak konstruksi PT WIKA membongkar paksa posko warga.

Warga pun geram namun tak dapat berkutik. Mereka hanya pasrah meratapi posko yang didirikan diatas tanahnya dirobohkan. Padahal perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang.

Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat malam sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu warga yang tengah mengaji dikejutkan dengan kedatangan tim gabungan PT WIKA yang akan membongkar posko.

“Warga abis yasinan kan. Mereka (pasukan PT WIKA) sudah diatas. Rame ada Polisi dan TNI juga. Jumlahnya bahkan lebih banyak dari warga dan langsung bongkar,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Malam itu mencekam kata Dedi. Isak tangis warga pun pecah. Namun mereka tak bisa berbuat banyak lantaran mendapat ancaman bakal dipenjarakan apabila melawan.

“Mereka beralasan hanya menjalankan tugas katanya. Kita diancam dipenjara kalau melawan. Karena jumlahnya banyak yasudah kita pasrah,” kata Dedi.

Padahal sebelumnya, kata Dedi, pihak pengembang baik PT WIKA dan PT Jakarta Kunciran Cengkareng (JKC) telah sepakat untuk tidak melakukan pembongkaran posko atau pengerjaan proyek diatas tanah milik 27 Kepala Keluarga (KK) tersebut.

**Baca juga: Anak Wakil Wali Kota Tangerang Divonis 8 Bulan Penjara

“Mereka sudah menodai kesepakatan bersama. Padahal sudah jelas tidak bolah ada pengerjaan proyek dan pembongkaran posko warga diatas tanah tim 27 ini. Karena masih di pengadilan prosesnya,” jelasnya.

Kesepakatan itu tercipta ketika kedua belah pihak dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota. Diketahui, PT JKC sempat meminta perlindungan hukum kepada Polres Metro Tangerang Kota atas sikap warga yang dinilai telah menghalang-halangi pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) itu. (Oke)




Pemkot Bagikan Langsung Bansos BTT di Kecamatan Neglasari dan Benda

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang memberikan langsung bantuan sosial Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada 444 Kepala Keluarga di Kecamatan Neglasari dan Benda. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun 2020. Adapun jumlah penerima bansos BTT di Kota Tangerang sebanyak 2800 KK.

Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang, Hilman mengatakan pemberian bansos BTT itu dilakukan secara langsung dengan tetap mengacu protokol kesehatan Covid 19. “Untuk hari ini, kita bagikan untuk 379 KK di Neglasari, dan 65 KK di Benda, di kecamatan lain menyusul,” ujar Hilman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/08).

Hilman menjelaskan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang yang terdampak Covid 19, dan belum masuk ke dalam data penerima bantuan dari Provinsi, Kemensos, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Sosial bagi Rumah Tangga Miskin (Jamsosratu) dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian bantuan, kata dia nantinya akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan secara bertahap.

“Pembagiannya dimulai bulan Agustus, September dan Oktober,” ujar Hilman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/08).

Untuk tehnis penyalurannya, tambah Hilman, pihaknya bekerjasama dengan BJB Banten untuk menyalurkan langsung kepada para Kepala Keluarga yang berhak menerima di 13 kecamatan.

“Hari ini kita mulai di kecamatan Neglasari dan Benda, kita bagikan langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi Covid 19 yang masih berlangsung,” tuturnya.

Sementara itu, terkait persyaratan pengambilan bantuan, Hilman menjelaskan warga yang telah masuk data penerima BTT diwajibkan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta Surat Keterangan dari Lurah.

**Baca juga: Target Wali Kota Tangerang, Bulan Depan Setiap RW Terpasang Internet Gratis.

“Mereka diwajibkan untuk membawa KTP, KK, dan memakai masker, nanti petugas yang selanjutnya mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan,” jelas Hilman.

“Untuk warga yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan ke ahli warisnya dengan menyertakan surat kuasa dan surat keterangan dari kelurahan,” pungkasnya.(Tim K6)




Apa Sih Penyebab Merasa Kesetrum Saat Menyentuh Benda atau Orang?

Kabar6-Anda tentu pernah tanpa sengaja merasa seperti kesetrum saat menyentuh seseorang, sebuah benda atau gagang pintu. Biasanya rasa kesetrum tadi membuat Anda seolah-olah dapat merasakan aliran listrik.

