1

Pemkot Tangerang Kucurkan Bansos BTT Tunai

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Belanja Tak Terduga (BTT) Tunai Kota Tangerang yang berasal dari BTT APBD.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hilman, mengatakan, di tahap ketiga ini terdapat 2800 penerima manfaat dari 13 kecamatan yang berhak mendapatkan bantuan.

“Pada tahap ini, ada penyempunaan data penerima manfaat yang di tahap sebelumnya belum berhasil terverifikasi. Dengan total bantuan kali ini sebesar satu miliar enam ratus delapan puluh juta rupiah,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (05/10/2020).

Kecamatan Batuceper menjadi kecamatan yang terjadwal mendapatkan pembagian Bansos BTT Tunai Kota Tangerang pada Kamis, 5 November 2020 bersamaan dengan Kecamatan Benda, Ciledug dan Larangan.

“Kecamatan Batuceper mendapat paket bantuan sebanyak 114, namun yang berhasil terverifikasi hanya 104,” jelas Camat Batuceper, Rahmat Hendrawijaya, saat ditemui di lokasi pembagian Bansos BTT Tunai, SMP Negeri 7 Kota Tangerang.

Penerima manfaat Bansos BTT Tunai Kota Tangerang, merupakan masyarakat terdampak Covid-19 yang telah terverifikasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya telah melakukan pengajuan melalui aplikasi Tangerang LIVE (Sidata).

Kabar6.com
Pemkot Tangerang Kucurkan Bansos BTT Tunai.(Oke)

Lisa Oktaviani, salah satu penerima manfaat merasa terbantu dengan adanya Bansos BTT Tunai sebesar enam ratus ribu rupiah ini. Terlebih dirinya telah diberhentikan dari pekerjaan dan masih harus menghidupi kedua anaknya yang masih usia balita.

**Baca juga: DKP Kota Tangerang Ubah Lahan Bantaran Cisadane Kumuh Jadi Produktif

“Saya sangat bersyukur sekali dengan adanya bantuan ini, sehingga saya bisa beli susu untuk anak-anak saya. Saat pandemi saya di PHK dan sangat membutuhkan pemasukan. Semoga pandemi ini cepat berakhir dan saya dapat kembali bekerja,” tuturnya.(ADV)




Pemkot Bagikan Langsung Bansos BTT di Kecamatan Neglasari dan Benda

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang memberikan langsung bantuan sosial Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada 444 Kepala Keluarga di Kecamatan Neglasari dan Benda. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun 2020. Adapun jumlah penerima bansos BTT di Kota Tangerang sebanyak 2800 KK.

Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang, Hilman mengatakan pemberian bansos BTT itu dilakukan secara langsung dengan tetap mengacu protokol kesehatan Covid 19. “Untuk hari ini, kita bagikan untuk 379 KK di Neglasari, dan 65 KK di Benda, di kecamatan lain menyusul,” ujar Hilman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/08).

Hilman menjelaskan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang yang terdampak Covid 19, dan belum masuk ke dalam data penerima bantuan dari Provinsi, Kemensos, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Sosial bagi Rumah Tangga Miskin (Jamsosratu) dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian bantuan, kata dia nantinya akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan secara bertahap.

“Pembagiannya dimulai bulan Agustus, September dan Oktober,” ujar Hilman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/08).

Untuk tehnis penyalurannya, tambah Hilman, pihaknya bekerjasama dengan BJB Banten untuk menyalurkan langsung kepada para Kepala Keluarga yang berhak menerima di 13 kecamatan.

“Hari ini kita mulai di kecamatan Neglasari dan Benda, kita bagikan langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi Covid 19 yang masih berlangsung,” tuturnya.

Sementara itu, terkait persyaratan pengambilan bantuan, Hilman menjelaskan warga yang telah masuk data penerima BTT diwajibkan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta Surat Keterangan dari Lurah.

**Baca juga: Target Wali Kota Tangerang, Bulan Depan Setiap RW Terpasang Internet Gratis.

“Mereka diwajibkan untuk membawa KTP, KK, dan memakai masker, nanti petugas yang selanjutnya mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan,” jelas Hilman.

“Untuk warga yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan ke ahli warisnya dengan menyertakan surat kuasa dan surat keterangan dari kelurahan,” pungkasnya.(Tim K6)