1

Dua Begal Pondok Aren Berasal dari Keluarga Broken Home

Kabar6-Dua tersangka perampasan motor (begal), PD (18) yang ditangkap di Subang dan NP (18) yang ditangkap di Purwokerto ternyata berasal dari keluarga broken home. Disinyalir akibat faktor inilah kedua tersangka terjun ke dunia hitam dengan melakukan aksi begal dengan tindak kekerasan pada korban.

“Kedua tersangka tersebut merupakan anak putus sekolah, pengangguran dan berasal dari keluarga broken home. Mereka merupakan anak-anak yang bisa dikatakan kurang mendapat perhatian,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya, Rabu (4/3/2015).

Kedua pelaku adalah anggota sindikat begal motor yang melakukan aksi perampasan motor Honda Beat B 6878 WHO yang dikemudikan pasangan Wahyu Hidayat (21) dan Sri Astriani (19) di Pondok Aren. Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Agm/Shy)




Begal Pondok Aren Ditangkap di Rumah Neneknya

Kabar6 – Seorang lagi anggota sindikat begal motor Pondok Aren berhasil ditangkap polisi. Pelaku itu berinisial NP dan dia ditangkap ketika sedang berada di rumah neneknya di Purwokerto, Jawa Tengah.

“Satu pelaku lagi, NP berhasil kami amankan di rumah neneknya yang ada di Purwokerto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (3/3/2015).

Dikatakan bahwa dalam aksinya, komplotan begal di Pondok Aren yang melakukan aksinya pada Senin 23 Februari 2015 itu ternyata berjumlah enam orang. Mereka adalah H alias Pelo yang tewas di bakar massa, P alias Puguh, NP alias Unyil, B alias Beler, N alias Noval, C alias Celeng.

“Dari penyelidikan polisi, ada enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Pondok Aren itu. Satu meninggal, dua sudah kami amankan, sementara tiga masih buron,” tuturnya. (HP/W-2/SHY)