1

Ramadan 2024 di Tangsel, Dilarang Sahur On The Road dan Bakar Petasan

Kabar6-Masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya dilarang mengadakan kegiatan konvoi kendaraan bermotor. Aturan ini berlaku selama H-1 bulan suci Ramadan hingga H+3 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepastian regulasi di atas termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/1260/Kesra/2024 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Imbauan Selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Iedul Fitri di Kota Tangsel.

“Masyarakat (diberitahukan-red) tidak melakukan sahur on the road,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Kampung Pondok Ranji, Pondok Betung dikutip Kamis (7/3/2024).

Diketahui, sahur on the road adalah kegiatan konvoi mobil dan motor pada dinihari jelang sahur. Biasanya melibatkan lebih dari 10 orang. Sambil keliling biasanya peserta sahur on the road membagikan paket makanan siap saji untuk sahur warga di jalan yang dilintasi.

Benyamin menjelaskan, sahur on the road berpotensi menimbulkan gesekan. Ketentuan lainnya selama bulan puasa, masyarakat di Kota Tangsel juga dilarang membakar kembang api dan atau petasan.

**Baca Juga: Garuda Indonesia dan Indosat Ooredoo Berkolaborasi

Alasan mendasar larangan sahur on the road dan bakar petasan, lanjutnya, demi menjaga kondusifitas wilayah. Kegiatan yang mengundang keramaian dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

“Lebih baik kita fokus ke puasanya,” jelas Benyamin. Menurutnya, masih banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh masyarakat selama bulan puasa.

Seperti menunaikan ibadah sunah salat tarawih maupun tadarusan di mushola atau masjid terdekat. Apalagi bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat muslim mendulang pahala dan berkah dari Allah SWT.

“Saya berharap masyarakat dapat mentaati. Biar bisa melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu,” pesan Benyamin.

Ia pastikan bahwa pembahasan regulasi aturan sepanjang Ramadan di Kota Tangsel telah disepakati bersama instansi terkait. Mulai dari unsur perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, TNI/Polri, kejaksaan negeri dan organisasi keagamaan.(yud)




Ratusan Pelajar Konvoi di Tigaraksa Tangerang Sambil Bakar Petasan

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan pelajar konvoi mengendarai motor melintasi Jalan Raya KH Syekh Nawawi Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/11/2022), Sore. Di tengah jalan ada di antara mereka yang membakar petasan.

Pantauan kabar6.com di lapangan, para pelajar menghentikan paksa motor dan mobil yang melintas untuk menyulut petasan. Akibatnya pengendara melintas di jalan raya Pemda Tigaraksa arah Puspemkab Tangerang, tersendat.

Gerombolan pelajar berseragam putih abu-abu berboncengan 2 orang. Mereka arogan di tengah tengah jalan menguasai mengganggu pengendara lainnya yang melintas.

Sepanjang jalan segerombolan pelajar tersebut menghidupkan klakson dengan berulang ulang kali sambil meneriaki nama sekolah yang beralamat Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Gema Bengsa, Gema Bangsa, Gema Bangsa,” ujar salah satu pelajar yang berteriak lantang.

Dimas, salah satu pengendara sepeda motor yang melintas mengatakan, segerombolan pelajar tersebut sedang mengadakan ulang tahun angkatan sambil berteriak-teriak sambil meledakan petasan di tengah tengah jalan.

“Kayanya bendera angkatan. Mereka juga sedang merayakan ulang tahun angkatan dengan ledakkan petasan ditengah tengah jalan,” ujar Dimas salah satu pengendara yang melintasi kepada kabar6.com di Tigaraksa.

**Baca juga: Empat Pejabat Desa Cikupa Tangerang Korupsi PTSL Segera Disidang

Dimas mengatakan, pihaknya sangat terganggu dengan keberadaan para pelajar yang konvoi terlihat ingin melakuan aksi tawuran.

“Saya kahwatir merka tidak hanya menguasai jalan raya tapi mereka juga mengadakan tawuran seperti tempo hari,” ujarnya bernada resah.(Rez)