Apakah benar orang atau barang yang disentuh tersebut dialiri aliran listrik? Bagaimana hal ini bisa terjadi? Apa penyebabnya? Rasa kesetrum saat menyentuh orang lain atau sebuah benda, melansir indiatimes, merupakan fenomena terjadinya arus statis. Hal ini tidak terlepas dari semua hal di sekitar kita yang memiliki atom.

Atom sendiri merupakan partikel terkecil dari unsur kimia. Pada dasarnya, banyak hal di sekitar kita yang terbuat dari atom. Sayangnya, hal ini terlalu kecil untuk dapat terlihat dengan ‘mata telanjang’.

Bahkan menurut para ilmuwan, bagian terkecil dari atom juga ada yaitu seperti proton yang positif, elektron yang negatif, serta neutron yang cenderung netral. Umumnya, atom akan tetap menjadi netral karena jumlah proton bermuatan positif dan elektron yang negatif sama.

Namun, hal ini berubah saat jumlah ini tidak sama, alhasil akan banyak muatan negatif yang muncul. Ketidakseimbangan ini membuat atom dengan jumlah elektron dan proton yang tidak seimbang. Elektron yang negatif lalu tertarik pada proton positif. Tarik-tarikan yang berlawanan ini yang lalu membuat kejutan seperti kesetrum yang kita rasakan.

Meskipun sensasi yang dirasakan mirip kesetrum aliran listrik, Anda tidak perlu khawatir. Ilmuwan menyebutkan bahwa fenomena ini tidak berlangsung selamanya. Saat elektron bersentuhan dengan permukaan positif, elektron ini akan berubah. ** Baca juga: Belajar Bahasa Asing Bantu Lindungi Otak dari Penuaan

Fenomena ini dapat dicontohkan dengan menggosokkan balon ke rambut. Balon dengan muatan negatif akan menciptakan listrik statis yang membuat rambut menjadi berdiri. Menjawab pertanyaan mengenai rasa kesetrum yang muncul saat menyentuh orang lain atau benda.

Jadi jangan panik apabila Anda mengalami hal seperti ini, ya.(ilj/bbs)




Penjaga Makam Bingbin di Serpong Temukan Benda Mirip Ranjau Darat

Kabar6.com

Kabar6-Mario, 68 tahun, penjaga tempat pemakaman umum Bingbin di Serpong, Kota Tangerang Selatan, kaget menemukan benda kuno berbentuk kendi. Suasana sekitar lokasi penemuan pun mendadak ramai saat tim Team Penjinak Bahan Peledak dari Polda Metro Jaya datang ke lokasi.

“Saudara Mario mengira benda tersebut sebuah ranjau darat,” kata Kapolsek Serpong, Ajun Komisaris Supriyanto, Selasa (5/4/2020).

Menurutnya, saat itu saksi sedang membersihkan area pemakaman. Kemudian Mario menyentuh sebuah benda mirip sebuah kendi kecil bergagang tapi ada semacam kunci pengait atau pen.

**Baca juga: Sekda Muhamad Menangkan Konvensi Penjaringan Cawalkot Tangsel PSI.

Supriyanto bilang, dirinya langsung ke TPU Bingbin. Di sekitar tempat kejadian perkara pun di pasang garis polisi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut merupakan semen yang biasa digunakan untuk nelayan di laut,” jelasnya.(eka)




Tak Ada IMB, Satpol PP Kota Tangerang Segel Ruko di Benda

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel sebuah bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Husein Sastranegara Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota , Ghufron Falfeli mengatakan, bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda), sehingga dilakukan penyegelan.

“Ada empat Peraturan Daerah yang dilanggar, diantaranya tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Untuk itu, kami melakukan tindakan tegas (segel) terhadap bangunan tersebut,” ujarnya, Senin (16/3/2020).

Ghufron mengatakan, Satpol PP sudah mengarahkan kepada pekerja dan pemilik bangunan agar tidak mencopot papan segel sampai dengan IMB terbit dan menghentikan aktivitas pembangunan sementara.

**Baca juga: Motif Siswa Gantung Diri di Cipondoh Karena Ponsel Disita.

“Kami sarankan agar pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB bila sudah keluar ijinnya, segel akan di buka kembali,” katanya.

Ghufron menambahkan, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar mengurus perizinan terlebih dahulu dan mentaati peraturan yang berlaku.

“Karena Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang kepada siapa pun untuk berinvestasi, namun harus tetap mengikuti Peraturan dan ketentuan yang sudah diatur oleh Pemerintah Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Gugatan Ditolak, Warga Benda Mengamuk di Kantor BPN Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda tak dapat menahan amarahnya ketika Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan mereka terkait sengketa lahan pembangunan Tol JORR II, Kunciran – Bandara Soekarno-Hatta.

Kemarahan mereka lampiaskan dengan menjerit histeris, menendang pagar kantor Badan Pertanahan Nasional di Cikokol, Kota Tangerang beberapa saat setelah hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengetuk palu menolak gugatan mereka, Kamis siang 5/3/2020.

Puluhan warga yang sebagian besar ibu ibu atau emak emak itu sengaja mengeruduk kantor BPN yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Pengadilan Negeri Tangerang sebagai bentuk protes.”Keluar lu biang kerok. Kemana hati nurani kalian,” ungkap satu orang emak emak sekaligus menendang gerbang.

Namun aksi anarkis warga dapat dicegah oleh aparat kepolisian yang sudah bersiaga. Beberapa perwakilan dari warga dipanggil untuk masuk ke Kantor BPN Kota Tangerang.

Ketua LSM Patriot Nasional (Patron),Saiful Bahri yang mengadvokasi warga mengaku geram atas putusan PN Tangerang. “Kami tidak menolak pembangunan nasional. Bahkan kami mendukung masuknya investasi-investasi, tapi tolong jangan kebiri hak rakyat,” ungkap pria yang kerap disapa Marcel ini.

**Baca juga: Sengketa Tol Kunciran, PN Tangerang Tolak Gugatan Warga Benda.

Kata dia atas putusan ini warga merasa heran dan dipermainkan. Pasalnya, sebelumnya ada beberapa warga yang dibayarkan dengan nilai cukup tinggi.”Tahun 2017 ada lahan sawah yang dibayar 7 juta lebih. Tapi kenapa di tahun ini kami malah dibayar 2,6 juta,” ujar Marcel.

Meski demikian, pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada pihak BPN dan keadilan atas kajian harga yang telah diputuskan tersebut.

“Kita meminta pertanggungjawaban dan keadilan dari BPN atas hasil kajian harga tanah yang sudah dikeluarkan,” tandasnya. (Oke)




Melihat Benda Merah Bantu Turunkan Berat Badan?

Kabar6-Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan, dengan mengubah perangkat makan menjadi warna merah akan mencegah Anda makan berlebihan. Disebutkan, meningkatnya angka kejadian obesitas di seluruh dunia membuat para peneliti merasa semakin tertantang untuk menemukan solusi menurunkan konsumsi makanan.

Salah satu studi, melansir dokter.id, menunjukkan warna kontras pada makanan di atas piring dapat mengubah kemampuan makan. Saat Anda mengonsumsi spaghetti dengan saus marinara, makanan yang disajikan akan lebih sedikit jika piring berwarna merah, yang sama dengan warna sausnya, tetapi jika disediakan di atas piring berwarna putih pasti akan lebih banyak spageti dan marinara yang dihidangkan.

Studi ini menimbulkan pertanyaan pada peneliti tentang pengaruh warna piring saat mengkonsumsi makanan. Apakah seseorang akan makan lebih sedikit saat mengonsumsi makanan di atas piring yang berwarna cerah ataukah ada warna-warna tertentu yang memicu penurunan nafsu makan.

Penelitian terbaru yang diterbitkan di jurnal Appetite mengungkapkan, dengan melihat warna merah, misalnya piring berwarna merah, akan menurunkan jumlah konsumsi makanan Anda. Penelitian ini membandingkan konsumsi tidak hanya makanan tetapi juga produk ketika sample makanan disajikan di piring merah dengan disajikan pada piring warna berbeda.

Perbedaan tersebut kemudian diukur berdasarkan intensitas warna di piring dan kontras warna antara warna piring dengan warna makanan makanan atau warna produk sampel.

Hasilnya sangat mengejutkan, semua makanan dan produk yang disajikan di piring berwarna merah lebih sedikit dikonsumsi dibandingkan makanan dan produk yang disajikan pada piring berwarna biru atau putih. Bahkan analisa data dilakukan berdasarkan makanan pilihan peserta hasilnya tetap saja, makanan di piring merah lebih sedikit dikonsumsi.

Pada saat penelitian berlangsung, para peserta tidak diberitahu mengenai tujuan peneliti sebenarnya, jika para peneliti ingin mengerahui efektifitas warna piring terhadap konsumsi makanan.

Para psikiater tentu mengetahui bahwa warna mempengaruhi emosi seseorang dan dapat menimbulkan reaksi dan tingkah laku tertentu. Sebagai contoh, warna merah sering dihubungkan dengan ‘berhenti’ dan ‘bahaya’.

Tetapi merah juga dapat bersifat romantis, misalnya mawar merah, lipstik merah dan gaun merah. Efek dari piring merah mungkin terbatas dan spontan.

Namun penelitian ini mungkin dapat membantu para marketing, pengusaha restoran dan mereka yang terlibat dalam penanganan penurunan berat badan. ** Baca juga: Agar Efektif, Begini Cara Pakai Masker yang Benar

Penasaran mencoba?(ilj/bbs)




Cerita Tetangga Soal Sosok Mayat Wanita Tanpa Busana di Benda

Kabar6.com

Kabar6-Warga Perumahan Alam Indah, Benda, Kota Tangerang mengaku tidak begitu mengenal sosok Delima, wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam rumahnya.

“Kurang begitu kenal karena dia tertutup sama tetangga. Selama saya disini sudah enam tahun jarang ketemu, apalagi kalau lihat dia keluar rumah,” ujar Sartono salah seorang tetangga Delima, Minggu 26/1/2020.

Delima ditemukan dalam kondisi menggenaskan di rumahnya yang berada di
Blok D6 / B02 Perum Alam Raya, Jum’at malam 24/1/2020. Delima sudah tidak bernyawa dan tubuh telanjang tanpa busana saat ditemukan.

Menurut Sartono, penemuan mayat Delima berawal dari terciumnya aroma yang cukup menyengat selama sepekan sebelum mayat korban tersebut ditemukan.

“Sudah hampir seminggu saya mencium bau menyengat sebelum mayat itu ditemukan. Saya cari tidak ketemu terus minta bantu sama Satpam tapi tidak juga ketemu. Kita merasa curiga bahwa kita laporkan sama pak RT dan sama pihak kepolisian,” ujarnya.

Atas kecurigaan tersebut, mendatangi rumah itu tepat di Blok D6 / B02 Perum Alam Raya karena mayat korban itu tertutup kepada tetangga.Namun, kata dia, mayat tersebut pun tidak ada indikasi perampokan atau hal yang lainnya.

**Baca juga: Semarak Imlek 2571, Ketua Dewan Gatot: Tingkatkan Terus Kerukunan Sesama.

“Sebab, akhir-akhir info dari tukang sayur korban sudah terlihat kurus dan saat kita melihat menemukan mayat dompet atau hp-nya ada semua dan tidak ada barang yang hilang. Dugaan 99 persen sakit,” katanya.

Pantauan dilapangan, saat ini rumah mayat tersebut sudah dipasang garis polisi dan tidak ada aktivitas apapun. Bahkan tidak ada keluarganya mendatangi rumah itu. (Oke)




Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Perum Alam Raya Benda

kabar6.com

Kabar6-Seorang penghuni rumah di Perum Alam Raya atas nama Delima ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar, Jumat (24/1/2020) malam. Mayat wanita tanpa busana membuat geger warga Perum Alam Raya, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar mengatakan, kejadian tersebut tepat di Blok D6/B02 Perum Alam Raya.

Awalnya, pemilik rumah di blok D6/B01, Sartono (36), mencium bau tidak sedap. Ia lantas mencari tahu sumber aroma menyengat itu di sekitar ruang rumahnya, namun tidak ada.

Sartono pun memberi tahu kejadian itu ke Okto Siregar (41), Ketua RT 08/11 Perum Alam Raya. Selanjutnya, informasi tersebut dilaporkan ke Polsek Benda.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sosok mayat perempuan di dalam kamar rumah milik korban,” kata Doddy dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2020).

Namun, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Delima. Mayat wanita itu pun sudah dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk divisum.

“Korban meninggal diduga karena sakit,” kata Doddy.**Baca juga: Seorang WNA Dapat Remisi Imlek di Lapas Kelas I Tangerang.

“Saksi curiga aroma tak sedap berasal dari rumah sebelah, yang kondisi pintu gerbang dan pintu rumah terkunci,” tandasnya. (Oke)